Kaskus

News

mnotorious19150Avatar border
TS
mnotorious19150
Dedi Mulyadi Tegas Tindak Kades Minta THR Rp 165 Juta: Sama Kayak Preman
Dedi Mulyadi Tegas Tindak Kades Minta THR Rp 165 Juta: Sama Kayak Preman

KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan perlunya langkah serius terkait surat yang ditandatangani oleh Ade Endang Saripudin, Kepala Desa Klapanuggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

Dalam surat tersebut, Ade meminta tunjangan hari raya (THR) kepada perusahaan dengan jumlah mencapai Rp 165 juta.

Dedi menekankan bahwa tindakan tersebut setara dengan perilaku preman dan harus ditindak secara hukum.

"Perlakuan yang sama seharusnya diterapkan pada kepala desa ini seperti halnya pada preman di Bekasi yang ditindak tegas oleh polisi. Hal ini sudah jelas melanggar hukum, sehingga bukan hanya pembinaan yang diperlukan, tetapi tindakan tegas," ungkap Dedi di Bandung pada Minggu malam (30/3/2025), seperti yang dilaporkan oleh Antara.

Dedi juga menilai bahwa permohonan maaf dari Kades Klapanunggal yang kini telah viral tidak cukup untuk menyelesaikan masalah ini.

Menurutnya, langkah tegas harus diambil agar tindakan serupa tidak terulang di masa mendatang.

Ia menyatakan bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh kepala desa tersebut adalah pelanggaran instruksi gubernur dan tidak dapat dimaafkan.

"Dari perspektif kewenangan, SK kepala desa dikeluarkan oleh bupati, sehingga bupati bertanggung jawab atas pembinaan kepala desa. Namun, kepala desa tersebut telah mengabaikan instruksi gubernur, yang merupakan kesalahan serius," jelasnya.

Surat yang berasal dari Pemerintah Desa Klapanunggal ini menjadi viral di media sosial.

Di dalamnya, Ade Endang Saripudin diduga meminta THR dan sejumlah dana lainnya dengan total Rp 165 juta kepada perusahaan di daerahnya.

Dalam surat yang tertanggal 12 Maret 2025 itu, Ade menyatakan bahwa permohonan THR diajukan sehubungan dengan perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah dan menekankan bahwa sumbangan tersebut bersifat sukarela.

"Kami sangat berharap Bapak/Ibu pimpinan perusahaan dapat berpartisipasi untuk membantu kami dalam memberikan tunjangan kepada perangkat dan aparatur di Desa Klapanunggal," tulis Ade dalam surat tersebut.

Di halaman terpisah, terdapat undangan untuk acara halalbihalal di Kantor Desa Klapanunggal yang dijadwalkan pada Jumat (21/3).

Ade juga bertindak sebagai ketua pelaksana acara tersebut.

Dalam rencana anggaran biaya untuk halalbihalal, tertera delapan item dengan total biaya mencapai Rp 165 juta.

Item tersebut meliputi bingkisan senilai Rp 30 juta, uang saku atau THR sebesar Rp 100 juta, kain sarung Rp 20 juta, konsumsi Rp 5 juta, penceramah Rp 1,5 juta, pembaca ayat suci Al Quran Rp 1,5 juta, sewa sistem tata suara Rp 2 juta, dan biaya tak terduga Rp 5 juta.

Setelah surat tersebut viral, Ade kemudian meminta maaf atas kesalahannya dan berjanji untuk menarik kembali surat tersebut.

Dalam sebuah video pernyataan yang dirilis pada Minggu, ia mengakui kesalahannya dan berharap para pengusaha di Kabupaten Bogor dapat mengabaikan surat yang telah beredar tersebut.

"Saya mengakui kesalahan ini dan memohon maaf atas surat edaran yang meminta dana THR dari perusahaan. Saya akan menarik kembali surat imbauan tersebut dan sekali lagi memohon maaf kepada semua pihak yang merasa tidak nyaman. Terima kasih," tutup Ade.

kompas.com
indrastridAvatar border
koploplondo972Avatar border
aldonisticAvatar border
aldonistic dan 3 lainnya memberi reputasi
4
845
37
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan