- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Eks Pimpinan KPU Akui Dengar Sumber Uang Suap Harun Masiku dari Hasto, Ini Ceritanya!


TS
mbappe007
Eks Pimpinan KPU Akui Dengar Sumber Uang Suap Harun Masiku dari Hasto, Ini Ceritanya!
Suara.com - Mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan mengaku pernah mendengar mengenai uang suap yang diterimanya berasal dari Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Hal itu dia sampaikan dalam sidang pemeriksaan saksi kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan yang menjadikan Hasto sebagai terdakwa.
Wahyu mengaku mendengar hal tersebut dari percakapan antara politisi PDIP Donny TrinIdtiqomah dan Saeful Bahri di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan.
“Saudara saksi, mengenai sumber uang, apakah Saudara juga pernah mendengar orang menyatakan bahwa duit itu bersumber dari Pak Hasto?” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (17/4/3025).
“Pernah,” jawab Wahyu.
“Siapa yang menyampaikan kepada saudara?” lanjut jaksa.
"Antara Donny dan Saeful,” ujar Wahyu.
“Kapan itu?” tanya jaksa.
“Pada waktu saya diamankan di KPK itu saya merokok, jadi pada waktu saya merokok, mereka ngobrol,” sahut Wahyu.
“Apa disampaikan?” cecar jaksa.
“Intinya dia menyampaikan bahwa tahap pertama itu, ini kata obrolan mereka, itu dari Pak Hasto. Itu saya dalam posisi diam dan saya tidak tahu itu, tapi saya mendengar obrolan itu,” timpal Wahyu.
Dia mengaku saat itu tidak terlibat dalam pembicaraan tersebut tetapi hanya mendengar obrolan antara Donny dan Saeful yang merupakan kader PDIP itu.
“Dari obrolan mereka pak, bukan saya yang menyampaikan jadi saya mendengar mereka ngobrol itu dan kemudian akhir-akhir ini saya juga membaca media bahwa Pak Saeful pernah menyampaikan itu,” tandas Wahyu.
Dakwaan Jaksa
Sebelumnya, jaksa KPK mendakwa Hasto melakukan suap dan beberapa perbuatan untuk merintangi penyidikan kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI kepada mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Hasto mengarahkan keterangan Saksi-Saksi pada persidangan tahun 2020 lalu, selain itu Hasto menghilangkan jejak dengan mengarahkan untuk menenggelamkan sejumlah ponsel Harun Masiku dan saksi lainnya.
Selain itu, Hasto juga disebut memberikan suap sebesar Rp 400 juta untuk memuluskan niatnya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR RI.
https://amp.suara.com/news/2025/04/1...ritanya?page=1


Hal itu dia sampaikan dalam sidang pemeriksaan saksi kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan yang menjadikan Hasto sebagai terdakwa.
Wahyu mengaku mendengar hal tersebut dari percakapan antara politisi PDIP Donny TrinIdtiqomah dan Saeful Bahri di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan.
“Saudara saksi, mengenai sumber uang, apakah Saudara juga pernah mendengar orang menyatakan bahwa duit itu bersumber dari Pak Hasto?” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (17/4/3025).
“Pernah,” jawab Wahyu.
“Siapa yang menyampaikan kepada saudara?” lanjut jaksa.
"Antara Donny dan Saeful,” ujar Wahyu.
“Kapan itu?” tanya jaksa.
“Pada waktu saya diamankan di KPK itu saya merokok, jadi pada waktu saya merokok, mereka ngobrol,” sahut Wahyu.
“Apa disampaikan?” cecar jaksa.
“Intinya dia menyampaikan bahwa tahap pertama itu, ini kata obrolan mereka, itu dari Pak Hasto. Itu saya dalam posisi diam dan saya tidak tahu itu, tapi saya mendengar obrolan itu,” timpal Wahyu.
Dia mengaku saat itu tidak terlibat dalam pembicaraan tersebut tetapi hanya mendengar obrolan antara Donny dan Saeful yang merupakan kader PDIP itu.
“Dari obrolan mereka pak, bukan saya yang menyampaikan jadi saya mendengar mereka ngobrol itu dan kemudian akhir-akhir ini saya juga membaca media bahwa Pak Saeful pernah menyampaikan itu,” tandas Wahyu.
Dakwaan Jaksa
Sebelumnya, jaksa KPK mendakwa Hasto melakukan suap dan beberapa perbuatan untuk merintangi penyidikan kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI kepada mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Hasto mengarahkan keterangan Saksi-Saksi pada persidangan tahun 2020 lalu, selain itu Hasto menghilangkan jejak dengan mengarahkan untuk menenggelamkan sejumlah ponsel Harun Masiku dan saksi lainnya.
Selain itu, Hasto juga disebut memberikan suap sebesar Rp 400 juta untuk memuluskan niatnya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR RI.
https://amp.suara.com/news/2025/04/1...ritanya?page=1



Diubah oleh mbappe007 17-04-2025 10:58


denbags memberi reputasi
1
252
8


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan