- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
16 Orang Penyusup Diamankan usai Demo Tolak UU TNI di Cirebon, Anarkis


TS
mabdulkarim
16 Orang Penyusup Diamankan usai Demo Tolak UU TNI di Cirebon, Anarkis
16 Orang Diduga Penyusup Diamankan usai Demo Tolak UU TNI di Cirebon, Anarkis dan Bukan Mahasiswa

Tayang: Selasa, 25 Maret 2025 05:10 WIB
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
zoom-inlihat foto16 Orang Diduga Penyusup Diamankan usai Demo Tolak UU TNI di Cirebon, Anarkis dan Bukan Mahasiswa
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
PENGAMANAN - Polisi mengamankan 16 orang tidak dikenal (OTK) usai aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) TNI di depan Gedung DPRD Kota Cirebon, Senin (24/3/2025).
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Polisi mengamankan 16 orang tidak dikenal (OTK) usai aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) TNI di depan Gedung DPRD Kota Cirebon, Senin (24/3/2025).
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar menegaskan, bukan bagian dari mahasiswa yang melakukan aksi.
"Ya jadi tadi, pada saat kita (Polres Cirebon Kota) audiensi dengan adik-adik mahasiswa, semua mahasiswa berada di dalam gedung dewan," ujar Eko saat diwawancarai selepas memimpin pengamanan unjuk rasa tersebut, Senin (24/3/2025).
Namun, di luar gedung, sekelompok orang yang tidak dikenal tiba-tiba melakukan aksi anarkis.
Mereka merusak fasilitas umum, membakar barrier, serta melempar bom molotov.
"Tadi juga adik-adik mahasiswa menyampaikan ke kita minta perlindungan, bahwa itu bukan dari mereka," ucapnya.
Melihat situasi yang semakin memanas, polisi bertindak tegas untuk membubarkan massa yang diduga sebagai penyusup dalam aksi demo tersebut.
"Kita coba untuk pukul mundur, namun tidak ada pengejaran secara masif."
"Melihat anggota polisi maju, mereka mundur ke belakang sehingga ada beberapa yang kita amankan, sebanyak 16 orang," jelas dia.
Para OTK ini ditangkap di sekitar Alun-Alun Kejaksan, sekitar 500 meter dari lokasi unjuk rasa.
Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kita antisipasi, karena kita melihat yang dilakukan ini sudah menjurus ke arah anarkis."
"Jangan sampai misinya adik-adik mahasiswa itu ingin menyampaikan aspirasi, ditunggangi atau disusupi oleh orang yang tidak dikenal," katanya.
Aksi demo sebelumnya digelar oleh puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Cirebon Menggugat.
Mereka menolak revisi UU TNI yang dinilai mengancam demokrasi dan supremasi sipil.
Baca juga: Diduga Ada Oknum Bawa Bom Molotov, Puluhan Mahasiswa Cirebon Demo Tolak UU TNI
"Aksi hari ini kami lakukan untuk menuntut pemerintah membatalkan RUU TNI."
"Karena undang-undang tersebut sudah disahkan, kami mendesak Presiden mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) untuk membatalkannya," ujar Presiden Mahasiswa Universitas Gunung Jati (UGJ), Andito Galih.
Mahasiswa juga menyoroti Pasal 47 dalam revisi UU TNI yang memberi wewenang lebih besar kepada Presiden dalam menempatkan anggota TNI di jabatan sipil.
"Pasal ini memungkinkan Presiden menempatkan anggota TNI di posisi mana pun sesuai kebijakan pribadinya. Ini berbahaya karena Presiden kita berlatar belakang militer," ucapnya.
Aksi yang berlangsung di tengah suasana Ramadan ini sempat diwarnai ketegangan saat mahasiswa mencoba menerobos gerbang DPRD dan menurunkan bendera merah putih.
Namun, polisi berhasil mengendalikan situasi hingga mahasiswa diperbolehkan berdialog dengan anggota DPRD Kota Cirebon dan Kapolres.
Sementara itu, aksi anarkis yang dilakukan kelompok tak dikenal masih dalam penyelidikan polisi.
"Sampai saat ini masih kita dalami, masih kita mintai keterangan. Yang jelas, ini bukan dari mahasiswa," jelas Eko.
https://jabar.tribunnews.com/2025/03...goog_rewarded.
Bajunya selalu hitam-hitam terus yg anarkis

Tayang: Selasa, 25 Maret 2025 05:10 WIB
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
zoom-inlihat foto16 Orang Diduga Penyusup Diamankan usai Demo Tolak UU TNI di Cirebon, Anarkis dan Bukan Mahasiswa
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
PENGAMANAN - Polisi mengamankan 16 orang tidak dikenal (OTK) usai aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) TNI di depan Gedung DPRD Kota Cirebon, Senin (24/3/2025).
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Polisi mengamankan 16 orang tidak dikenal (OTK) usai aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) TNI di depan Gedung DPRD Kota Cirebon, Senin (24/3/2025).
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar menegaskan, bukan bagian dari mahasiswa yang melakukan aksi.
"Ya jadi tadi, pada saat kita (Polres Cirebon Kota) audiensi dengan adik-adik mahasiswa, semua mahasiswa berada di dalam gedung dewan," ujar Eko saat diwawancarai selepas memimpin pengamanan unjuk rasa tersebut, Senin (24/3/2025).
Namun, di luar gedung, sekelompok orang yang tidak dikenal tiba-tiba melakukan aksi anarkis.
Mereka merusak fasilitas umum, membakar barrier, serta melempar bom molotov.
"Tadi juga adik-adik mahasiswa menyampaikan ke kita minta perlindungan, bahwa itu bukan dari mereka," ucapnya.
Melihat situasi yang semakin memanas, polisi bertindak tegas untuk membubarkan massa yang diduga sebagai penyusup dalam aksi demo tersebut.
"Kita coba untuk pukul mundur, namun tidak ada pengejaran secara masif."
"Melihat anggota polisi maju, mereka mundur ke belakang sehingga ada beberapa yang kita amankan, sebanyak 16 orang," jelas dia.
Para OTK ini ditangkap di sekitar Alun-Alun Kejaksan, sekitar 500 meter dari lokasi unjuk rasa.
Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kita antisipasi, karena kita melihat yang dilakukan ini sudah menjurus ke arah anarkis."
"Jangan sampai misinya adik-adik mahasiswa itu ingin menyampaikan aspirasi, ditunggangi atau disusupi oleh orang yang tidak dikenal," katanya.
Aksi demo sebelumnya digelar oleh puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Cirebon Menggugat.
Mereka menolak revisi UU TNI yang dinilai mengancam demokrasi dan supremasi sipil.
Baca juga: Diduga Ada Oknum Bawa Bom Molotov, Puluhan Mahasiswa Cirebon Demo Tolak UU TNI
"Aksi hari ini kami lakukan untuk menuntut pemerintah membatalkan RUU TNI."
"Karena undang-undang tersebut sudah disahkan, kami mendesak Presiden mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) untuk membatalkannya," ujar Presiden Mahasiswa Universitas Gunung Jati (UGJ), Andito Galih.
Mahasiswa juga menyoroti Pasal 47 dalam revisi UU TNI yang memberi wewenang lebih besar kepada Presiden dalam menempatkan anggota TNI di jabatan sipil.
"Pasal ini memungkinkan Presiden menempatkan anggota TNI di posisi mana pun sesuai kebijakan pribadinya. Ini berbahaya karena Presiden kita berlatar belakang militer," ucapnya.
Aksi yang berlangsung di tengah suasana Ramadan ini sempat diwarnai ketegangan saat mahasiswa mencoba menerobos gerbang DPRD dan menurunkan bendera merah putih.
Namun, polisi berhasil mengendalikan situasi hingga mahasiswa diperbolehkan berdialog dengan anggota DPRD Kota Cirebon dan Kapolres.
Sementara itu, aksi anarkis yang dilakukan kelompok tak dikenal masih dalam penyelidikan polisi.
"Sampai saat ini masih kita dalami, masih kita mintai keterangan. Yang jelas, ini bukan dari mahasiswa," jelas Eko.
https://jabar.tribunnews.com/2025/03...goog_rewarded.
Bajunya selalu hitam-hitam terus yg anarkis






PakOke dan 3 lainnya memberi reputasi
4
359
21


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan