Kaskus

News

mnotorious19150Avatar border
TS
mnotorious19150
Pembangunan Masjid Warga di Pasuruan Dihentikan TNI AL
Pembangunan Masjid Warga di Pasuruan Dihentikan TNI AL

KOMPAS.com – Pembangunan Masjid Anwarul Falah di Dusun Tampungrandu, Desa Tampung, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, dihentikan oleh TNI Angkatan Laut (AL).

Penghentian dilakukan karena pembangunan tersebut belum mengantongi izin resmi. TNI AL memasang tanda larangan di bagian depan masjid sebagai bentuk peringatan.

Pembangunan masjid ini sudah berlangsung selama satu tahun, namun terpaksa dihentikan. Abdullah, salah seorang warga setempat, mengungkapkan rasa kecewanya atas tindakan tersebut.

Oknum TNI Al Diduga Bunuh Wartawan di Kalsel, Keluarga Juwita: Jangan Ada yang Ditutupi

“Ya saya kaget, tadi ada tiga orang TNI dari Puslatpur (Pusat Latihan Tempur) 3 Grati tanpa banyak bicara langsung memasang tanda itu dan meminta tidak meneruskan pembangunan masjid,” kata Abdullah kepada Kompas.com, Kamis (27/03/2025).

Tanda larangan tersebut dipasang di pilar depan masjid. Pada banner berwarna kuning tersebut tertulis, “Tanah Milik TNI AL, bangunan ini berdiri di atas tanah milik TNI AL. Dilarang melanjutkan bangunan ini tanpa seizin dari Lantamal V Surabaya.”

Setelah pemasangan tanda larangan, dua tukang yang tengah bekerja bersama warga akhirnya menghentikan aktivitas mereka.

Meskipun demikian, warga tetap menggunakan masjid tersebut untuk melaksanakan ibadah.

“Tadi pesan TNI boleh digunakan beribadah, tapi tidak boleh meneruskan pembangunan. Padahal selama ini kami perlu masjid ini untuk sholat berjamaah,” tambah Abdullah.

Menurutnya, selama proses pembangunan, masjid sudah digunakan warga untuk sholat berjamaah meski dalam kondisi seadanya.

Sebelum masjid ini berdiri, warga harus menunaikan sholat Jumat di masjid desa sebelah, yakni Desa Pasinan.

“Kami perlu masjid ini, kenapa kok dilarang meneruskan pembangunannya. Padahal di pinggir masjid ada lapangan yang juga menjadi fasilitas umum,” ujarnya.

Secara fisik, kondisi masjid sudah mencapai 50 persen. Bagian atap telah terpasang, sementara lantainya masih berupa cor semen dan kubah belum dipasang.

Meski belum rampung, masjid sudah difungsikan untuk sholat berjamaah oleh warga.

Penjelasan TNI AL

Paur Pam Puslatpur 3 Grati, Letda. Mar. Sutikno, membenarkan pemasangan tanda larangan tersebut.

Menurutnya, area tempat masjid dibangun merupakan tanah milik TNI AL, dan hingga kini belum ada izin resmi dari Lantamal V Surabaya untuk melanjutkan pembangunan.

“Warga dipersilakan beribadah di masjid itu, namun jangan meneruskan pembangunan hingga menunggu izin dari pimpinan kami di Lantamal V Surabaya,” kata Sutikno kepada Kompas.com.

Untuk memfasilitasi keinginan warga, pihak Puslatpur 3 Grati telah menyarankan agar warga mengajukan permohonan resmi ke Lantamal V Surabaya.

Hal ini penting mengingat status lahan tersebut adalah aset milik TNI AL.

“Jadi sesuai dari hasil kesepakatan sebelumnya di kecamatan, warga sudah berjanji tidak meneruskan pembangunan hingga menunggu kebijakan dari Lantamal V Surabaya atau dari Mabes TNI. Namun kenyataan di lapangan tetap membangun. Maknanya kami bertanggung jawab mengawasi di teritorial Puslatpur 3 Grati,” pungkasnya.

Pihak TNI AL berharap agar proses pengajuan izin dapat segera dilakukan agar pembangunan masjid bisa dilanjutkan sesuai aturan yang berlaku.

kompas.com
Quote:
Diubah oleh mnotorious19150 28-03-2025 16:40
servesiwiAvatar border
MemoryExpressAvatar border
aldonisticAvatar border
aldonistic dan 4 lainnya memberi reputasi
5
1.2K
54
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan