Kaskus

News

mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
Dua Kali Tak Terbukti, Ijazah Jokowi Kembali Digugat ke PN Solo Besok

Dua Kali Tak Terbukti, Ijazah Jokowi Kembali Digugat ke PN Solo Besok
Tayang: Minggu, 13 April 2025 16:40 WIB
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ryantono Puji Santoso
zoom-inlihat fotoDua Kali Tak Terbukti, Ijazah Jokowi Kembali Digugat ke PN Solo Besok
Dokumen TribunSolo.com
GUGAT JOKOWI. Dr. Muhammad Taufiq, SH, MH pengacara asal Solo. Dia menggugat Ijazah Mantan Presiden Jokowi ke PN Solo.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Setidaknya telah dua kali tuduhan ijazah Mantan Presiden Jokowi palsu disidangkan di pengadilan.

Namun keduanya tak berhasil membuktikan tuduhan ini.

Ternyata hal ini tak lantas membuat tuduhan berhenti.

Seorang advokat, Muhammad Taufiq akan kembali menggugat ijazah Jokowi ke Pengadilan Negeri Kota Surakarta, Senin (14/4/1025) mendatang.

Dalam keterangan tertulis, gugatan tersebut ditujukan kepada empat pihak: Joko Widodo (Mantan Presiden Republik Indonesia) sebagai Tergugat I, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta sebagai Tergugat II, SMA Negeri 6 Surakarta sebagai Tergugat III, dan Universitas Gadjah Mada sebagai Tergugat IV.

Taufiq menduga bahwa ijazah yang dimiliki oleh Joko Widodo tidak autentik.

Dugaan tersebut, menurutnya, telah banyak dikaji oleh berbagai pihak dan memunculkan pertanyaan serius tentang keabsahan dokumen pendidikan yang bersangkutan.

Atas dasar itu pula, ia merasa perlu untuk menempuh jalur hukum demi mendapatkan kepastian dan kejelasan, serta untuk menjaga marwah institusi pendidikan dan penyelenggara pemilu.

Sebelumnya Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) telah menolak gugatan soal ijazah palsu Jokowi pada 24 April 2024 lalu.

Gugatan tersebut dilayangkan oleh beberapa orang yang diwakili oleh Eggi Sudjana.

Gugatan serupa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) juga gagal membuktikan bahwa ijazah Jokowi palsu.

Hal ini disampaikan oleh salah satu anggota tim hukum Jokowi, Yakup Hasibuan.

Ia menyebut telah menyiapkan langkah hukum untuk merespon tuduhan ini.

“Ada dua gugatan di PN Jakarta Pusat dan satu juga di PTUN. Itu sudah kita menangkan. Satu gugatan dari lawan juga sudah kalah,” jelasnya.

Pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) pun sudah memberikan pernyataan mengenai keabsahan ijazah alumni Fakultas Kehutanan tersebut.

“Kita juga bingung masih ada juga menanyakan keaslian Pak Jokowi. Kami melihat dari instansi berwenang pun memberikan statement yang clear ijazahnya diakui dan Pak Jokowi memang merupakan alumni dari UGM,” tuturnya.

Pihaknya mempertimbangkan langkah hukum karena Jokowi telah purnatugas sebagai presiden. Ia tidak ingin presiden ketujuh ini diserang secara pribadi terus-menerus setelah tidak berada di puncak kekuasaan.

“Sudah kita pertimbangkan. Kalau dari Pak Jokowi sudah dari tahun lalu sebenarnya belum mau melakukan apa-apa. Cuma sekarang Pak Jokowi sudah tidak menjadi presiden masih diserang secara pribadi kami menilainya kita pertimbangkan langkah-langkah,” terangnya. (*)


https://solo.tribunnews.com/2025/04/...pn-solo-besok.
nanti kalau kalah lagi di pengadilan bakal digugat lagi sama mereka
pilotesemka315Avatar border
yerusalem077Avatar border
dragunov762mmAvatar border
dragunov762mm dan 2 lainnya memberi reputasi
3
853
48
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan