- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Jangan Langsung Memvonis Dokter Lakukan Malpraktik


TS
kerekok
Jangan Langsung Memvonis Dokter Lakukan Malpraktik
Beberapa hari belakangan, social media heboh dengan berita (lagi-lagi) malpraktik. Issue di bidang kesehatan ini beritanya mungkin saja benar, fiktif dan bisa jadi memang judulnya yang diberi banyak bumbu supaya terlihat wah.
Kali ini kasusnya tejadian di Manado, tiga orang dokter residen ilmu kandungan divonis bersalah karena "malpraktik" terhadap seorang wanita yang meninggal setelah dioperasi. Pasien, berusia 25 tahun dan mengalami emboli air ketuban. Operasi dilaksanakan, kemudian bayinya selamat namun pasien tadi meninggal setelah operasi. Keluarga pasien mengaku tidak dijelaskan dulu kemungkinan pasien bisa meninggal sehingga menuntut dokter tadi dipenjara.
Emboli air ketuban adalah kondisi yang sangat berbahaya, baik bagi ibu maupun janin. Saat ini terjadi, memang operasi sesegera mungkin adalah tindakan yang sesuai prosedur. Sepersekian detik pun sangat berarti. Bagaimana kalau dokter yang menerima pasien ini memutuskan menjelaskan panjang lebar kepada keluarga mengenai tindakan dan risiko yang bisa terjadi saat operasi? Berdasarkan pengalaman yang ada, kebanyakan keluarga akan bertanya detail, membutuhkan waktu untuk berdiskusi satu sama lain yang tidak mungkin memakan waktu sebentar. Penjelasan bisa diberikan, tapi nyawa tidak terselamatkan. Lagi-lagi dokter yang pasti kena bukan? Pasti akan tetap dianggap malpraktik.
Jika seperti itu halnya, nanti sedikit-sedikit dituduh malpraktik, jangan salahkan dokter kalau ada kecelakaan di pinggir jalan lantas tidak mau menolong karena takut. Jangan-jangan nanti kalau korban kecelakaannya meninggal, kami dibilang malpraktik? Jangan salahkan kami kalau tidak mau menolong pasien gawat darurat yang diantar polisi atau orang lain bukan keluarga. Nanti kalau ada apa-apa, jangan-jangan kami yang dipenjara?.
Nah, hal inilah yang tidak di inginkan, apabila para dokter merasa di kriminalisasi. Profesi dokter merupakan profesi mulia membantu banyak oran namun di lain sisi profesi dokter banyak resikonya. Apa jadinya jika para dokter merasa di kriminalisasi karena takut terkena kasus hukum apabila terjadi apa-apa dengan pasiennya. Sangat dimungkinkan pasien yang ditangani seorang dokter meninggal dunia karena kondisinya sudah kritis. Tetapi, tak jarang pula dokter terkena kasus hukum karena kondisi tersebut.
Seharusnya pemerintah harus melindungi semua pihak termasuk profesi dokter harus mendapatkan jaminan dalam melaksanakan tugasnya. Akan tetapi hak-hak masyarakat sebagai pengguna jasa dokter juga harus mendapatkan kepastian perlindungan pula.
Sebenarnya, tidak ada satupun dokter ataupun orang yang akan menjadi dokter dengan tujuan membunuh orang lain atau pasien. Setiap orang yang mau jadi dokter atau petugas kesehatan pasti karena dia ingin menyelamatkan hidup seseorang, membantu agar orang lain itu sehat.
Selain itu, setiap dokter bersumpah bahwa dia akan membaktikan hidupnya untuk perikemanusiaan dan akan selalu mendahulukan kepentingan pasien, dan bersumpah akan memberikan pelayanan yang non-diskriminatif. Komitmen dan janji itu telah ada dalam kode etik kedokteran.
Jadi, sepatutnya kita sebagai masyarakat yang nantinya pasti akan butuh dengan dokter, tidak langsung memvonis dokter melakukan malpraktik. Pelajari dan pahami terlebih dahulu masalah yang ada sehingga menemukan informasi dan solusi yang tepat. Oleh karena itu, di harapkan masyarakat khususnya pasien terus dapat pertolongan dari dokter sehingga bangsa ini tetap menjadi bangsa yang sehat.
0
1.2K
8


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan