Kaskus

News

mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
Diaspora Pelajar WNI di Luar Negeri Tolak Pengesahan RUU TNI

Diaspora Pelajar WNI di Luar Negeri Tolak Pengesahan RUU TNI
CNN Indonesia
Kamis, 20 Mar 2025 10:35 WIB
Bagikan:


url telah tercopy

Warga negara Indonesia (WNI) yang tengah menjadi pelajar di berbagai negara menolak revisi UU TNI yang belakangan menuai kritik tajam dari berbagai kalangan. (Foto: CNN Indonesia/Tunggul)

Jakarta, CNN Indonesia -- Warga negara Indonesia (WNI) yang tengah menjadi pelajar di berbagai negara menolak revisi UU TNI yang belakangan menuai kritik tajam dari berbagai kalangan.
Penolakan itu disampaikan WNI dari perwakilan Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) dari berbagai negara saat konferensi pers via online pada Rabu (19/3).

Mereka yang hadir yakni perwakilan PPI Australia, Jepang, Denmark, Inggris, Jerman, hingga Belanda.

"Mendesak pemerintah dan DPR untuk menghentikan pengesahan RUU TNI dan melakukan kajian komprehensif dengan melibatkan partisipasi publik, akademisi, dan masyarakat sipil, termasuk mahasiswa yang sedang berkuliah di luar negeri," kata salah satu perwakilan PPI saat membacakan desakan dan rekomendasi.

Desakan-desakan itu dibacakan secara bergantian oleh berbagai perwakilan PPI.

Selain itu, mereka juga mendesak transparansi penuh dalam proses pembahasan revisi UU.

PPI di berbagai negara itu juga mengajak masyarakat untuk tetap kritis dan aktif mengawal proses legislasi yang berpotensi mengancam demokrasi.

Tak cuma itu, mereka juga mendorong pemerintah fokus terhadap penguatan profesionalisme TNI dalam menghadapi tantangan pertahanan kontemporer.

Mereka juga meminta pihak berwenang menyesuaikan perekrutan anggota TNI setiap tahun.

"Sesuai dengan proyeksi kebutuhan regenerasi sumber daya manusia di tubuh TNI," ujar perwakilan PPI.

Pembahasan revisi RUU TNI menuai kritik karena dinilai akan menghidupkan kembali dwifungsi angkatan bersenjata.

Pembahasannya pun dianggap tak transparan, terburu-buru, dan sembunyi-sembunyi.


Perwakilan PPI Australia, Wildan, menyatakan pembahasan yang dilakukan secara tertutup dan terburu-buru tanpa melibatkan masyarakat sipil "menimbulkan kesan ada yang disembunyikan."

Menurut dia keputusan untuk melakukan rapat di hotel mewah selama akhir pekan merupakan sesuatu yang anomali apalagi di tengah kebijakan pemerintah yang menerapkan efisiensi anggaran.

Wildan juga menyoroti jika RUU TNI disahkan punya implikasi yang signifikan bagi penyelenggara demokrasi dan merusak semangat demokrasi.

RUU TNI akan disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna besok, Kamis (20/3).

(isa/rds)


https://www.cnnindonesia.com/interna...sahan-ruu-tni.

seruan diaspora Indonesia




BEM SI Kerakyatan Bersama Koalisi Masyarakat Sipil Demo Serentak Tolak RUU TNI
Diaspora Pelajar WNI di Luar Negeri Tolak Pengesahan RUU TNI
Kamis, 20 Maret 2025 – 10:26 WIB
BEM SI Kerakyatan Bersama Koalisi Masyarakat Sipil Demo Serentak Tolak RUU TNI - JPNN.COM
Arsip - demonstrasi BEM SI beberapa waktu lalu. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
JPNN.com Facebook JPNN.com Twitter JPNN.com Line JPNN.com Telegram JPNN.com Linkedin JPNN.com WhatsApp
jpnn.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan turun ke jalan di berbagai daerah maupun sosial media untuk menolak RUU TNI.

Koordinator Pusat BEM SI Kerakyatan Satria Naufal mengatakan demonstrasi ini adalah bentuk kekecewaan setelah sekian panjang protes masyarakat sipil di berbagai daerah melalui sosial media untuk #TolakRUUTNI.

"BEM SI Kerakyatan bersama koalisi masyarakat sipil melihat bahwa gejolak penolakan terhadap produk hukum ini begitu besar, namun DPR RI masih melakukan proses pengesahan secara ugal-ugalan khususnya dilanjut pada tingkat 2 Sidang Paripurna," kata Naufal, Kamis (20/3/2025).

Dia menjelaskan bahwa BEM SI sudah sejak awal menolak produk hukum bermasalah lainnya, yakni RUU Polri dan RUU Kejaksaan yang itu tergabung dalam 13 Tuntutan Indonesia Gelap bulan lalu.

"Ini bukan pertama, ini juga bukan kedua bahkan ketiga DPR RI mencoba berlari di bawah gorong-gorong untuk mengesahkan revisi undang-undang bermasalah khususnya RUU TNI ini," tuturnya.

Satria mengatakan bahwa traumatisme orde baru kembali diingat oleh masyarakat Indonesia sekalipun yang hidup sekarang belum lahir ketika orde baru.

Selain itu, kekhawatiran mengenai dwifungsi ABRI dan melemahnya supremasi sipil adalah ketakutan utama masyarakat Indonesia.

"Sebagai mitra kritis negara, kami BEM SI bersama Koalisi Masyarakat Sipil akan turun kejalan, bukan hanya di Jakarta, namun di seluruh sudut kabupaten/kota," ujar Satria.(fat/jpnn

https://m.jpnn.com/news/bem-si-kerak...-tolak-ruu-tni

DPR Resmi Sahkan RUU TNI Jadi Undang-undang
CNN Indonesia
Kamis, 20 Mar 2025 10:35 WIB
Bagikan:


url telah tercopy


Jakarta, CNN Indonesia -- Rapat paripurna DPR mengesahkan perubahan Undang-Undang TNI (RUU TNI) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Kamis (20/3) siang.
"Sekarang saatnya kami minta persetujuan fraksi-fraksi dan anggota, apakah Rancangan Undang-undang TNI bisa disetujui menjadi undang-undang?" ujar Ketua DPR Puan Maharani yang memimpin rapat paripurna.

"Setuju!!" balas ratusan anggota dewan yang hadir paripurna.

Paripurna pengesahan RUU TNI dihadiri 293 anggota dewan. Adapun pimpinan DPR yang turut hadir dalam rapat hari ini adalah Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Adies Kadir.

Pengesahan RUU TNI di rapat paripurna pada hari ini adalah buah dari pembahasan dan pengesahan di tingkat I saat rapat kerja Komisi I DPR dan pemerintah pada Selasa (18/3).

Delapan atau seluruh fraksi partai politik menyetujui RUU tersebut disahkan menjadi undang-undang meski mendapatkan banyak kritik publik.

Publik terutama menyoroti poin perluasan instansi sipil yang bisa diduduki prajurit aktif. Mereka menilai RUU TNI berpotensi kembali menghidupkan dwifungsi angkatan bersenjata.Kekhawatiran dwifungsi milieritu bangkit karena dalam RUU TNI adapasal yang menambah jumlah kementerian/lembaga pemerintah bisa diisi TNI aktif.


Pengesahan RUU TNI dilakukan bersamaan dengan gelombang aksi penolakan masyarakat sipil terhadap RUU tersebut karena dianggap akan menghidupkan kembali dwi fungsi ABRI.

Bersamaan dengan rapat paripurna, sejumlah koalisi masyarakat sipil dan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan kompleks parlemen. Mereka meminta DPR membatalkan pengesahan RUU TNI.

RUU TNI memuat sejumlah pasal perubahan sejak dibahas DPR dua pekan lalu. Namun, ada tiga pasal yang disorot, yakni Pasal 7 terkait tugas dan fungsi baru TNI dalam operasi selain perang (OMSP).

Kedua, ada Pasal 47 terkait penempatan prajurit aktif di jabatan sipil. Lewat revisi tersebut, kini ada 14 instansi pemerintah yang bisa ditempati prajurit aktif dari semula 10 instansi sipil.

Ketiga, Pasal 53 terkait perpanjangan usia pensiun TNI. Perpanjangan masa usia pensiun dibagi menjadi tiga klaster antara tamtama dan bintara, perwira menengah, dan perwira tinggi.

https://www.cnnindonesia.com/nasiona...undang-undang.
Kalau nggak setuju silahkan gugat di MK biar pasal-pasal terkait bisa dibatalkan MK
sujimeAvatar border
sujime memberi reputasi
1
215
9
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan