Kaskus

News

mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
Tuntutan Demo Tolak UU TNI Surabaya: Tarik Militer dari Papua

8 Tuntutan Demo Tolak UU TNI di Surabaya: Bubarkan Komando Teritorial hingga Tarik Militer dari Papua
Tuntutan Demo Tolak UU TNI Surabaya: Tarik Militer dari Papua
Sejumlah mahasiswa membawa poster saat aksi tolak revisi UU TNI di depan Kantor DPRD Semarang, Jawa Tengah, Kamis (20/3/2025). (Nur Chamim/Jawa Pos Radar Semarang)
ADVERTISEMENT



JawaPos.com - Meski sudah resmi disahkan oleh DPR RI pada Kamis (20/3), kontroversi Undang-Undang (UU) TNI masih berlanjut. Alih-alih mereda, gelombang penolakan masyarakat justru meluas hingga ke berbagai daerah.

Setelah Jakarta, Yogyakarta, hingga Malang, kini giliran Kota Surabaya. Hari ini, mahasiswa dan masyarakat sipil akan menggelar aksi demonstrasi di Depan Gedung Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Senin (24/3).


Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair), Aulia Thaariq Akbar mengatakan aksi demonstrasi kali ini bertajuk Seruan Aksi Surabaya Menggugat, Tolak UU TNI, Tolak Dwifungsi ABRI.

“Kami melebur bersama elemen sipil untuk menyuarakan penolakan, yang sebelumnya juga sudah dilakukan (Di aksi kamisan) kemarin,” ujar Aulia Thaariq yang juga Ketua BEM SI Jawa Timur, Senin (24/3).

Menurutnya, UU TNI yang baru disahkan memungkinkan prajurit militer untuk kembali ke sektor sipil, yang dikhawatirkan dapat membahayakan demokrasi yang telah diperjuangkan selama ini.

“Sementara kami yang melakukan aksi besok, tidak ingin Indonesia kembali ke masa orde baru. Buat yang belum mudik, besok kita masifkan jalan-jalan sampai UU TNI dicabut. Siapapun diundang dan boleh ikut,” tukasnya.

Berikut 8 tuntutan yang dibawa dalam "Seruan Aksi Surabaya Menggugat":
1. Tolak Revisi Undang-Undang (UU) TNI
2. Tolak Perluasan Fungsi TNI dalam Ranah Sipil
3. Tolak Penambahan Kewenangan TNI dalam Ranah Operasi Militer Selain Perang, Terutama Di Ranah Siber
4. Bubarkan Komando Teritorial
5. Tarik Seluruh Militer Dari Tanah Papua
6. Kembalikan TNI ke Barak

7. Revisi Undang-undang Peradilan Militer Untuk Menghapus Impunitas Di Tubuh TNI
8. Copot TNI Aktif di Jabatan Sipil.

https://www.jawapos.com/surabaya-raya/015803880/8-tuntutan-demo-tolak-uu-tni-di-surabaya-bubarkan-komando-teritorial-hingga-tarik-militer-dari-papua#goog_rewarded


Demo Tolak Revisi UU TNI di Surabaya Ricuh, Massa Lempar Molotov dan Batu ke Polisi
Tuntutan Demo Tolak UU TNI Surabaya: Tarik Militer dari Papua
Senin, 24 Maret 2025 - 17:41:00 WIB
Share


authorRahmat Ilyasan
Demo Tolak Revisi UU TNI di Surabaya Ricuh, Massa Lempar Molotov dan Batu ke Polisi
Demonstrasi memprotes pengesahan revisi Undang-Undang (UU) TNI di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur ricuh, Senin (24/3/2025). (Foto: Rahmat Ilyasan).
SURABAYA, iNews.id – Demonstrasi memprotes pengesahan revisi Undang-Undang (UU) TNI di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur ricuh, Senin (24/3/2025). Ribuan mahasiswa yang mengenakan pakaian serba hitam sejak pagi berkumpul menyuarakan aspirasi mereka.

Kericuhan terjadi ketika massa mulai melempari polisi yang berjaga menggunakan batu, molotov dan kembang api. Massa juga merusak gerbang Gedung Negara Grahadi serta atribut di sekitar lokasi.


Polisi membalas aksi massa dengan menyemprotkan air dari mobil water cannon untuk membubarkan massa. Situasi semakin memanas, massa merusak tiang bendera dan melemparkannya ke arah mobil water cannon.

Setelah air dari satu mobil habis, mobil lain dikerahkan untuk menyemprotkan air ke arah massa, yang akhirnya menyebar ke berbagai arah. Meski demikian, mahasiswa yang tergabung dalam aksi tetap melakukan pelemparan batu ke arah polisi.

Aksi ini menjadi sorotan karena eskalasi kekerasan yang terjadi di tengah demonstrasi. Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan resmi mengenai korban luka atau kerusakan lebih lanjut.

https://sumut.inews.id/berita/demo-tolak-revisi-uu-tni-di-surabaya-ricuh-massa-lempar-molotov-dan-batu-ke-polisi/all


Ricuh Demontrasi Tolak UU TNI di Gedung Grahadi Surabaya, 3 Peserta Aksi Dikabarkan Dibawa Polisi
Tuntutan Demo Tolak UU TNI Surabaya: Tarik Militer dari Papua
Tayang: Senin, 24 Maret 2025 18:29 WIB
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
zoom-inlihat fotoRicuh Demontrasi Tolak UU TNI di Gedung Grahadi Surabaya, 3 Peserta Aksi Dikabarkan Dibawa Polisi
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
RICUH - Tiga orang peserta demontrasi menolak Undang-undang (UU) TNI yang sempat ricuh di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (24/3/2025) sore, dikabarkan diamankan oleh anggota kepolisian.
\

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tiga orang peserta demontrasi menolak Undang-undang (UU) TNI yang sempat ricuh di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (24/3/2025) sore, dikabarkan diamankan oleh anggota kepolisian.

Pantauan Tribunjatim.com di lokasi, pukul 17.24 WIB, puluhan orang anggota kepolisian berseragam sipil tiba-tiba menyeruak keluar dari dalam area pagar Gedung Grahadi Surabaya.


Para petugas itu berusaha membubarkan massa aksi yang hampir sejam lamanya melempari pagar gedung dengan bebatuan, vas bunga, kayu, hingga bom molotov.

Massa aksi yang terus melakukan perlawanan tersebut, tampaknya juga berusaha bersembunyi di ruas jalan gang masuk menuju Taman Apsari.

Ditengah upayanya mengendalikan massa aksi yang melakukan perlawanan fisik dengan merusak beberapa ornamen bangunan pagar gedung tersebut, para petugas kepolisian berupaya membawa beberapa orang peserta.

Terpantau oleh Tribunjatim.com ada beberapa orang peserta yang diseret dari area kerumunan massa untuk dibawa ke dalam area halaman Gedung Grahadi Surabaya.

Beberapa orang petugas menyeret peserta massa aksi yang berhasil ditangkap, seraya digelandang memasukki area halaman dalam Gedung Gedung Grahadi Surabaya, para petugas berusaha melayangkan tendangan dan pukulan.


"Ampun pak," pekik teriak peserta aksi yang diseret oleh beberapa orang petugas kepolisian berpakaian sipil.

Andri, salah satu peserta aksi menyebutkan, terdapat tiga orang peserta aksi yang dibawa oleh beberapa anggota kepolisian berseragam sipil.

Pihaknya berupaya melobi beberapa petugas kepolisian yang menemui mereka agar segera membebaskan peserta aksi yang dibawa.

"Semua organisasi, iya 3 orang. Salah satunya dari Unair. Iya ini mau negosiasi untuk dikeluarkan," perwakilan massa aksi dari Unair, Andri, saat ditemui Tribunjatim.com, di lokasi.

Sebelumnya, ribuan orang massa dari berbagai elemen organisasi menggelar aksi demontrasi menolak Undang-undang (UU) TNI, di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, kawasan Jalan Gubernur Suryo, Surabaya Senin (24/3/2025)

Juru bicara massa aksi, Jaya mengatakan, aksi demontrasi kali ini merupakan suara rakyat yang tidak menghendaki adanya orde baru kembali bangkit melalui UU TNI.

Oleh karena itu, menyampaikan aspirasi rakyat di Jatim, Jaya menyampaikan delapan tuntutan, diantaranya 1) Tolak revisi UU TNI yang sekarang. 2) Tolak fungsi TNI dalam ranah sipil. 3) Tolak fungsi TNI dalam operasi militer selain perang, terutama dalam ranah siber

Kemudian, 4) Bubarkan komando teritorial. 5) Tarik militer dari semua tanah Papua. 6) Revisi UU Peradilan Militer. 7) Kembalikan TNI ke barak. 8) Copot TNI dari jabatan-jabatan sipil.

"Jelas, revisi UU TNI kemarin akan semakin punya superbody dan itu akan mrlemahkan super masyarakat sipil. Itu yang kami khawatir. Ketika super masyarakat sipil sudah nggak ada atau dilemahkan, lalu apa yang bisa kita sebut kalau bukan fasisme," ujarnya pada awak media di lokasi depan Gedung Grahadi Surabaya pada Senin (24/3/2025).


https://jatim.tribunnews.com/2025/03...dibawa-polisi.

Seruan rakyat di Surabaya termasuk menuntut ditariknya TNI dari Papua di saat KKB baru saja membunuh guru dan membubarkan Koramil.





kakekane.cellAvatar border
nobodysnafkinAvatar border
aldonisticAvatar border
aldonistic dan 2 lainnya memberi reputasi
3
535
38
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan