- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pramono Kecewa Satpol PP Jakarta Bubarkan Aksi “Piknik Melawan” di Depan DPR


TS
mabdulkarim
Pramono Kecewa Satpol PP Jakarta Bubarkan Aksi “Piknik Melawan” di Depan DPR

Kompas.com - 10/04/2025, 17:55 WIB Ruby Rachmadina, Faieq Hidayat Tim Redaksi 1 Lihat Foto Gubernur Daerah Khusus Jakarta, Pramono Anung usai bertemu Ketua KPK Setyo Budiyanto, Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono dan jajarannya di gedung KPK, Jakarta, Senin (24/3/2025).(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Jakarta Pramono Anung kecewa terhadap tindakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang membubarkan paksa aksi “Piknik Melawan” di Gerbang Pancasila Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (9/4/2025) kemarin.
Pramono mengaku langsung menegur Kepala Dinas yang membawahi Satpol PP pada malam setelah kejadian.
“Tadi malam saya langsung menegur Kepala Dinas terkait, dan saya sungguh sangat kecewa,” ucap Pramono saat ditemui di Jakarta International Velodrome, Kamis (10/4/2025).
Pramono menegaskan pembubaran paksa oleh Satpol PP tidak semestinya terjadi. Ia menilai hal itu di luar kewenangan lembaga tersebut.
“Bagi saya pribadi nggak boleh terjadi Satpol PP melakukan itu. Itu bukan tugas Satpol PP,” ungkap Pramono.

Lihat Foto Peserta aksi “Piknik Melawan” dengan mendirikan tenda di Gerbang Pancasila Gedung DPR/MPR RI, Jalan Gelora, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, sempat bernegosiasi dengan pimpinan Sat Pol PP sebelum akhirnya dibubarkan pada Rabu (9/4/2025) sore.(DOK. Istimewa)
Menurutnya tindakan pembubaran tersebut bukan merupakan bagian dari tugas Satpol PP dan tidak boleh terulang.
“Sebab, Satpol PP tidak mempunyai tugas untuk itu. Sehingga, saya sudah memberikan teguran secara langsung kepada Kepala Dinas yang bersangkutan. Saya bilang ini tidak boleh terjadi kembali,” lanjut Pramono.
Sebelumnya, peserta aksi "Piknik Melawan" yang mendirikan tenda di Gerbang Pancasila Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, dibubarkan secara paksa oleh Satpol PP pada Rabu (9/4/2025) sore. Aksi ini berlangsung sejak Senin (7/4/2025) sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Sebelum pembubaran, peserta aksi sempat bernegosiasi dengan pimpinan Satpol PP.

Lihat Foto Masyarakat sipil menggelar aksi demonstrasi menolak RUU TNI dengan memasang tenda dan berkemah di depan Gerbang Pancasila, Gedung DPR RI, Senin (7/4/2025).(KOMPAS.com/Tria Sutrisna) Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan Purba, menyatakan bahwa pembubaran dilakukan karena massa aksi menggunakan trotoar secara tidak semestinya, yang dinilai mengganggu pejalan kaki.
“Mereka menghambat atau membahayakan aktivitas mereka dan pejalan kaki tidak lewat,” ujar Tumbur saat dikonfirmasi, Kamis (10/4/2025). B
Menurut Tumbur, massa aksi melanggar Pasal 3 huruf i dan j jo Pasal 54 ayat (1) Perda Nomor 8 Tahun 2007. “Ketika aturan dilanggar dengan mendirikan tenda-tenda yang menghalangi pejalan kaki, itu yang menjadi atensi,” kata dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/...awan-di-depan.
Massa Tolak UU TNI Tuntut Pramono Turun Tangan Usai Tendanya Dibubarkan Satpol PP

Kompas.com - 10/04/2025, 11:34 WIB Baharudin Al Farisi, Fitria Chusna Farisa Tim Redaksi 1 Lihat Foto Aksi damai dengan mendirikan tenda di Gerbang Pancasila Gedung DPR/MPR RI, Jalan Gelora, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, berujung dibubarkan oleh Sat Pol PP pada Rabu (9/4/2025) pukul 17.00 WIB. (DOK. Istimewa)
JAKARTA, KOMPAS.com - Massa aksi “Piknik Melawan” yang mendirikan tenda di Gerbang Pancasila Gedung DPR/MPR RI menuntut Gubernur Jakarta Pramono Anung mengambil tindakan usai pembubaran paksa massa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Rabu (9/4/2025). Pasalnya, menurut massa aksi, pembubaran paksa tersebut merupakan bentuk antidemokrasi.
“Kami menuntut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk mengambil tindakan terhadap perilaku antidemokrasi dan kekerasan yang dilakukan bawahannya,” kata perwakilan massa aksi, Al, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/4/2025).
Terlebih, Al menyebut, aksi pembubaran itu menyebabkan beberapa peserta aksi syok berat
“Kami memohon atensi dari Pak Pramono agar menindaklanjuti kinerja Satpol PP Jakarta,” tegas dia.
Untuk diketahui, sejumlah masyarakat sipil menggelar aksi dengan mendirikan tenda di depan Gerbang Pancasila Gedung DPR/MPR RI, Jalan Gelora, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (7/4/2025).
Ini merupakan aksi damai menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang disahkan menjadi UU pada Kamis (20/3/2025).
Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR RI sempat memaksa tenda dipindahkan dari depan Gerbang Pancasila ke trotoar Jalan Gelora pada Selasa (8/4/2025) sore.
Oleh karena itu, sejumlah massa aksi damai ini terpaksa mendirikan tenda di trotoar, tepat di seberang Gerbang Pancasila. Untuk menghindari kesalahpahaman, massa aksi menyampaikan pengumuman melalui tulisan pada potongan kardus berwarna cokelat. Pengumuman itu dipasang di sudut trotoar agar bisa dibaca oleh pejalan kaki yang melintas.
“Mohon maaf perjalanan anda terganggu. Aksi protes kami digusur ke trotoar,” demikian bunyi pengumuman tersebut.
Dalam pengumuman tersebut juga tercantum tagar #BatalkanRUUTNI dan #SupremasiSipil. Meskipun tenda-tenda tersebut berada di trotoar, sejumlah pejalan kaki masih dapat melintas karena masih tersedia ruang yang cukup. Setelah bertahan tiga hari, aksi damai mendirikan tenda akhirnya dibubarkan secara paksa oleh Satpol PP pada Rabu (9/4/2025) pukul 17.00 WIB. Pembubaran dilakukan karena mendirikan tenda di trotoar dinilai mengganggu pejalan kaki.
https://megapolitan.kompas.com/read/...ya-dibubarkan.
Gubenur minta maaf
nanti massa lanjut lagi bikin banyak tenda di depan DPR sampai ngalangin jalan dengan dalih demi supremasi sipil






aldonistic dan 2 lainnya memberi reputasi
3
566
23


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan