Kaskus

News

mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
Soroti Kehadiran Militer di Kampus, Koalisi Sipil: Bentuk Nyata Infiltrasi
Soroti Kehadiran Militer di Kampus, Koalisi Sipil: Bentuk Nyata Infiltrasi
Soroti Kehadiran Militer di Kampus, Koalisi Sipil: Bentuk Nyata Infiltrasi
Koalisi sipil menilai kehadiran tiba-tiba prajurit TNI sebagai bentuk nyata infiltrasi gerakan mahasiswa. TNI berdalih hadir karena undangan dan tugas kewilayahan.
19 April 2025 | 16.40 WIB

Ketua YLBHI, Muhammad Isnur ditemui di Kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Ahad, 2 Juni 2024. Tempo/Novali Panji
Perbesar
Ketua YLBHI, Muhammad Isnur ditemui di Kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Ahad, 2 Juni 2024. Tempo/Novali Panji
TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyoroti tindakan prajurit TNI yang hadir pada sejumlah kegiatan mahasiswa di kampus.

Perwakilan koalisi Muhammad Isnur mengatakan, selain melanggar kebebasan akademik, tindakan prajurit TNI merupakan teror dan upaya untuk mengintimidasi gerakan mahasiswa.

"Ini bentuk nyata infiltrasi," kata Isnur melalui pesan suara singkat, Sabtu, 19 April 2025.

Ia mengingatkan, dalam Undang-Undang TNI yang telah disahkan DPR memang diatur tugas TNI dalam operasi militer selain perang. Namun, infiltrasi ke kampus tidak termasuk dalam ketentuan tersebut.

Menurut dia, apa yang dilakukan TNI dengan hadir secara tiba-tiba ke kegiatan mahasiswa, bukan hanya melanggar kebebasan akademik, tapi juga melanggar ketentuan UU TNI yang baru.

"Sehingga jelas, ini tindakan yang melampaui kewenangan," ujar Isnur.

Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid berpendapat serupa. Ia mengatakan, kehadiran tiba-tiba prajurit TNI ke kampus merupakan upaya intimidasi terhadap gerakan mahasiswa.

Menurut Usman, pernyataan Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat ihwal hadirnya Bintara Pembina Desa di kegiatan diskusi Mahasiwa Universitas Islam Negeri Walisongo, Semarang pada Senin lalu, bukan merupakan kegiatan tugas dan fungsi TNI.

Ia mengingatkan, kampus adalah ruang bebas akademik dan tidak seharusnya dimasuki militer dengan dalih penjagaan atau operasi kewilayahan.

"Diskusi di kampus bukan merupakan ancaman terhadap kedaulatan negara," ujar Usman.

Sebelumnya, Diskusi bertajuk "Fasisme Mengancam Kampus: Bayang-bayang Militer bagi Kebebasan Akademik" yang dihelat Kelompok Studi Mahasiswa UIN Walisongo tiba-tiba dihadiri oleh seorang tidak dikenal.

Mahasiswa yang mencurigai orang tak dikenal adalah intelijen TNI, kemudian meminta agar memperkenalkan diri. Namun, orang tak dikenal itu menolak menyebutkan nama lengkap dan asal lembaga sebelum meninggalkan lokasi diskusi.

Setelah orang tak dikenal pergi, mahasiswa kemudian didatangi petugas keamanan kampus yang meminta mereka menemui seseorang di sekitar lokasi. Orang yang dimaksud, ternyata merupakan prajurit TNI.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal Wahyu Yudhayana tak membantah ihwal kehadiran prajurit TNI di kegiatan diskusi mahasiswa UIN Walisongo.

Ia mengatakan, kehadiran Babinsa dari Komando Rayon Militer Ngaliyan dengan nama Sersan Satu Rokiman, adalah untuk menjalankan tugas rutin. Namun, ia membantah jika orang tak dikenal yang hadir ke area diskusi dalah prajurit TNI.

"Yang hadir hanya Babinsa, satu orang. Kalau orang di video viral itu bukan anggota kami. Babinsa hadir bukan untuk mengintervensi, kami pastikan tidak ada hal seperti itu," kata Wahyu.

Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayor Jenderal Kristomei Sianturi mengatakan, kehadiran Komandan Distrik Militer 0508/Depok pada kegiatan konsolidasi mahasiswa di Universitas Indonesia, Rabu lalu tidak memiliki tujuan atau penugasan pemantauan

Ia menyayangkan narasi yang mencuat jika kehadiran TNI di UI bertujuan untuk melakukan pemantauan atau infiltrasi terhadap mahasiswa. Apalagi, prajurit TNI hadir karena menerima undangan.

Menurut dia, Dandim 0508/Depok Kolonel Iman Widhiarto hadir atas undangan yang diberikan seorang mahasiswa berinisial F dan Bagian Pengamanan UI yang telah mengenal baik Dandim Depok, Kolonel Iman Widhiarto.

"Undangannya, untuk diskusi dan ngobrol. Tidak ada pemantauan," ujar Kristomei.
https://www.tempo.co/politik/soroti-...ltrasi-1233125


PBHI Kritik Pasal Operasi Militer Selain Perang UU TNI
Soroti Kehadiran Militer di Kampus, Koalisi Sipil: Bentuk Nyata Infiltrasi
PBHI menyebut pasal soal operasi militer selain perang dalam UU TNI yang baru tak lagi memerlukan pertimbangan DPR.
19 April 2025 | 11.18 WIB

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Julius Ibrani. Foto: ANTARA/HO-Aspri/am.
TEMPO.CO, Jakarta - Perhimpunan Bantuan Hukum & Hak Asasi Manuai Indonesia (PBHI) mengkritisi Pasal 7 ayat (4) UU TNI No 3 Tahun 2025. “Ada penyelundupan prinsip dasar yang harus ditolak yakni tugas operasi militer selain perang (OMSP) tidak lagi memerlukan keputusan politik negara,” ujar Ketua PBH Julius Ibrani, Jumat, 18 April 2025.

Menurut Julius, dalam UU TNI No 34 Tahun 2004 sebelumnya, tugas OMSP harus melalui keputusan politik. Yakni keputusan presiden dengan pertimbangan DPR. Namun dengan pengubahan di UU baru, maka penerapan operasi militer selain perang, presiden hanya perlu menginformasikan keputusan OMSP kepada DPR.

“Itu artinya, militer bisa masuk kembali dalam menjaga keamanan dalam negeri dan wilayah sipil dengan ruang yang lebih luas,” ujar dia. Ia khawatir TNI justru akan disibukkan dengan tugas OMSP, ketimbang tugas pokoknya untuk operasi perang. Menurutnya lahirnya UU baru ini tidak memperkuat profesionalisme TNI, justru menjauhkan TNI dari fungsi pokoknya sebagai penjaga pertahanan negara.


Perubahan lainnya di UU TNI baru ini adalah penambahan kewenangan dan tugas TNI, seperti TNI ke depannya dapat membantu mengatasai ancaman siber pada sektor pertahanan. Pos jabatan sipil yang bisa mereka tempati juga diperluas, dari yang sebelumnya 10 kementerian/lembaga menjadi 14 kementerian/ lembaga. Perubahan lainnya tentang usia pension prajurit.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau UU TNI. “Sudah, sudah, sebelum Lebaran, tanggal 27 atau 28 Maret,” kata Prasetyo saat dihubungi pada Kamis, 17 April 2025.

UU TNI yang telah disahkan oleh DPR pada Kamis, 20 Maret 2025, itu mendapat penolakan dari berbagai kalangan. Bahkan, sejumlah orang masih menggelar aksi kemah di seberang Gerbang Pancasila Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa, 15 April 2025. Aksi menolak UU TNI yang dinamakan Piknik Melawan itu berlanjut meski enam orang peserta sempat ditangkap oleh kepolisian pada malam sebelumnya.

Dalam UU TNI yang baru, terdapat sejumlah perubahan mencakup kedudukan TNI, perluasan pos jabatan sipil yang dapat diduduki prajurit aktif, penambahan usia pensiun prajurit, dan perluasan wewenang TNI. Sejumlah kalangan, termasuk mahasiswa, menilai hal ini merupakan upaya meregresi demokrasi dengan cara menghidupkan kembali dwifungsi TNI.
Kedudukan TNI

Pasal 3 dalam undang-undang itu mengatur mengenai kedudukan TNI, terutama pada ayat (2). Ayat itu menyatakan kebijakan dan strategi pertahanan, serta dukungan administrasi yang berkaitan dengan aspek perencanaan strategis TNI, berada di dalam koordinasi Kementerian Pertahanan. Adapun pengerahan kekuatan militer tetap berada di bawah kendali Presiden.

Perubahan signifikan lainnya dalam UU TNI adalah penambahan kewenangan dan tugas TNI, yang diatur dalam Pasal 7 ayat (2). Terdapat dua tugas pokok TNI yang ditambahkan dalam ayat tersebut dari sebelumnya 14 menjadi 16. Kedua tugas pokok tersebut adalah TNI dapat membantu mengatasi ancaman siber pada sektor pertahanan, dan melindungi serta menyelamatkan WNI atau kepentingan nasional di luar negeri.
https://www.tempo.co/hukum/pbhi-krit...u-tni--1233051

Cerita di Balik TNI dan Mahasiswa di Kantin UI hingga Tengah Malam
Soroti Kehadiran Militer di Kampus, Koalisi Sipil: Bentuk Nyata Infiltrasi
Arief Ikhsanudin - detikNews
Sabtu, 19 Apr 2025 13:49 WIB

Ilustrasi kampus UI (Grandyos Zafna/detikcom)

Jakarta - Ramai di media sosial soal anggota TNI datang ke kampus Universitas Indonesia (UI) saat malam konsolidasi mahasiswa. Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi menyatakan tidak ada kegiatan TNI yang memantau diskusi mahasiswa di UI.
"Tidak ada kegiatan TNI yang memantau kegiatan diskusi mahasiswa di UI. Itu narasi yang menyudutkan dan berlebihan," ucap Kristomei saat dimintai konfirmasi, Sabtu (19/4/2025).

Kristomei menyampaikan anggota TNI yang ada di foto yang beredar adalah Dandim 0508/Depok Kolonel Inf Iman Widhiarto. Menurutnya, Iman diundang oleh seorang mahasiswa dan pegawai UI untuk ke kampus.


"Dandim Depok diundang/diajak oleh seorang mahasiswa atas nama F dan Kabagpam UI atas nama AR, yang memang dikenal baik oleh Dandim, untuk diskusi, ngobrol. Kebetulan saat itu Dandim baru pulang bertugas sehingga masih mengenakan seragam dan mampir ke Pusgiwa UI," katanya.

Tak ada hal negatif yang dibicarakan antara Dandim Depok dan mahasiswa. Kristomei pun meminta publik bertanya langsung kepada orang-orang yang ada di foto bersama Dandim Depok.

"Materi obrolan pun biasa saja, bertukar pikiran dalam suasana persahabatan. Foto mahasiswa yang diunggah di IG pun jelas wajahnya, mungkin bisa ditanyakan apa yang didiskusikan kepada teman-teman mahasiswa itu," ujarnya.

Kronologi Kejadian
Kristomei juga meneruskan tulisan klarifikasi dari Kolonel Iman Widhiarto. Dalam klarifikasi tersebut, Iman menjelaskan kronologi kejadian pada 16 April pukul 21.00 WIB.

"Bahwa kedatangan saya ke kampus UI pada tanggal 16 April 2025 pukul 21.00 WIB adalah atas dasar undangan dan informasi dari salah seorang mahasiswa UI, atas nama F, dan juga Kepala Bagian Pengamanan UI, atas nama AR, yang disampaikan sekitar pukul 20.00 WIB," ujar Iman dalam klarifikasinya.

Saat Iman sampai di kampus UI, dia mengontak mahasiswa F dan memberi tahu bahwa telah sampai di lokasi pertemuan di Pusat Kegiatan Mahasiswa (Pusgiwa).

"Selanjutnya, saya dijemput di parkiran dan diarahkan ke kantin Pusgiwa. Di sana saya berbincang-bincang santai dengan lima orang mahasiswa dalam suasana keakraban sebagaimana adik-kakak hingga pukul 00.30 WIB," ujarnya.

Menurut Iman, tak ada intimidasi kepada mahasiswa dalam obrolan hingga tengah malam itu. Baginya, pertemuan hingga perpisahan berlangsung akrab.

"Pada saat pulang pun, saya juga diantar oleh adik-adik mahasiswa tadi menuju parkiran mobil. Bersalaman dan berpamitan dengan baik, mengucapkan salam yang dijawab juga penuh keramahan dan persaudaraan," katanya.

Sehari setelah pertemuan, Iman menerima informasi dari mahasiswa F soal narasi yang berkembang terkait kedatangannya ke UI malam hari. Narasi yang viral itu menyebut TNI mengintimidasi dan mengintervensi kebebasan akademik.

"Saya mendapatkan berita dari adik mahasiswa F, yang mengundang saya, bahwa telah muncul postingan IG ini, yang di dalamnya terdapat foto-foto kepulangan saya dengan narasi menyudutkan, seolah-olah mengintimidasi dan mengintervensi kebebasan akademik," katanya.

"Padahal kedatangan saya ke kampus murni guna memenuhi undangan dari mahasiswa, dengan maksud yang baik dan penuh suasana persaudaraan. Saya berpakaian dinas dengan identitas yang jelas, menggunakan mobil dinas dengan nomor yang jelas, menunjukkan bahwa saya datang dengan sikap yang sangat terbuka. Tidak ada maksud dan tujuan lain selain silaturahmi," ujarnya.

"Tidak ada niatan mengintimidasi ataupun mengintervensi kegiatan kampus, apalagi melanggar kebebasan akademik seperti yang dinarasikan. Saya hanya memenuhi undangan dari mahasiswa," katanya.

https://news.detik.com/berita/d-7876...-tengah-malam.

masalah TNI di kampus
.loremipsumAvatar border
.loremipsum memberi reputasi
1
149
5
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan