Kaskus

News

mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
TPNPB OPM Nyatakan Siap Bunuh Setiap Pendatang yang Tinggal di Zona Perang
TPNPB OPM Nyatakan Siap Bunuh Setiap Pendatang yang Tinggal di Zona Perang
TPNPB OPM Nyatakan Siap Bunuh Setiap Pendatang yang Tinggal di Zona Perang
TPNPB OPM menyatakan siap untuk menyerang dan membunuh setiap warga pendatang yang tidak keluar dari zona perang.

https://statik.tempo.co/data/2025/04...390589_720.jpg

Perbesar

TPNPB-OPM Kodap Yahukimo pimpinan Semut B. Sobolim di Yahukimo, Papua Pegunungan, 9 April 2025. Dok. TPNPB-OPM

Baca berita dengan sedikit iklan,klik disini



TEMPO.CO, Jakarta - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM) menyatakan siap untuk menyerang dan membunuh setiap warga pendatang yang tinggal tanah Papua. Terutama bagi para pendatang yang bermukin di daerah yang telah ditetapkan sebagai zona perang oleh TPNPB OPM.


"Imigran itu bukan kami punya orang, jadi siap bunuh kapan saja," kata juru bicara TPNPB OPM Sebby Sambom dalam rekaman suara yang dia kirimkan kepada Tempo pada Jumat, 11 April 2025.


Menurut Sebby, para warga pendatang tersebut sama seperti pemerintah Indonesia yang datang hanya untuk menjajah warga Papua. Salah satunya adalah para penambang emas ilegal yang mencuri kekayaan alam dan merusak ekosistem hutan di Papua. 

"Kami tidak butuh anda, tidak peduli. Sikat habis. Kami sudah bilang, bunuh terus," ucap Sebby. 

Pemerintah Indonesia, kata Sebby, tidak pernah mau mengakui kemerdekaan bangsa Papua sejak 60 tahun yang lalu. Bukannya membuka pintu dialog, pemerintah justru terus menambah personil militer untuk bertugas di Papua. 


"Jadi sekarang kita akan main kasar untuk usir Indonesia. Harus main kasar baru bisa usir," kata Sebby kembali. 

Sebby menjelaskan, TPNPB OPM sudah menjalankan ketentuan hukum perang internasional dengan memberikan waktu pada warga sipil untuk keluar dari zona perang. Wilayah-wilayah yang ditetapkan menjadi zona perang juga sudah diumumkan secara resmi ke publik. "Amankan warga dulu, baru perang di wilayah itu. Kami sudah lakukan itu," ujar Sebby. 

Sebelumnya, sebanyak 17 warga sipil berprofesi pendulang emas di wilayah Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan dikabarkan dibunuh oleh OPM. Penyerangan kepada warga sipil di Yahukimo itu dilakukan OPM sejak 6 April hingga 9 April 2025.

Kabupaten Yahukimo merupakan satu dari total sembilan wilayah yang telah ditetapkan oleh TPNPB OPM sebagai zona perang. Wilayah lainnya adalah Pegunungan Bintang; Nduga; Puncak Jaya; Intan Jaya; Maybrat; Dogiyai; Paniai; dan Deiyai.

Sebby mengingatkan kepada para warga pendatang di Papua untuk segera meninggalkan lokasi-lokasi yang telah ditetapkan sebagai zona perang oleh TPNPB OPM. Sebab bila tidak, kata dia, mereka bisa saja dianggap merupakan bagian dari infiltran dan menjadi sasaran dari TPNPB OPM. 

"Jikalau mereka tidak mengindahkan peringatan kami, maka kami anggap mereka semua itu bagian dari Indonesia Security Forces," ucapnya Kamis kemarin. 

https://www.tempo.co/hukum/tpnpb-opm...perang-1230092


Amnesty Internasional Beberkan Penyebab Konflik di Papua Meningkat

Amnesty Internasional menilai kebijakan ekonomi negara yang eksploitatif menjadi salah satu penyebab konflik di Papua meningkat.
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyatakan ada sejumlah faktor yang diduga memengaruhi peningkatan konflik di Papua. Dia mengatakan kebijakan ekonomi negara yang eksploitatif menjadi salah satu penyebab.

Pemerintah, kata dia, juga cenderung mengabaikan suara orang asli Papua dalam menjalankan kebijakan. "Diperburuk dengan militerisasi berbagai sektor non-pertahanan," katanya saat dihubungi, pada Jumat, 11 April 2025.

Beberapa waktu lalu, kelompok kriminal bersenjata atau Organisasi Papua Merdeka (OPM) menyerang dan mengeksekusi mati belasan warga sipil di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Usman menyayangkan peristiwa yang menjadikan masyarakat sipil sebagai korban itu.

"Perlindungan warga sipil adalah prinsip fundamental yang harus selalu dijunjung tinggi," ujarnya.

Menurut dia, pembunuhan kepada warga sipil secara sengaja tidak dapat diterima. Tindakan itu, katanya, telah melanggar hukum humaniter internasional dan Konvensi Jenewa.

Berdasarkan keterangan dari TPNPB-OPM, kelompoknya telah membunuh 17 warga sipil yang berprofesi sebagai pendulang emas ilegal, sejak 6 hingga 8 April. Kelompok separatis itu mengklaim bahwa korban yang dibunuh merupakan agen militer Indonesia.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan atau Kapuspen TNI Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi membantah klaim OPM. Dia mengatakan, pernyataan OPM itu sebagai propaganda untuk membenarkan aksi serangannya ke warga sipil.

"Propaganda itu merupakan bentuk manipulasi informasi untuk mencari pembenaran atas tindakan brutal mereka. OPM telah nyata-nyata melakukan kejahatan kemanusiaan terhadap masyarakat sipil tak bersalah," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis, 10 April 2025.

https://www.tempo.co/politik/amnesty...ingkat-1230070
Ancaman KKB dan kecaman Amnesti ke Pemerintah Indonesia
TuanLiAvatar border
anjenkkaskusAvatar border
anjenkkaskus dan TuanLi memberi reputasi
2
301
18
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan