Kaskus

News

kucingpilot2Avatar border
TS
kucingpilot2
Wawalkot Depok Sebut Pengusaha Boleh Kasih THR ke Ormas Asal Tidak Dipaksa
Wawalkot Depok Sebut Pengusaha Boleh Kasih THR ke Ormas Asal Tidak Dipaksa

DEPOK, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah  mengatakan, para pengusaha diperbolehkan memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada organisasi masyarakat (ormas) asal tidak ada unsur pemaksaan.

“Apabila mau memberikan bantuan atau kepada pihaknya (ormas) silahkan saja, tapi tidak boleh ada unsur paksaan,” kata Chandra saat dikonfirmasi, Selasa (18/3/2025).

Hal ini diungkapkan Chandra untuk menanggapi adanya sejumlah ormas yang meminta THR Lebaran ke pengusaha-pengusaha.

“Yang pasti, enggak ada aturannya bahwa pelaku usaha harus memberikan THR kepada A, B, atau C. Kecuali kepada karyawannya, itu dulu, itu yang paling penting,” ujar Chandra.

Menurut Chandra, jika ada unsur pemaksaan dalam permintaan THR itu akan ditindaklanjuti oleh polisi.

“Terkait hal-hal yang nanti ada pemaksaan atau menjurus ke pemerasan, ya itu pastinya akan diambil langkah hukum oleh penegak hukum, sesuai dengan aturan yang berlaku,” lanjutnya.

Sebelumnya, sejumlah surat yang diduga dari ormas dikirimkan ke pengusaha di Depok untuk meminta tunjangan hari raya (THR) berkedok dana keamanan.

Berdasarkan unggahan yang viral di media sosial, terdapat tiga surat dari ormas yang berbeda. Namun, seluruh ormas itu beralamatkan kantor di daerah Sawangan, Kota Depok.

Sebanyak dua surat dikirimkan pada tangga yang sama, yaitu Senin (10/3/2025). Satu lainnya pada Rabu (12/3/2025).

Berdasarkan isi surat yang dilihat Kompas.com, sejumlah ormas itu meminta dana keamanan sebab mengaku memiliki peran membantu aparat di tempat-tempat rawan saat hari raya.

“Besar harapan kami, Bapak/Ibu/ Sdr/I berkenan berpartisipasi mendukung pelaksanaan program tersebut dengan memberikan bantuan baik berupa dana maupun materi guna menunjang keberhasilan kegiatan tersebut,” bunyi isi surat tersebut.

Terpisah, Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras mengkonfirmasi pihaknya sudah mulai menyelidiki informasi yang beredar.

Namun, ia menghimbau agar penerima surat juga melapor secara resmi ke 110.

“Tetap kita menunggu respon dari masyarakat (untuk melapor), di samping kita juga menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” terang Abdul, Senin (17/3/2025).

kompas.com
Diubah oleh kucingpilot2 19-03-2025 11:44
cikho.coolAvatar border
aldonisticAvatar border
hojosenpai861Avatar border
hojosenpai861 dan 6 lainnya memberi reputasi
7
813
49
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan