- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita Luar Negeri
Trump Digugat ke Pengadilan di AS Buntut Tarif Tinggi Terhadap China


TS
gofivik130
Trump Digugat ke Pengadilan di AS Buntut Tarif Tinggi Terhadap China

Florida -
Sebuah kelompok hukum konservatif, New Civil Liberties Alliance, mengajukan apa yang disebutnya sebagai gugatan pertama untuk memblokir kebijakan tarif Donald Trump atas impor dari China. Mereka mengatakan Trump telah melampaui kewenangannya sebagai Presiden Amerika Serikat (AS).
Dilansir Reuters, Jumat (4/4/2025), gugatan tersebut diajukan di pengadilan federal di Florida. Penggugat menuduh Trump tidak memiliki kewenangan hukum untuk mengenakan tarif menyeluruh sebagaimana yang diumumkannya pada Rabu (2/4) dan bea yang disahkan pada 1 Februari berdasarkan Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional.
"Dengan menerapkan kewenangan darurat untuk mengenakan tarif menyeluruh atas impor dari China yang tidak diizinkan oleh undang-undang, Presiden Trump telah menyalahgunakan kewenangan tersebut, merampas hak Kongres untuk mengendalikan tarif, dan mengacaukan pemisahan kekuasaan Konstitusi," kata penasihat litigasi senior NCLA Andrew Morris dalam sebuah pernyataan.
Perwakilan Gedung Putih tidak segera menanggapi email yang meminta komentar. NCLA mengajukan gugatan atas nama Simplified, pengecer produk manajemen rumah yang berbasis di Florida.
Trump sendiri telah mengumumkan China akan dikenakan tarif timbal balik sebesar 34%, di atas tarif sebesar 20% yang telah diberlakukannya awal tahun ini. Sehingga, total pungutan baru untuk barang-barang dari China menjadi 54%.
Gugatan tersebut meminta hakim untuk memblokir penerapan tarif dan membatalkan perubahan Trump pada jadwal tarif AS. Gugatan tersebut menyatakan bahwa presiden hanya dapat mengenakan tarif dengan izin Kongres dan berdasarkan undang-undang perdagangan yang rumit yang menjelaskan bagaimana dan kapan tarif dapat disahkan.
"Undang-undang semacam itu memerlukan investigasi awal, temuan fakta terperinci, dan kesesuaian yang erat antara kewenangan undang-undang dan cakupan tarif," demikian isi gugatan tersebut.
Mereka menganggap undang-undang yang digunakan Trump tidak pernah digunakan untuk mengenakan tarif dan hanya memungkinkan presiden untuk mengambil tindakan yang diperlukan untuk mengatasi keadaan darurat tertentu. Trump telah mengumumkan keadaan darurat atas dugaan keterlibatan China dalam epidemi opioid AS, dengan membingkai tarif sebagai alat negosiasi untuk mengakhiri masuknya obat-obatan yang mematikan tersebut.
Gugatan itu menyatakan pembenaran tersebut merupakan dalih untuk mengenakan tarif yang bertujuan mengurangi defisit perdagangan AS sekaligus meningkatkan pendapatan pajak. Kasus tersebut diserahkan kepada Hakim Distrik AS Kent Wetherell yang ditunjuk Trump dan telah menghentikan bagian penting dari kebijakan imigrasi mantan Presiden Joe Biden pada tahun 2023.
https://news.detik.com/internasional...terhadap-china
Quote:
konstitusi dilanggar, hak kongres dirampas

Diubah oleh gofivik130 05-04-2025 04:14






jhon_fc dan 4 lainnya memberi reputasi
5
1.2K
38


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan