- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Demonstran Tolak UU TNI Dibubarkan, Demonstran; Ancam Kebebasan, Kita Bisa Diculik…


TS
mabdulkarim
Demonstran Tolak UU TNI Dibubarkan, Demonstran; Ancam Kebebasan, Kita Bisa Diculik…
Demonstran Tolak UU TNI Dibubarkan Aparat dengan Water Cannon, Demonstran; UU TNI Ancam Kebebasan, Kita Semua Bisa Diculik…

27 Maret 2025
7 kali dibaca
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Unjuk rasa tolak pengesahan Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Revisi Undang-Undang (RUU) Polri kembali berlanjut di depan Gedung DPR/MPR RI, Kamis (27/3/2025). Polisi membubarkan massa aksi dengan menembakkan water cannon.
Demonstran sempat berupaya menaiki pagar depan gedung DPR/MPR RI tetapi dihalau dengan tembakan water cannon.
Seperti unjuk rasa sebelumnya, massa aksi menolak UU TNI. Para demonstran juga turut menuntut agar wacana revisi UU Polri dibatalkan. “Revisi UU Polri tidak perlu,” kata orator demonstrasi.
Sejumlah pengunjuk rasa menempelkan stiker pada barrier beton pembatas massa. Stiker-stiker tersebut berisi ekspresi terkait situasi sosial dan politik di negara ini, salah satunya mengenai pengesahan UU TNI melalui rapat paripurna DPR RI.
“Buka mata, UU TNI dan RUU Polri mengancam kebebasan kita semua. Semua bisa diculik.” bunyi tulisan dari sebuah stiker.
Begitu pula dengan stiker dengan narasi “Kembalikan Militer ke Barak” terpantau lebih banyak daripada yang lainnya.
Koalisi Masyarakat Sipil sebelumnya telah mengonfirmasi akan kembali berunjuk rasa pada Kamis 27 Maret 2025 untuk menyerukan penolakan terhadap UU TNI.
“Militerisme dan oligarki semakin mengancam demokrasi kita. Revisi UU TNI membuka jalan bagi militer masuk ke ranah sipil, bertentangan dengan amanat reformasi yang menegaskan supremasi sipil,” kata Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid dalam keterangannya pada Kamis, 27 Maret 2025. (sabar)
https://tubasmedia.com/demonstran-to...-bisa-diculik/
Massa Aksi Tolak RUU Polri dan UU TNI di Kediri Ditangkap Polisi, Warganet Langsung Sebarkan Kontak LBH

Tangkapan Layar. Demonstrasi tolak RUU Polri dan UU TNI di Kediri, Jawa Timur berujung ricuh. Massa aksi ditangkap polisi. (Sumber: X/@barengwarga)
POSKOTA.CO.ID - Demonstrasi UU TNI dan RUU Polri yang terjadi di Kediri, Jawa Timur berujung ricuh, demonstran mulai diamankan oleh aparat kepolisian.
Dari berbagai informasi yang tersebar di media sosial disebutkan bahwa gesekan mulai terjadi saat hari menjelang malam.
Setelah situasi mulai tidak kondusif, massa aksi berhamburan dan berlari ke segala arah.
“Kediri. Massa aksi mulai dibubarin dengan watercannon,” tulis akun X @barengwarga.
Demonstran Ditangkap Polisi
Dari kabar terbarunya, banyak demonstran yang melakukan aksi Kamis, 27 Maret 2025 di Kediri ditangkap oleh aparat keamanan.
Warganet pun terus bersuara agar pihak lembaga bantuan hukum, dapat segera membantu para demonstran yang ditangkap.
“Mohon bantuan untuk evakuasi dan pendampingan kawan-kawan aksi Kediri, banyak yang tertangkap,” ujar warganet sembari menandai akun YLBHI dan KontraS.
Informasi terkait bantuan hukum tersebut direspon oleh KontraS dan menyebutkan bisa menghubungi hotline lembaga bantuan hukum (LBH) Al-Amin bagi peserta aksi di Kediri.
Baca Juga: Demonstrasi Tolak UU TNI dan RUU Polri di Jakarta Kisruh, Paramedis Digeledah dan Dipukuli Aparat Keamanan
Tak hanya itu, bahkan disebutkan tim advokasi untuk massa aksi ini sudah bersiap di Polresta Kediri.
“Jika ada kawan yang hilang di Kediri, mohon berkontak dengan bantuan hukum ini, sudah stay di Polresta Kediri,” tulis akun @KontraSupdates.
Informasi terkait bantuan hukum itu, langsung disebarkan oleh warganet dan unggahan tersebut sudah dilihat oleh 25.9 ribu orang serta dibagikan oleh sekira 200 orang lebih.
hingga saat ini, belum ada kabar terbaru terkait jumlah massa aksi yang ditangkap pihak kepolisian di Kediri.
Namun dari informasi yang dibagikan, massa aksi di Kediri dikabarkan mendapat banyak tindak kekerasan dari aparat serta banyak yang hilang dan tidak ada kabar.
https://www.poskota.co.id/2025/03/27...kan-kontak-lbh
ada kabar demonstran diculik di Twitter
tapi paling cuma ditangkap terus dibebasin..

27 Maret 2025
7 kali dibaca
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Unjuk rasa tolak pengesahan Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Revisi Undang-Undang (RUU) Polri kembali berlanjut di depan Gedung DPR/MPR RI, Kamis (27/3/2025). Polisi membubarkan massa aksi dengan menembakkan water cannon.
Demonstran sempat berupaya menaiki pagar depan gedung DPR/MPR RI tetapi dihalau dengan tembakan water cannon.
Seperti unjuk rasa sebelumnya, massa aksi menolak UU TNI. Para demonstran juga turut menuntut agar wacana revisi UU Polri dibatalkan. “Revisi UU Polri tidak perlu,” kata orator demonstrasi.
Sejumlah pengunjuk rasa menempelkan stiker pada barrier beton pembatas massa. Stiker-stiker tersebut berisi ekspresi terkait situasi sosial dan politik di negara ini, salah satunya mengenai pengesahan UU TNI melalui rapat paripurna DPR RI.
“Buka mata, UU TNI dan RUU Polri mengancam kebebasan kita semua. Semua bisa diculik.” bunyi tulisan dari sebuah stiker.
Begitu pula dengan stiker dengan narasi “Kembalikan Militer ke Barak” terpantau lebih banyak daripada yang lainnya.
Koalisi Masyarakat Sipil sebelumnya telah mengonfirmasi akan kembali berunjuk rasa pada Kamis 27 Maret 2025 untuk menyerukan penolakan terhadap UU TNI.
“Militerisme dan oligarki semakin mengancam demokrasi kita. Revisi UU TNI membuka jalan bagi militer masuk ke ranah sipil, bertentangan dengan amanat reformasi yang menegaskan supremasi sipil,” kata Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid dalam keterangannya pada Kamis, 27 Maret 2025. (sabar)
https://tubasmedia.com/demonstran-to...-bisa-diculik/
Massa Aksi Tolak RUU Polri dan UU TNI di Kediri Ditangkap Polisi, Warganet Langsung Sebarkan Kontak LBH

Tangkapan Layar. Demonstrasi tolak RUU Polri dan UU TNI di Kediri, Jawa Timur berujung ricuh. Massa aksi ditangkap polisi. (Sumber: X/@barengwarga)
POSKOTA.CO.ID - Demonstrasi UU TNI dan RUU Polri yang terjadi di Kediri, Jawa Timur berujung ricuh, demonstran mulai diamankan oleh aparat kepolisian.
Dari berbagai informasi yang tersebar di media sosial disebutkan bahwa gesekan mulai terjadi saat hari menjelang malam.
Setelah situasi mulai tidak kondusif, massa aksi berhamburan dan berlari ke segala arah.
“Kediri. Massa aksi mulai dibubarin dengan watercannon,” tulis akun X @barengwarga.
Demonstran Ditangkap Polisi
Dari kabar terbarunya, banyak demonstran yang melakukan aksi Kamis, 27 Maret 2025 di Kediri ditangkap oleh aparat keamanan.
Warganet pun terus bersuara agar pihak lembaga bantuan hukum, dapat segera membantu para demonstran yang ditangkap.
“Mohon bantuan untuk evakuasi dan pendampingan kawan-kawan aksi Kediri, banyak yang tertangkap,” ujar warganet sembari menandai akun YLBHI dan KontraS.
Informasi terkait bantuan hukum tersebut direspon oleh KontraS dan menyebutkan bisa menghubungi hotline lembaga bantuan hukum (LBH) Al-Amin bagi peserta aksi di Kediri.
Baca Juga: Demonstrasi Tolak UU TNI dan RUU Polri di Jakarta Kisruh, Paramedis Digeledah dan Dipukuli Aparat Keamanan
Tak hanya itu, bahkan disebutkan tim advokasi untuk massa aksi ini sudah bersiap di Polresta Kediri.
“Jika ada kawan yang hilang di Kediri, mohon berkontak dengan bantuan hukum ini, sudah stay di Polresta Kediri,” tulis akun @KontraSupdates.
Informasi terkait bantuan hukum itu, langsung disebarkan oleh warganet dan unggahan tersebut sudah dilihat oleh 25.9 ribu orang serta dibagikan oleh sekira 200 orang lebih.
hingga saat ini, belum ada kabar terbaru terkait jumlah massa aksi yang ditangkap pihak kepolisian di Kediri.
Namun dari informasi yang dibagikan, massa aksi di Kediri dikabarkan mendapat banyak tindak kekerasan dari aparat serta banyak yang hilang dan tidak ada kabar.
https://www.poskota.co.id/2025/03/27...kan-kontak-lbh
ada kabar demonstran diculik di Twitter
tapi paling cuma ditangkap terus dibebasin..




dragunov762mm dan Doenanz memberi reputasi
2
465
26


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan