- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Massa Aksi Tolak UU TNI di Gerbang DPR Cerita Dibubarkan Satpol PP


TS
mabdulkarim
Massa Aksi Tolak UU TNI di Gerbang DPR Cerita Dibubarkan Satpol PP
Massa Aksi Tolak UU TNI di Gerbang DPR Cerita Dibubarkan Satpol PP

Dwi Rahmawati - detikNews
Rabu, 09 Apr 2025 19:47 WIB
Massa aksi penolakan UU TNI di DPR menggelar tenda sebagai bagian dari protes mengaku dibubarkan oleh Satpol PP. (Dwi Rahmawati/detikcom)
Jakarta - Massa aksi penolakan Undang-Undang (UU) TNI di DPR yang menggelar tenda sebagai bagian dari protes mengaku dibubarkan oleh Satpol PP. Mereka menyebutkan pembubaran aksi itu dilakukan pada sore hari sekitar pukul 16.00-17.00 WIB.
Pantauan detikcom pukul 18.22 WIB, terlihat massa aksi yang masih berkumpul di trotoar seberang jalan gerbang pintu belakangan DPR RI. Tak terlihat tenda seperti aksi sebelum-sebelumnya di pintu belakang gedung DPR/MPR/DPD ini.
"Aksi dari jam 7 (pagi), tapi aku datangnya agak telat. jam 16.00 datangnya. Masih, masih banyak (pas datang) mungkin 5 (tenda) ada," kata Dane (24) warga sipil saat ditemui di depan gerbang pintu belakang DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (9/4/2025).
Dane mengatakan Satpol PP yang membubarkan tenda massa aksi. Bahkan, kata dia, tenda itu dibawa oleh Satpol PP.
"Tadi pas aku mau join itu sudah ramai, udah dikepung sama Satpol buat disuruh tutup aksinya dan cara menutupnya mereka adalah dengan ambil tenda-tendanya," ujar Dane.
"Setahuku nggak dikembaliin karena tadi tendanya digusur Satpol bawa mobil, 'langsung taruh mobil, taruh mobil'," ujar Dane menirukan Satpol PP itu.
Dalam aksinya Dane menyayangkan pengesahan RUU TNI menjadi undang-undang oleh DPR. Ia tak ingin pengesahan yang dinilai terburu-buru dilakukan terhadap RUU yang lain.
"Terus ada wacana baru pengin ngebahas RUU Polri dan RUU Polri takutnya nanti Keluang lagi apa yang dilakukan RUU TNI, nggak melibatkan warga sipil padahal polisi harusnya keamanan, TNI harusnya membela rakyat gitu," ujar Dane.
"Tapi dalam prosesnya takutnya kembali nggak melibatkan rakyat, padahal UU itu kan harusnya bukan hanya substansi tapi segala prosedurnya yang harus kita pertimbangkan," sambungnya.
Hal serupa dikatakan oleh Jack (25). Ia menyayangkan aksi dibubarkan oleh Satpol PP. Jack menilai sikap yang ia lakukan bersama kawannya tak membuat onar.
"Sejak kemarin (pindah tenda ke trotoar) Satpol PP pagi bilang kita nggak masalah sama orangnya, tapi sama tendanya. Tapi, malam mereka bilang 'Nggak, kalian nggak ada surat izin. Jadi selalu ada alasan aja," kata Jack.
"Kita aksinya damai nggak ngapa-ngapain, kita juga koperatif kita tidak melakukan tindakan apa pun. Ya jadi aneh. ini udah sampai masih aja, setahu saya Satpol PP nggak bisa ambil perangkat aksi itu nggak boleh, kenapa Satpol PP yang turun?," herannya.
(dwr/aud)
https://news.detik.com/berita/d-7861...kan-satpol-pp.
pednemo menyayangkan pembubaran tenda

Dwi Rahmawati - detikNews
Rabu, 09 Apr 2025 19:47 WIB
Massa aksi penolakan UU TNI di DPR menggelar tenda sebagai bagian dari protes mengaku dibubarkan oleh Satpol PP. (Dwi Rahmawati/detikcom)
Jakarta - Massa aksi penolakan Undang-Undang (UU) TNI di DPR yang menggelar tenda sebagai bagian dari protes mengaku dibubarkan oleh Satpol PP. Mereka menyebutkan pembubaran aksi itu dilakukan pada sore hari sekitar pukul 16.00-17.00 WIB.
Pantauan detikcom pukul 18.22 WIB, terlihat massa aksi yang masih berkumpul di trotoar seberang jalan gerbang pintu belakangan DPR RI. Tak terlihat tenda seperti aksi sebelum-sebelumnya di pintu belakang gedung DPR/MPR/DPD ini.
"Aksi dari jam 7 (pagi), tapi aku datangnya agak telat. jam 16.00 datangnya. Masih, masih banyak (pas datang) mungkin 5 (tenda) ada," kata Dane (24) warga sipil saat ditemui di depan gerbang pintu belakang DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (9/4/2025).
Dane mengatakan Satpol PP yang membubarkan tenda massa aksi. Bahkan, kata dia, tenda itu dibawa oleh Satpol PP.
"Tadi pas aku mau join itu sudah ramai, udah dikepung sama Satpol buat disuruh tutup aksinya dan cara menutupnya mereka adalah dengan ambil tenda-tendanya," ujar Dane.
"Setahuku nggak dikembaliin karena tadi tendanya digusur Satpol bawa mobil, 'langsung taruh mobil, taruh mobil'," ujar Dane menirukan Satpol PP itu.
Dalam aksinya Dane menyayangkan pengesahan RUU TNI menjadi undang-undang oleh DPR. Ia tak ingin pengesahan yang dinilai terburu-buru dilakukan terhadap RUU yang lain.
"Terus ada wacana baru pengin ngebahas RUU Polri dan RUU Polri takutnya nanti Keluang lagi apa yang dilakukan RUU TNI, nggak melibatkan warga sipil padahal polisi harusnya keamanan, TNI harusnya membela rakyat gitu," ujar Dane.
"Tapi dalam prosesnya takutnya kembali nggak melibatkan rakyat, padahal UU itu kan harusnya bukan hanya substansi tapi segala prosedurnya yang harus kita pertimbangkan," sambungnya.
Hal serupa dikatakan oleh Jack (25). Ia menyayangkan aksi dibubarkan oleh Satpol PP. Jack menilai sikap yang ia lakukan bersama kawannya tak membuat onar.
"Sejak kemarin (pindah tenda ke trotoar) Satpol PP pagi bilang kita nggak masalah sama orangnya, tapi sama tendanya. Tapi, malam mereka bilang 'Nggak, kalian nggak ada surat izin. Jadi selalu ada alasan aja," kata Jack.
"Kita aksinya damai nggak ngapa-ngapain, kita juga koperatif kita tidak melakukan tindakan apa pun. Ya jadi aneh. ini udah sampai masih aja, setahu saya Satpol PP nggak bisa ambil perangkat aksi itu nggak boleh, kenapa Satpol PP yang turun?," herannya.
(dwr/aud)
https://news.detik.com/berita/d-7861...kan-satpol-pp.
pednemo menyayangkan pembubaran tenda




aldonistic dan sujime memberi reputasi
2
253
18


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan