- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Bunga Bunuh Gadis Ciamis Berawal dari Tukar Pasangan Cinta Sesama Jenis


TS
mabdulkarim
Bunga Bunuh Gadis Ciamis Berawal dari Tukar Pasangan Cinta Sesama Jenis

Wisma Putra - detikJateng
Senin, 17 Mar 2025 15:38 WIB
Tampang bunga, pembunuh gadis Ciamis di Bandung. Foto: Wisma Putra/detikJabar
Solo - Tiga wanita menjadi tersangka terkait kasus pembunuhan gadis asal Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Kasus ini berawal dari kecemburuan korban, I (29) atau Irma, saat tukar pasangan cinta sesama jenis.
Dilansir dari detikJabar, pelaku utama kasus ini ialah BL atau Bunga Laila Febrianti (29) yang merupakan teman korban. Dua pelaku lainnya yakni LW atau Lisnawati (32) dan MI atau Melani Ivanawati (30). Lisna dan Melani dijerat terkait menghalangi penyidikan.
Keempat pelaku merupakan penyuka sesama jenis yang mana Irma berpasangan dengan Lisna dan Bunga berpasangan dengan Melani. Peristiwa itu berawal saat korban dan ketiga pelaku pesta miras dan mengonsumsi obat terlarang di indekos.
Berawal dari cemburu buta, I (29) atau Irma, gadis asal Kabupaten Ciamis, Jawa Barat tewas di tangan temannya sendiri, yakni BL atau Bunga Laila Febrianti (29). Irma tewas dengan cara ditusuk dengan menggunakan sebilah pisau. Jalan Siliwangi, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jumat (7/3) sekitar Pukul 22.00 WIB.
Saat itu, Irma sempat berdebat via chat dengan pasangannya Lisnawati. Hal itu karena Irma tak terima Lisna lebih memilih Bunga sebagai teman tidurnya, dan tak memilih Irma yang merupakan pasangannya.
Lisnawati yang sedang bersama Bunga lalu mengirimkan bukti chat perdebatan dengan Irma kepada Bunga. Hal itu membuat Bunga emosi. Bunga dan Irma lalu cekcok hingga saling melempar ludah.
Bunga lalu mengambil sebilah pisau dan menusukkan benda tajam itu ke arah leher kiri Irma hingga akhirnya Irma tewas.
Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan motif dalam kejadian ini cemburu. Korban dan pelaku disebut berebut pasangan untuk menemani tidur.
"Jadi permasalahannya itu adalah pada saat hendak tidur terjadi perselisihan karena ada beberapa pasangan yang seharusnya tidur bersama mereka bertukar pasangan atau tidak mau dengan pasangannya," kata Budi dalam konferensi pers yang digelar di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Senin (17/3/2025).
Budi menyebut peristiwa itu terjadi karena korban cemburu karena permasalahan tukar pasangan.
"Ya cemburu. Jadi sebenarnya kalau dari keterangan bahwa pasangannya itu adalah saudara LW itu dengan korban, dengan Irma," ujarnya.
"Sedangkan saudara MI dengan BL. Nah tapi pada saat malam tersebut ada salah satu orang yang ingin bukan dengan pasangannya. Sehingga terjadi percekcokan," tambahnya.
Selain BL, kedua wanita lain juga ditetapkan sebagai tersangka. Lisna dan Melani sama-sama jadi tersangka karena menghalani penyidikan.
Lisnawati berperan untuk memberitahu keluarga korban dan mengatakan korban tewas akibat dibegal. Lalu Melani memiliki ide agar Lisnawati dan Bunga membersihkan barang bukti seperti membuang sebilah pisau dan noda darah.
"Untuk tersangka lainnya dikenakan menghalangi penyidikan. Karena yang terlibat satu yang BL, sedangkan untuk dua orang lain dikenakan pasal 221 karena menghalangi penyidikan," pungkas Budi.
https://www.detik.com/jateng/hukum-d...-sesama-jenis.
Mengerikan


lovelypapa memberi reputasi
1
384
11


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan