- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Aturan DHE Prabowo Jadi Salah Satu Biang Kerok Kemarahan Trump ke Indonesia


TS
lowbrow
Aturan DHE Prabowo Jadi Salah Satu Biang Kerok Kemarahan Trump ke Indonesia

Pemerintahan Presiden Donald Trump menyoroti berbagai hambatan perdagangan yang diberlakukan negara-negara mitra dagang, termasuk Indonesia, yang dinilai merugikan eksportir Amerika Serikat (AS).
Indonesia disebut menerapkan tarif tinggi serta regulasi yang kompleks yang menyulitkan produk-produk AS masuk ke pasar domestik.
Melansir laman resmi Gedung Putih, Trump menyoroti memberlakukan berbagai kebijakan non-tarif yang dianggap membatasi akses pasar bagi eksportir AS.
Salah satu regulasi terbaru yang disorot adalah kebijakan yang mewajibkan perusahaan sumber daya alam mengonversi seluruh pendapatan ekspor mereka dalam negeri untuk transaksi senilai US$250.000 atau lebih.
Ragulasi yang dimaksud merupakan kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang diterapkan Presiden RI Prabowo Subianto mulai Maret 2025. Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025, pemerintah Indonesia mewajibkan DHE SDA disimpan dalam sistem keuangan nasional selama 12 bulan, dengan tujuan meningkatkan cadangan devisa hingga USD 100 miliar dalam satu tahun ke depan.
Kemurkaan Trump makin menjadi karena Indonesia menerapkan kebijakan kandungan lokal di berbagai sektor dan sistem perizinan impor yang rumit, yang semakin menghambat produk-produk AS menembus pasar Indonesia.
Terkait hambatan tarif, Trump mengungkap tarif 30% yang dikenakan Indonesia pada etanol impor, juga jauh lebih tinggi dibandingkan tarif 2,5% yang diterapkan AS untuk produk serupa. Selain itu, produk unggulan AS seperti beras dan apel juga dikenai bea masuk yang signifikan di Indonesia, sementara produk sejenis dari negara lain lebih mudah beredar di pasar AS.
Sebagai respons terhadap kebijakan perdagangan Indonesia yang dianggap merugikan AS, Trump mengumumkan kebijakan tarif baru yang akan berdampak besar bagi perdagangan antara kedua negara. Indonesia kini dikenakan tarif impor sebesar 32% dengan alasan neraca perdagangan yang tidak seimbang dan dinilai merugikan AS.
Menurut data Reuters, Indonesia mencatatkan defisit perdagangan sebesar US$18 miliar terhadap AS, dengan nilai impor AS dari Indonesia lebih besar dibandingkan ekspor AS ke Indonesia. Kebijakan tarif ini dapat mempersulit ekspor Indonesia ke AS, terutama bagi industri yang sangat bergantung pada pasar Amerika, seperti tekstil, elektronik, dan produk pertanian.
Pemerintah AS menilai kebijakan ini sebagai langkah tegas untuk menyeimbangkan perdagangan dan melindungi industri domestik mereka.
https://wartaekonomi.co.id/amp/read5...p-ke-indonesia






avalanchefoes dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.4K
47


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan