- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
KKB Bantai Guru di Yahukimo, TPNPB: Tanggapan Kami Atas Pernyataan Panglima TNI


TS
mabdulkarim
KKB Bantai Guru di Yahukimo, TPNPB: Tanggapan Kami Atas Pernyataan Panglima TNI
KKB Bantai 6 Guru di Yahukimo Papua, TPNPB: Tanggapan Kami Atas Pernyataan Panglima TNI

Minggu 23-03-2025,10:48 WIB
Reporter: Reza Permana|Editor: Reza Permana
KKB Bantai 6 Guru di Yahukimo Papua, TPNPB: Tanggapan Kami Atas Pernyataan Panglima TNI
KKB bantai 6 guru di Yahukimo Papua pada Jumat 21 Maret 2025 lalu dan mengatakan bahwa hal tersebut merupakan tanggapan mereka atas penyataan Panglima TNI.-dok disway-
JAKARTA,DISWAY. ID – KKB bantai 6 guru di Yahukimo Papua pada Jumat 21 Maret 2025 lalu dan mengatakan bahwa hal tersebut merupakan tanggapan mereka atas penyataan Panglima TNI.
Peristiwa pembunuhan ini diakui oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB melalui rilis yang disebarnya di jejaringan media sosial.
Sebby Sambom selaky Jubis Komnas TPNPB menyampaikan bahwa pihaknya melalui Pasukan TPNPB Kodap XVI Yahukimo melakukan pemenbakan terhadap guru 6 guru yang mengajar di sekolah Yahukimo.
Dalam pesannya tersebut, Sebby menyampaikan bahwa penembakan dan pembakaran sekolah tersbeut dilakukannya buntut dari pernyataan Panglima TNI yang menyampaikan jika anggota TNI ditugaskan sebagai guru di sekolah Papua.
Adapun pernyataan tersebut disampaikan oleh Jenderal TNI Agus Subiyanto selaku Panglima TNI saat menanggapi munculnya berbagai protes terkait dwi fungsi TNI pasca pengesaan UU TNI.
Jenderal TNI Agus menyampaikan bahwa anggota TNI ada yang ditugaskan sebagai guru juga di Papua untuk mengajar dan menurutnya ini bukanlah bentuk dwi fungsi TNI namun multi fungsi TNI.
Menanggapi peryataan Panglima TNI, pihak TPNPB langsung mengambil langkah cepat dan menghabisi guru yang mengajar di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua.
Adapun penembakan dan pembakaran dilakukan oleh Pasukan TPNPB Kodap XVI Yahukimo sekitar pukul 16.00 waktu setempat.
Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB dalam menangapi pernyataan Panglima TNI yang menyatakan bahwa semua guru-guru dan tenaga kesehatan yang bertugas di Papua adalah anggota TNI.
Atas dasar itu menurut mereka penyerangan dan pembunuhan yang dilakukan oleh TPNPB terhadap enam guru dan pembakaran rumah-rumah di Distrik Anggruk adalah tepat sasaran, sesuai dengan pernyataan Panglima TNI bahwa itu anggota mereka.
Pihak TPNPB juga menghimbau kepada semua orang Papua di wilayah konflik bersenjata di tanah Papua dan kepada pasukan TPNPB di 36 Kodap setanah Papua untuk siap membunuh orang imigran Indonesia yang telah memasuki wilayah Papua.
Menurut mereka semua orang luar yang masuk tersebut adalah Tentara dan Polisi Indonesia yang bekerja sebagai guru dan tenaga medis di Papua.
Bahkan dengan pengesahan RUU TNI oleh DPR RI telah membuktikan bahwa TNI telah menduduki jabatan sipil di Indonesia maka, semua orang luar Papu yang telah memasuki tanah Papua dicap mereka sebagai militer yang siap di eksekusi mati oleh pasukan TPNPB.
Pasca penembakan ini, dikabarkan pihak TNI telah menurunkan pasukan TNI dan Polri di Bandara Nop Goliath Yahukimo.
Adapun pengerahan pasukan ini mengunakan 2 pesawat sipil maupun 1 pesawat Hercules dan 3 heli TNI AU Yahukimo.
https://disway.id/read/863623/kkb-bantai-6-guru-di-yahukimo-papua-tpnpb-tanggapan-kami-atas-pernyataan-panglima-tni/15
Di Twtter, Aktivis-aktivis Papua menyalahkan Panglima TNI yang menjaid malapetaka ini
Komnas HAM: Kekerasan Oleh OPM Terhadap Guru di Yahukimo Melanggar Prinsip HAM

Menurut Ramandey, aksi yang dilakukan KKB di Yahukimo itu merupakan tindakan kejahatan yang melanggar HAM dan bisa berdampak luas.
24 Maret 2025 | 09.00 WIB
Anggota Satgas Koops TNI Habema Kogabwilhan III bersama sejumlah warga mengevakuasi jenazah guru korban serangan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, 23 Maret 2025. Satgas Koops TNI Habema Kogabwilhan III berhasil mengevakuasi tenaga pengajar dan tenaga kesehatan pascaserangan KKB di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan pada 21 Maret 2025 yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia, enam orang luka-luka dan kerusakan fasilitas pendidikan. Antara/HO/Dispenad
TEMPO.CO, Papua - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua menyebut tindakan kekerasan yang dilakukan Organisasi Papua Merdeka (OPM) terhadap tenaga guru di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, melanggar prinsip HAM. "Perbuatan OPM tersebut melanggar unsur kejahatan dan melanggar prinsip-prinsip HAM," kata Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey dikutip dari Antara, Minggu, 23 Maret 2025.
Menurut Ramandey, aksi yang dilakukan kelompok bersenjata (KKB) tersebut juga merupakan tindakan kejahatan yang melanggar HAM dan bisa berdampak luas. "Karena dengan meninggalnya tenaga guru maka pelayanan HAM atas pendidikan menjadi terabaikan,"ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Yahukimo Didimus Yahuli mengatakan penyerangan yang dilakukan OPM di Distrik Anggruk mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan enam orang lainnya mengalami luka-luka. "Saat ini para korban sudah berada di RS Marten Indey, Kota Jayapura, Papua untuk mendapatkan perawatan," ujarnya.
Dia mengatakan korban yang meninggal dunia merupakan wanita yang berprofesi sebagai seorang guru. Menurut Didimus, pihaknya sangat menyayangkan kekerasan yang dilakukan KKB karena keberadaan guru untuk mencerdaskan anak-anak di Kabupaten Yahukimo khususnya di Distrik Anggruk.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2025 Kombes Yusuf Sutejo mengimbau masyarakat tidak terpancing oleh propaganda dan provokasi kelompok kriminal bersenjata (KKB) usai insiden penyerangan di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada Jumat, 21 Maret 2025. “Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak termakan propaganda yang menyesatkan. Aparat akan terus meningkatkan patroli dan pengamanan di wilayah rawan,” kata Yusuf dalam keterangan tertulis dilansir dari Antara pada Minggu, 23 Maret 2025.
Dia menyebut aparat hingga kini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku penyerangan. Adapun situasi di Distrik Anggruk berangsur terkendali dan bantuan kemanusiaan mulai disalurkan bagi warga terdampak.
Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz 2025 Brigjen Faizal Rahmadani menegaskan kekejaman yang dilakukan KKB merupakan upaya menciptakan ketakutan dan menghambat pembangunan, terutama di sektor pendidikan. “Ini adalah tindakan biadab dan sangat keji. Para guru dan tenaga medis itu bukan militer, mereka adalah pendidik yang mengabdikan diri untuk anak-anak Papua,” kata Faizal.
Adapun proses evakuasi yang dilakukan melalui operasi bersama (join operation) antara TNI di bawah Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) bersama Polri yang tergabung dalam Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 dan Polda Papua. Mereka berhasil mengevakuasi korban serangan KKB di Distrik Anggruk, Yahukimo, Papua Pegunungan, Minggu.
Proses evakuasi berhasil dilakukan meskipun terkendala medan yang sulit dan hanya dapat diakses melalui transportasi udara ke Distrik Anggruk, dan seluruh korban berhasil dievakuasi dengan lancar ke Jayapura. Kejadian tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia, tiga korban mengalami luka berat, dan empat lainnya menderita luka ringan.
Sementara dua korban lainnya yang merupakan warga asli Yahukimo dalam kondisi aman dan tidak dievakuasi karena atas permintaan sendiri. Para korban merupakan tenaga pendidik hingga tenaga kesehatan yang tengah bertugas memberikan layanan di wilayah pedalaman Papua.
Seluruh korban, baik yang meninggal dunia maupun yang mengalami luka-luka, telah dievakuasi ke Jayapura dan dirujuk ke RSAD Marthen Indey Kota Jayapura. Sebanyak delapan korban yang berhasil dievakuasi, yaitu Rosalia Rerek Sogen, meninggal dunia; Doinisiar Taroci More; Vantiana Kambu; Paskalia Peni Tere Liman; Fidelis De Lena; Kosmas Paga; Penus Lepi; dan Irawati.
Sementara dua korban lainnya yang tidak ikut dievakuasi karena permintaan sendiri serta dalam kondisi aman, yaitu Lenike Saban dan Erens.
https://www.tempo.co/hukum/komnas-ham-kekerasan-oleh-opm-terhadap-guru-di-yahukimo-melanggar-prinsip-ham-1223408
Pelanggaran HAM

Minggu 23-03-2025,10:48 WIB
Reporter: Reza Permana|Editor: Reza Permana
KKB Bantai 6 Guru di Yahukimo Papua, TPNPB: Tanggapan Kami Atas Pernyataan Panglima TNI
KKB bantai 6 guru di Yahukimo Papua pada Jumat 21 Maret 2025 lalu dan mengatakan bahwa hal tersebut merupakan tanggapan mereka atas penyataan Panglima TNI.-dok disway-
JAKARTA,DISWAY. ID – KKB bantai 6 guru di Yahukimo Papua pada Jumat 21 Maret 2025 lalu dan mengatakan bahwa hal tersebut merupakan tanggapan mereka atas penyataan Panglima TNI.
Peristiwa pembunuhan ini diakui oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB melalui rilis yang disebarnya di jejaringan media sosial.
Sebby Sambom selaky Jubis Komnas TPNPB menyampaikan bahwa pihaknya melalui Pasukan TPNPB Kodap XVI Yahukimo melakukan pemenbakan terhadap guru 6 guru yang mengajar di sekolah Yahukimo.
Dalam pesannya tersebut, Sebby menyampaikan bahwa penembakan dan pembakaran sekolah tersbeut dilakukannya buntut dari pernyataan Panglima TNI yang menyampaikan jika anggota TNI ditugaskan sebagai guru di sekolah Papua.
Adapun pernyataan tersebut disampaikan oleh Jenderal TNI Agus Subiyanto selaku Panglima TNI saat menanggapi munculnya berbagai protes terkait dwi fungsi TNI pasca pengesaan UU TNI.
Jenderal TNI Agus menyampaikan bahwa anggota TNI ada yang ditugaskan sebagai guru juga di Papua untuk mengajar dan menurutnya ini bukanlah bentuk dwi fungsi TNI namun multi fungsi TNI.
Menanggapi peryataan Panglima TNI, pihak TPNPB langsung mengambil langkah cepat dan menghabisi guru yang mengajar di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua.
Adapun penembakan dan pembakaran dilakukan oleh Pasukan TPNPB Kodap XVI Yahukimo sekitar pukul 16.00 waktu setempat.
Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB dalam menangapi pernyataan Panglima TNI yang menyatakan bahwa semua guru-guru dan tenaga kesehatan yang bertugas di Papua adalah anggota TNI.
Atas dasar itu menurut mereka penyerangan dan pembunuhan yang dilakukan oleh TPNPB terhadap enam guru dan pembakaran rumah-rumah di Distrik Anggruk adalah tepat sasaran, sesuai dengan pernyataan Panglima TNI bahwa itu anggota mereka.
Pihak TPNPB juga menghimbau kepada semua orang Papua di wilayah konflik bersenjata di tanah Papua dan kepada pasukan TPNPB di 36 Kodap setanah Papua untuk siap membunuh orang imigran Indonesia yang telah memasuki wilayah Papua.
Menurut mereka semua orang luar yang masuk tersebut adalah Tentara dan Polisi Indonesia yang bekerja sebagai guru dan tenaga medis di Papua.
Bahkan dengan pengesahan RUU TNI oleh DPR RI telah membuktikan bahwa TNI telah menduduki jabatan sipil di Indonesia maka, semua orang luar Papu yang telah memasuki tanah Papua dicap mereka sebagai militer yang siap di eksekusi mati oleh pasukan TPNPB.
Pasca penembakan ini, dikabarkan pihak TNI telah menurunkan pasukan TNI dan Polri di Bandara Nop Goliath Yahukimo.
Adapun pengerahan pasukan ini mengunakan 2 pesawat sipil maupun 1 pesawat Hercules dan 3 heli TNI AU Yahukimo.
https://disway.id/read/863623/kkb-bantai-6-guru-di-yahukimo-papua-tpnpb-tanggapan-kami-atas-pernyataan-panglima-tni/15
Di Twtter, Aktivis-aktivis Papua menyalahkan Panglima TNI yang menjaid malapetaka ini


Komnas HAM: Kekerasan Oleh OPM Terhadap Guru di Yahukimo Melanggar Prinsip HAM

Menurut Ramandey, aksi yang dilakukan KKB di Yahukimo itu merupakan tindakan kejahatan yang melanggar HAM dan bisa berdampak luas.
24 Maret 2025 | 09.00 WIB
Anggota Satgas Koops TNI Habema Kogabwilhan III bersama sejumlah warga mengevakuasi jenazah guru korban serangan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, 23 Maret 2025. Satgas Koops TNI Habema Kogabwilhan III berhasil mengevakuasi tenaga pengajar dan tenaga kesehatan pascaserangan KKB di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan pada 21 Maret 2025 yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia, enam orang luka-luka dan kerusakan fasilitas pendidikan. Antara/HO/Dispenad
TEMPO.CO, Papua - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua menyebut tindakan kekerasan yang dilakukan Organisasi Papua Merdeka (OPM) terhadap tenaga guru di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, melanggar prinsip HAM. "Perbuatan OPM tersebut melanggar unsur kejahatan dan melanggar prinsip-prinsip HAM," kata Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey dikutip dari Antara, Minggu, 23 Maret 2025.
Menurut Ramandey, aksi yang dilakukan kelompok bersenjata (KKB) tersebut juga merupakan tindakan kejahatan yang melanggar HAM dan bisa berdampak luas. "Karena dengan meninggalnya tenaga guru maka pelayanan HAM atas pendidikan menjadi terabaikan,"ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Yahukimo Didimus Yahuli mengatakan penyerangan yang dilakukan OPM di Distrik Anggruk mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan enam orang lainnya mengalami luka-luka. "Saat ini para korban sudah berada di RS Marten Indey, Kota Jayapura, Papua untuk mendapatkan perawatan," ujarnya.
Dia mengatakan korban yang meninggal dunia merupakan wanita yang berprofesi sebagai seorang guru. Menurut Didimus, pihaknya sangat menyayangkan kekerasan yang dilakukan KKB karena keberadaan guru untuk mencerdaskan anak-anak di Kabupaten Yahukimo khususnya di Distrik Anggruk.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2025 Kombes Yusuf Sutejo mengimbau masyarakat tidak terpancing oleh propaganda dan provokasi kelompok kriminal bersenjata (KKB) usai insiden penyerangan di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada Jumat, 21 Maret 2025. “Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak termakan propaganda yang menyesatkan. Aparat akan terus meningkatkan patroli dan pengamanan di wilayah rawan,” kata Yusuf dalam keterangan tertulis dilansir dari Antara pada Minggu, 23 Maret 2025.
Dia menyebut aparat hingga kini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku penyerangan. Adapun situasi di Distrik Anggruk berangsur terkendali dan bantuan kemanusiaan mulai disalurkan bagi warga terdampak.
Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz 2025 Brigjen Faizal Rahmadani menegaskan kekejaman yang dilakukan KKB merupakan upaya menciptakan ketakutan dan menghambat pembangunan, terutama di sektor pendidikan. “Ini adalah tindakan biadab dan sangat keji. Para guru dan tenaga medis itu bukan militer, mereka adalah pendidik yang mengabdikan diri untuk anak-anak Papua,” kata Faizal.
Adapun proses evakuasi yang dilakukan melalui operasi bersama (join operation) antara TNI di bawah Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) bersama Polri yang tergabung dalam Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 dan Polda Papua. Mereka berhasil mengevakuasi korban serangan KKB di Distrik Anggruk, Yahukimo, Papua Pegunungan, Minggu.
Proses evakuasi berhasil dilakukan meskipun terkendala medan yang sulit dan hanya dapat diakses melalui transportasi udara ke Distrik Anggruk, dan seluruh korban berhasil dievakuasi dengan lancar ke Jayapura. Kejadian tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia, tiga korban mengalami luka berat, dan empat lainnya menderita luka ringan.
Sementara dua korban lainnya yang merupakan warga asli Yahukimo dalam kondisi aman dan tidak dievakuasi karena atas permintaan sendiri. Para korban merupakan tenaga pendidik hingga tenaga kesehatan yang tengah bertugas memberikan layanan di wilayah pedalaman Papua.
Seluruh korban, baik yang meninggal dunia maupun yang mengalami luka-luka, telah dievakuasi ke Jayapura dan dirujuk ke RSAD Marthen Indey Kota Jayapura. Sebanyak delapan korban yang berhasil dievakuasi, yaitu Rosalia Rerek Sogen, meninggal dunia; Doinisiar Taroci More; Vantiana Kambu; Paskalia Peni Tere Liman; Fidelis De Lena; Kosmas Paga; Penus Lepi; dan Irawati.
Sementara dua korban lainnya yang tidak ikut dievakuasi karena permintaan sendiri serta dalam kondisi aman, yaitu Lenike Saban dan Erens.
https://www.tempo.co/hukum/komnas-ham-kekerasan-oleh-opm-terhadap-guru-di-yahukimo-melanggar-prinsip-ham-1223408
Pelanggaran HAM
Diubah oleh mabdulkarim 24-03-2025 03:38






servesiwi dan 3 lainnya memberi reputasi
4
402
14


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan