Kaskus

News

mbappe007Avatar border
TS
mbappe007
Tim Hukum Jokowi: Isu Ijazah Palsu Sudah Tiga Kali Kalah di Pengadilan, Publik
Tim Hukum Jokowi: Isu Ijazah Palsu Sudah Tiga Kali Kalah di Pengadilan, Publik Jangan Tertipu Hoaks



JAKARTA – Tim Kuasa Hukum Presiden Joko Widodo kembali angkat suara menanggapi isu lama soal dugaan ijazah palsu yang kembali ramai di media sosial. Mereka menegaskan bahwa kabar tersebut adalah hoaks alias berita bohong yang telah berkali-kali dibantah secara hukum dan akademik.

Dalam keterangan resmi, tim hukum yang terdiri dari Yakup Putra Hasibuan, Rivai Kusumanegara, Prof. Dr. Firmanto Laksana, dan Andra Reinhard Pasaribu menyatakan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar dan telah diselesaikan secara hukum.

“Isu ini sudah lama selesai. Ijazah Pak Jokowi itu asli, telah diverifikasi oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bahkan, tiga kali diuji di pengadilan dan semuanya kalah. Tidak ada satu pun putusan yang menyatakan ijazah beliau palsu, sudah empat kali termasuk perkara pidana penggugat ijazah Jokowi, Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur divonis 6 tahun penjara dalam kasus penyebaran berita bohong” tegas Yakup Putra Hasibuan.

Yakup menambahkan, ijazah tersebut juga sudah digunakan sejak pendaftaran sebagai Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta, hingga Presiden RI, tanpa kendala hukum apapun.

Sementara itu, Rivai Kusumanegara menjelaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewajiban hukum untuk membuka dokumen ijazah asli ke publik kecuali diminta oleh pengadilan.

“Menjaga privasi dan mencegah penyalahgunaan data pribadi juga merupakan bagian dari tanggung jawab kami sebagai kuasa hukum,” ujar Rivai.

Lebih lanjut, Prof. Dr. Firmanto Laksana mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing isu lama yang sengaja diputar ulang untuk membangun narasi negatif.

“Ini bukan soal opini. Ini soal fakta hukum. Sudah diverifikasi UGM, KPU, bahkan diuji di pengadilan. Jadi, jangan mudah percaya hoaks,” pesannya.

Andra Reinhard Pasaribu menegaskan bahwa tim hukum terbuka untuk berdiskusi dengan masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut seputar isu ini.

“Kami terbuka untuk klarifikasi. Tapi kalau fitnah terus disebar, kami sedang mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut, video penyebar fitnah di YouTube dan medsos X sedang kami teliti. Kami akan gugat balik baik pidana penyebaran fitnah dan hoaks maupun perdata untuk membayar ganti rugi karena telah merugikan dan mencemarkan nama baik,” ucapnya.

Tim hukum pun mengingatkan, Indonesia adalah negara hukum. Setiap polemik harus diselesaikan lewat jalur hukum, bukan melalui narasi provokatif di media sosial.

Yakup menyatakan, pihaknya siap mengambil langkah tegas bagi pihak yang terus melakukan fitnah atau menyebarkan hoaks.

“Kami sampaikan dengan tegas dulu bahwa tuduhan-tuduhan mengenai ijazah palsu Bapak Joko Widodo adalah tidak benar dan itu sangat menyesatkan. Ijazah Bapak Joko Widodo ada, asli dan sudah jelas dikonfirmasi oleh pihak Universitas Gajah Mada sebagai instansi yang berwenang,” kata Yakup

Yakup menegaskan Jokowi tidak akan dan tidak perlu menunjukkan ke umum ijazah miliknya.

“Itu sangatlah tidak berdasar hukum dan sangat menyesatkan. Kenapa? Pertama, kami tidak akan menunjukkan ijazah asli Pak Jokowi kecuali berdasarkan hukum dan dimintakan oleh pihak-pihak yang berwenang seperti pengadilan dan sebagainya. Itu pasti kami akan taat dan kami tunjukkan,” kata dia.

“Tapi jika tidak, untuk apa kami tunjukkan? Karena hal ini juga berpotensi untuk menimbulkan preseden yang sangat-sangat buruk, nanti setiap pejabat dituduh memalsukan ijazah dan pejabat itu harus membuktikan, kan bikin gaduh Republik ini. Termasuk jika tidak lagi menjabat, anda wartawan sebagai warga sipil biasa dituduh begitu dan anda yang harus membuktikan kan pusing anda,” sambungnya.

Yakup menegaskan pihaknya tidak memiliki kewajiban pada siapa pun untuk menunjukkan ijazah. Ia menyebut hanya akan menunjukkan bila ada perintah hukum.

“Tegas bahwa kami tidak akan menunjukkan dan kami tidak mempunyai kewajiban hukum untuk menunjukkan copy atau asli dari ijazah Bapak Jokowi. Kecuali dimintakan oleh hukum atau pengadilan, itu pasti. Dan mengenai pengadilan pun, ternyata mengenai hal ini pun sudah tiga kali digugat ke pengadilan. Dua kali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan satu kali di PT UN Jakarta. Dan ternyata pun mereka kalah,” tegasnya.

Diminta Hormati Hak Hukum Jokowi
“Beban pembuktian itu adalah dari pembukaan. Siapa pun yang mendalilkan, dialah yang wajib untuk membuktikan,” sambungnya.

Tim hukum juga meminta semua pihak untuk menghormati hak hukum dari Jokowi sebagai seorang sipil. “Masyarakat luar sana juga kami mengingatkan bahwa Bapak Jokowi juga sama seperti kita, warga sipil biasa yang memiliki hak asasi manusia dan juga hak privasi yang perlu kita jaga juga, anda warga sipil juga tidak mau kan dituduh-tuduh begitu? Memangnya dia ini siapa bisa menuduh sembarangan mengatur hidup orang lain, ” pungkasnya.

https://analisnews.co.id/arsip/33681...tertipu-hoaks/

Tim Hukum Jokowi: Isu Ijazah Palsu Sudah Tiga Kali Kalah di Pengadilan, Publik
Tim Hukum Jokowi: Isu Ijazah Palsu Sudah Tiga Kali Kalah di Pengadilan, Publik

Tim Hukum Jokowi: Isu Ijazah Palsu Sudah Tiga Kali Kalah di Pengadilan, Publik
Diubah oleh mbappe007 17-04-2025 14:55
dragunov762mmAvatar border
pilotesemka315Avatar border
pilotesemka315 dan dragunov762mm memberi reputasi
2
781
34
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan