- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Transportasi Publik di Jakarta Mulai Gratis


TS
pilotesemka315
Transportasi Publik di Jakarta Mulai Gratis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperluas cakupan program transportasi gratis. Awalnya hanya berlaku untuk Transjakarta, sekarang mencakup MRT dan LRT Jakarta.
Selain itu, penerima program ini juga diperbanyak, dari sembilan menjadi 15 golongan masyarakat yang bisa menikmatinya.
Perluasan program transportasi gratis ini merupakan bagian dari program prioritas 100 hari kerja pertama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Siap Bombardir Yaman, Ini Momen Jet Tempur dengan Rudal Milik AS Lepas Landas
Lihat Foto
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Berikut daftar kelompok masyarakat yang dapat mengakses layanan Transjakarta, MRT, dan LRT secara gratis:
Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Pemprov DKI Jakarta dan pensiunannya
Tenaga kontrak yang bekerja di Pemprov DKI Jakarta
Peserta didik penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP)
Karyawan swasta tertentu atau pekerja bergaji UMP melalui Bank DKI
Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa)
Tim Penggerak PKK
Penduduk dengan KTP Kepulauan Seribu
Penerima Beras Keluarga Sejahtera (Raskin) di Jabodetabek
Anggota TNI dan Polri
Veteran Republik Indonesia
Penyandang disabilitas Lansia (usia di atas 60 tahun)
Pengurus masjid (marbot)
Pendidik dan tenaga kependidikan PAUD
Juru Pemantau Jentik (Jumantik).
Cara Mendapatkan Kartu Layanan Gratis
Golongan 1–6: Wajib mendaftar ke Bank DKI dan mendapatkan Jakcard Combo. Syarat dokumen yang harus diberikan, yakni KTP, Kartu Keluarga (KK), dan pasfoto.
Golongan 7–15: Mendaftar secara online melalui situs resmi Transjakarta untuk mendapatkan TJ Card. Dokumen yang dibutuhkan, yakni KTP, KK, pasfoto, dan dokumen pendukung sesuai kategori.
kompas.com




GEMPAL00 dan aldonistic memberi reputasi
2
425
27


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan