- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Mahasiswa Uncen Akhirnya Ikutan Demo Tolak UU TNI


TS
mabdulkarim
Mahasiswa Uncen Akhirnya Ikutan Demo Tolak UU TNI

28 March 2025 14:00 PM
Mahasiswa Uncem saat aksi Tolak UU TNI di Gedung DPRP, Rabu (26/3). (foto: Karel/Cepos)
JAYAPURA– Meski terkesan latah karena intensitas demo penolakan Undang-undang TNI secara nasional sedang menurun, sementara mahasiswa di Papua baru memulai. Isu UU TNI sejatinya akan sangat erat dengan kondisi di Papua. Pasalnya hingga kini pendropan aparat ke daerah-daerah khususnya Daerah Otonomi Baru masih sering dilakukan.
Meski penolakan sudah dilakukan sejak tiga pekan lalu, aksi protes Mahasiswa Uncen baru dilakukan Rabu (26/3). Mereka menyampaikan aspirasi langsung ke Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP). Bedanya, jika di luar banyak yang anarkis, di Jayapura justru berjalan kondusif dan para mahasiswa diterima secara elegan.
Disini mahasiswa menuntut pencabutan UU TNI UU TNI yang dinilai bertentangan dengan prinsip demokrasi dan berpotensi mengancam hak-hak sipil. Para demonstran tiba menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, dengan sebagian mengenakan almamater kuning-biru sementara lainnya memakai pakaian bebas.
Mereka membawa spanduk dan pamflet berisi tuntutan seperti “Cabut UU TNI”, “Pulangkan Militer”, “Kembalikan TNI ke Barak”, “Tolak Dwi Fungsi TNI”, dan “Prabowo Stop Kekerasan”.
Dalam orasinya, Sekretaris Departemen Hukum dan HAM BEM Uncen, Rikcen Wonda, menegaskan bahwa UU TNI mengulang pola dwi fungsi ABRI era Orde Baru. “Ketika ranah sipil diambil alih militer, dwi fungsi ABRI seperti era Orde Baru akan terulang di masa reformasi,” bebernya.
Rikcen juga menyoroti potensi pelanggaran hukum dan keadilan.
“Jika supremasi hukum tidak ditegakkan, bagaimana keadilan bisa terwujud?” Ia menduga UU TNI terkait dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke, khususnya Pasal 7 yang memberi kewenangan luas kepada TNI untuk operasi militer.
“Apa maksudnya? Ini ancaman bagi masyarakat sipil,” tambahnya.
Tidak hanya orasi, BEM juva menyerahkan petisi penolakan UU TNI kepada DPRP untuk diteruskan ke DPR RI. Dalam petisi tertulis yang ditandatangani Ketua BEM Uncen Yanes Hisege itu menyebutkan bahwa UU TNI bertentangan dengan: Pasal 1 Ayat (2) UUD 1945 tentang kedaulatan rakyat, karena militer dinilai mengambil alih ruang sipil. Pasal 28A–28J UUD 1945 tentang HAM, terutama kebebasan berpendapat dan berorganisasi.
Pasal 30 Ayat (1) UUD 1945 yang mengatur peran warga dalam bela negara, tetapi berpotensi diseimbangkan dengan dominasi militer. Pasal 28C Ayat (2) UUD 1945 tentang partisipasi politik warga, yang dikhawatirkan terbatas akibat intervensi TNI. Selain itu, BEM Uncen menilai UU TNI melanggar asas demokrasi, kedaulatan rakyat, dan perlindungan HAM. Berdasarkan hasil kajian tersebut BEM Uncen mendesak DPRP untuk menyuarakan aspirasi pencabutan UU TNI demi stabilitas Papua.
DPR RI mencabut UU TNI karena dampaknya merugikan masyarakat sipil. Tidak hanya itu DPD RI dapil Papua menolak UU TNI dan menyampaikan kritik ke pemerintah pusat. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung penolakan ini demi masa depan Papua yang damai dan berkeadilan,” tegas Yanes.
Aspirasi ini telah diterima oleh Komisi I DPRP. Sekretaris Komisi I DPRP Hein Ohe menegaskan aspirasi mahasiswa akan ditindak lanjuti ke DPR RI. “Namun sebelum itu kami akan sampaikan ke Pimpinan,” ujarnya.
Aksi ini mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari DPRP atau pemerintah daerah. Hingga selesai situasi berangsur kondusif. (rel/ade)
https://cenderawasihpos.jawapos.com/...olak-uu-tni/2/
seruan mahasiswa Ppaua


indrastrid memberi reputasi
1
232
14


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan