- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- Gosip Nyok!
Kembali Terjadi! Suami Selebgram Shahnaz Anindya Ditetapkan sebagai Tersangka KDRT


TS
amekachi
Kembali Terjadi! Suami Selebgram Shahnaz Anindya Ditetapkan sebagai Tersangka KDRT

Sumber gambar: Wow Keren
Kembali Terjadi! Setelah Suami Intan Nabila, Sekarang Suami Selebgram Shahnaz Anindya Ditetapkan sebagai Tersangka KDRT
Baru saja jadi pembicaraan hangat di dunia maya tentang kasus KDRT yang dialami oleh selebgram Cut Intan Nabila ya gansist, kini pun kembali terjadi kasus yang serupa dan dialami oleh seorang yang seprofesi sebagaimana Intan Nabila. Yaitu kasus kekerasan dalam rumah tangga yang menimpa pada Shahnaz Anindya.
Tentunya ini bikin miris, masalahnya adalah dua wanita tersebut yang sebagai selebgram dan dikenal banyak masyarakat luas, Tentu bikin lebih dapat perlindungan daripada wanita awam. Bisa dibayangkan berapa banyak kasus KDRT yang korbannya sangat susah untuk viral sebagaimana dua selebgram tersebut.
Hingga sudah sepantasnya, bagi pihak kepolisian untuk seharusnya memberikan efek jera dengan hukuman yang berat pada pelaku KDRT tersebut. Namun untuk kasus KDRT oleh suami dari selebgram Shahnaz Anindya ini agak lain, karena mungkin ada beberapa hal, seperti KDRT yang dialami tidak sama dengan yang di dapat oleh Cut Intan Nabila.
Quote:
Spoiler for :
Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, Altaf Vicko tidak langsung ditahan oleh pihak kepolisian. Namun, dia diwajibkan untuk melakukan laporan kehadiran setiap Senin dan Kamis. Proses selanjutnya adalah menunggu keputusan apakah kasus ini akan dilimpahkan ke Kejaksaan setelah tahap P21.
"Jeratan hukumnya hanya 4 tahun, jadi itu di bawah 5 tahun. Kita tidak wajib melakukan penahanan!" ungkap AKP Nurma Dewi kepada wartawan yang meliput.
Pihak kepolisian juga mengonfirmasi bahwa dalam kasus ini, kekerasan yang dilakukan oleh Altaf Vicko kepada Shahnaz Anindya hanya bersifat psikis. Meskipun visum menunjukkan adanya kekerasan psikis, tidak terdapat laporan mengenai kekerasan fisik dalam kasus ini.
Kasus ini telah menarik perhatian publik dan menjadi pembicaraan hangat dalam beberapa waktu terakhir. Diharapkan penegakan hukum dapat memberikan keadilan bagi korban dan menegaskan bahwa tindakan kekerasan dalam rumah tangga adalah perbuatan yang tidak bisa diterima dalam masyarakat.
Sumber Tulisan dan Gambar:
detikNews
Berita Satu






bingsunyata dan 7 lainnya memberi reputasi
6
899
41


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan