- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kejinya Jumran Prajurit TNI AL Diungkap Keluarga Jurnalis Banjarbaru


TS
kushkoos
Kejinya Jumran Prajurit TNI AL Diungkap Keluarga Jurnalis Banjarbaru

Jakarta -
Fakta baru terungkap terkait pembunuhan jurnalis bernama Juwita (23). Ternyata, tidak hanya dibunuh oleh prajurit TNI Angkatan Laut (AL) Kelasi I Jumran (J), tetapi kejinya korban juga dirudapaksa.
Sebagai informasi, jasad Juwita ditemukan pada Sabtu (22/3/2025) sekira pukul 15.00 WITA. Awalnya Juwita diduga mengalami kecelakaan tunggal.
Namun dugaan tersebut disangsikan rekan-rekan seprofesinya. Benar saja, pada Rabu (26/3), Komandan Polisi Militer Lanal Balikpapan Mayor Laut (PM) Ronald L Ganap mengumumkan bahwa anggotanya membunuh Juwita.
Jumran membunuh jurnalis media daring tersebut pada hari yang sama. Saat ditemukan, ada sejumlah luka lebam bagian leher korban.
Namun kini, ada fakta baru yang terungkap. Juwita ternyata juga dirudapaksa oleh Jumran.
Juwita Dirudapaksa
Fakta Juwita dirudapaksa ini awalnya diungkap oleh pengacara keluarga Juwita, Muhamad Pazri. Dia menyampaikan dugaan ini berdasarkan alat bukti.
"Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan," kata pengacara keluarga Juwita, Muhamad Pazri, dilansir Antara, Kamis (3/4/2025).
Pazri mengatakan pemerkosaan prajurit Jumran kepada korban pertama kali terjadi di rentang waktu 25-30 Desember 2024. Peristiwa kedua terjadi pada 22 Maret 2025, tepat di hari jasad korban ditemukan.
"Pada September 2024, kenalan lewat media sosial, kemudian komunikasi, lalu tukaran tukaran nomor telepon, hingga akhirnya pada rentan waktu 25-30 Desember pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel di Banjarbaru," kata Pazri, mewakili keterangan resmi pihak keluarga.
Menurut Pazri, pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel karena kelelahan setelah kegiatan. Korban tanpa menaruh curiga bersedia memesankan kamar penginapan di salah satu hotel di Banjarbaru.
Setelah itu, kata Pazri, pelaku menyuruh korban menunggu. Setelah datang pada hari itu, prajurit Jumran membawa korban masuk ke kamar dan mendorong ke tempat tidur, pelaku sempat memiting korban sebelum merudapaksa di dalam kamar tersebut.
Keluarga Korban Punya Bukti Video dan Foto
Pazri mengatakan keluarga Juwita memiliki bukti terkait dugaan pemerkosaan itu. Pihak keluarga mempunyai foto dan video.
"Semua kejadian ini diceritakan korban kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025, korban menunjukkan bukti video pendek, bahkan ada beberapa foto," kata Pazri.
Pihak Denpomal Banjarmasin belum bersedia memberikan keterangan resmi kepada awak media. Pelaku Jumran ini yang sebelumnya berdinas di Lanal Balikpapan sudah diserahkan Denpomal Balikpapan kepada Denpomal Banjarmasin untuk ditahan pada Jumat (28/3) malam.
sumber
semoga segera terungkap jelas kasusnya agar keluarga korban bisa mendapat keadlian dan pelaku dihukum yang pantas






Pinxx dan 5 lainnya memberi reputasi
6
711
38


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan