Quote:
Tim Kuasa Hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo enggan menunjukkan ijazah asli Jokowi kepada publik, di tengah maraknya kabar ijazah palsu yang beredar di media sosial. Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara beralasan, berdasarkan asas hukum, pembuktian harus dilakukan oleh pihak yang menuding ijazah Jokowi palsu. Lagipula ia melihat, permintaan pembuktian ijazah oleh penyebar rumor bukan untuk menguji kebenaran. "Karena memang dari awal kami sudah melihat permintaan ini bukan untuk menguji kebenaran, lebih kepada untuk memojokkan dan kepentingan-kepentingan lainnya," kata Rivai dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/5/2025). Rivai menuturkan, hal ini makin terbukti ketika pihak rektor dan dekan Universitas Gadjah Mada (UGM) menunjukkan salinannya. Bukannya selesai, masalah ijazah Jokowi justru menimbulkan isu baru dan ramai di media sosial. Kendati begitu ia memahami, UGM melakukannya dengan iktikad baik agar tidak ada lagi perdebatan panjang. "Yang terjadi bukan selesai, tapi yang terjadi adalah muncul isu baru. Font lah, foto lah, jadi ini sudah sesuai dengan dugaan kami, sehingga kami melihat ini hanya sekadar jebakan Batman," ucap Rivai. "Tapi apapun itu kami menghormati, menghargai langkah yang dilakukan oleh pihak UGM, sebagai lembaga penerbit, mungkin itikadnya baik, agar isu ini selesai. Tapi betul, dugaan kami yang terjadi adalah semakin snowball," imbuhnya. Lebih lanjut ia menyatakan, kuasa hukum hanya akan menunjukkan ijazah asli Jokowi jika memang diminta secara hukum. Hal ini kata dia, sebagai pembuktian di ranah hukum, utamanya ketika gugatan kembali dilayangkan. "Kami bukan tidak mau menunjukkan, tapi sepanjang diminta oleh perintah pengadilan, oleh penegak hukum, termasuk misalnya andai kata kita juga melakukan upaya hukum, maka dengan sendirinya kami secara aktif akan menunjukkan itu kepada penegak hukum terkait," tandasnya. Sebelumnya diberitakan, isu soal ijazah palsu Jokowi kembali ramai di media sosial. Masalah ijazah palsu ini mulai dibicarakan sejak dua tahun lalu hingga membuatnya tiga kali digugat ke pengadilan. Namun sepanjang tiga kali itu pula, kasus ini dimenangkan oleh pihak Jokowi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Pengacara Jokowi Ogah Tunjukkan Ijazah Asli: Jebakan Batman", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/04/14/18202581/alasan-pengacara-jokowi-ogah-tunjukkan-ijazah-asli-jebakan-batman.
Kompascom+ baca berita tanpa iklan: https://kmp.im/plus6
Download aplikasi: https://kmp.im/app6
argumennya persis kyk argumen lawan anak wabah dan lowbat di sini
emg klo ijazah ditunjukkan, ga ada tuntutan lain?
ntar akta lahir, KTP, SIM KK dll yg dibahas
yg bener emg bawa ke pengadilan, kalau emg ijazah palsu, jokowi dihukum
tp kalau emg ijazah nya asli, yg tuntut dipenjara