Kaskus

News

jaguarxj220Avatar border
TS
jaguarxj220
Daftar Negara-negara yang Dikenai Tarif Baru Trump, Indonesia 32%
Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menerapkan kebijakan tarif baru yang dikenakan pada negara-negara mitra dagangnya. Indonesia menjadi salah satu negara yang terdampak kebijakan ini.

Dalam pidatonya di Rose Garden, Gedung Putih pada Rabu (02/04/2025) Trump mengklaim kebijakan ini sebagai langkah untuk mengatasi defisit perdagangan yang dia sebut sebagai 'darurat nasional'.

"Kita akhirnya menempatkan Amerika di posisi pertama," ujar Trump, seperti dikutip Reuters.

Dalam daftar tarif yang diumumkan Trump, Indonesia dikenai tarif sebesar 32%, sejajar dengan Taiwan dan Fiji. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan Jepang (24%), India (26%), dan Korea Selatan (25%). Tarif tertinggi dikenakan kepada Kamboja dengan 49%, sementara tarif terendah, 10%, diberlakukan pada sejumlah negara seperti Uni Emirat Arab, Australia, dan Selandia Baru.

Trump menyebut kebijakan ini dibuat dengan prinsip resiprokal atau timbal balik. AS mengenakan tarif yang sebanding dengan bea masuk yang diterapkan oleh negara-negara lain terhadap barang AS. Namun, ada beberapa pengecualian di mana AS mengenakan tarif yang setara dengan yang diberlakukan negara lain.

Dalam pidatonya, Trump menekankan bahwa banyak negara sahabat justru lebih merugikan AS dibandingkan negara yang dianggap lawan. Dia juga menyinggung kebijakan AS yang selama ini disebutnya terlalu murah hati dalam membantu ekonomi negara lain, termasuk Meksiko dan Kanada.

"Kita mensubsidi banyak negara dan membuat mereka tetap bertahan dalam bisnis. Mengapa kita melakukan ini? Pada titik tertentu, mereka harus bekerja untuk diri mereka sendiri," tambahnya.

Berikut daftar negara-negara yang dikenai tarif baru Trump:

Aljazair: 30%
Oman: 10%
Uruguay: 10%
Bahama: 10%
Lesoto: 50%
Ukraina: 10%
Bahrain: 10%
Qatar: 10%
Mauritius: 40%
Fiji: 32%
Islandia: 10%
Kenya: 10%
Liechtenstein: 37%
Guyana: 38%
Haiti: 10%
Bosnia dan Herzegovina: 35%
Nigeria: 14%
Namibia: 21%
Brunei: 24%
Bolivia: 10%
Panama: 10%
Venezuela: 15%
Makedonia Utara: 33%
Etiopia: 10%
Chan: 10%
China: 34%
Uni Eropa: 20%
Vietnam: 46%
Taiwan: 32%
Jepang: 24%
India: 26%
Korea Selatan: 25%
Thailand: 36%
Swiss: 31%
Indonesia: 32%
Malaysia: 24%
Kamboja: 49%
Inggris Raya: 10%
Afrika Selatan: 30%
Brasil: 10%
Bangladesh: 37%
Singapura: 10%
Israel: 17%
Filipina: 17%
Cile: 10%
Australia: 10%
Pakistan: 29%
Turki: 10%
Sri Lanka: 44%
Kolombia: 10%
Peru: 10%
Nikaragua: 18%
Norwegia: 15%
Kosta Rika: 10%
Yordania: 20%
Republik Dominika: 10%
Uni Emirat Arab: 10%
Selandia Baru: 10%
Argentina: 10%
Ekuador: 10%
Guatemala: 10%
Honduras: 10%
Madagaskar: 47%
Myanmar (Burma): 44%
Tunisia: 28%
Kazakstan: 27%
Serbia: 37%
Mesir: 10%
Arab Saudi: 10%
El Salvador: 10%
Pantai Gading: 21%
Laos: 48%
Botswana: 37%
Trinidad dan Tobago: 10%
Maroko: 10%

https://www.bloombergtechnoz.com/det...-indonesia-32/

India cuma dapat tarif 26%.

Kalo gini sih kelar udah, IHSG siap2 habis.
Kurs siap2 naik..

emoticon-Wow
indonsial.rbornAvatar border
PitrelliAvatar border
santriasah381Avatar border
santriasah381 dan 13 lainnya memberi reputasi
12
1.8K
138
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan