Kaskus

News

mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
Koalisi Sipil Nilai Laporan soal Geruduk Rapat RUU TNI Keliru: Pembungkaman

Koalisi Sipil Nilai Laporan soal Geruduk Rapat RUU TNI Keliru: Pembungkaman
Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 18 Mar 2025 15:20 WIB

Tim kuasa hukum Koalisi Masyarakat Sipil, Arif Maulana, di Polda Metro Jaya. (Wildan/detikcom)

Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menganggap laporan terkait penggerudukan rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR RI dengan pemerintah saat membahas revisi Undang-Undang (RUU) TNI di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, merupakan keliru. KontraS menyinggung adanya upaya pembungkaman.
"Kami memandang bahwa laporan pidana yang disampaikan oleh sekuriti Fairmont itu keliru dan tidak berdasarkan hukum," kata tim kuasa hukum koalisi, Arif Maulana, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (18/3/2025).

Arif menuding adanya upaya pembungkaman di balik pelaporan yang dilakukan tersebut. Dia juga menyinggung adanya upaya kriminalisasi terhadap publik yang menyampaikan kritik atas persoalan yang ada.

"Kami melihat laporan ini adalah bentuk strategic lawsuit against public participation atau biasa disebut dengan SLAPP, yang identik dengan upaya pembungkaman terhadap partisipasi publik dalam mengawasi proses pembentukan kebijakan. Ini dugaan kuatnya adalah bentuk kriminalisasi terhadap kemerdekaan berpendapat berekspresi, hak politik masyarakat untuk kemudian berpartisipasi, mengawasi jalannya penyusunan regulasi, khususnya revisi Undang-Undang TNI," jelasnya.

Arif menegaskan apa yang dilakukan Koalisi Masyarakat Sipil tempo hari di Hotel Fairmont sebagai bentuk hak konstitusional. Tindakan tersebut sebagai bentuk pengawasan lantaran langkah keliru membahas RUU TNI secara sembunyi-sembunyi.
"Dalam rangka menggunakan haknya sebagai warga negara untuk mengawasi proses legislasi yang dinilai menyimpang dari proses pembentukan perundang-undangan. Tidak demokratis, tidak membuka partisipasi publik, bahkan dugaannya sembunyi-sembunyi dan memperkuat agenda mengembalikan dwifungsi ABRI yang berbahaya bagi masa depan masyarakat," ujarnya.

Dia menegaskan tidak ada ancaman hingga kekerasan yang dilakukan Koalisi Masyarakat Sipil saat protes berlangsung. Dia menilai pemerintah yang justru melakukan pelanggaran yang ngotot membahas RUU TNI secara tidak transparan.

"Bukan kah justru yang melakukan pelanggaran hukum dan konstitusi adalah DPR dan juga pemerintah, yang menyusun undang-undang secara sembunyi-sembunyi, tidak partisipatif, dan tidak demokratis, bukankah itu kejahatan legislasi? Tapi mengapa justru kemudian masyarakat, warga, yang mengingatkan, protes, justru dilaporkan secara pidana," imbuhnya.

Lebih lanjut, Arif menyebut pasal yang dilaporkan pihak sekuriti Hotel Fairmont tidak relevan dengan peristiwa yang terjadi. Dia mempertanyakan legal standing pelapor dalam membuat laporan tersebut.

"Ketika dia melaporkan kedua klien kami dalam kapasitas atau legal standing, mewakili siapa? Apakah mewakili Hotel Fairmont? Atau mewakili pihak yang lain? Pemerintah atau DPR? Ini harus clear. Karena tidak semua pasal yang kemudian dikenakan, yang sebegitu banyaknya, ini pasalnya berlapis, itu bisa dilaporkan oleh setiap orang. Kami mempertanyakan legal standing pelapor," tuturnya.

Satpam Hotel Fairmont Lapor Polisi
Penggerudukan rapat Panja Komisi I DPR RI dengan pemerintah saat membahas RUU TNI di Hotel Farimont, Jakarta Pusat, dilaporkan ke polisi. Pelapor dalam hal ini pria berinisial RYR yang mengaku sekuriti pihak hotel.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kasus dilaporkan pada Minggu (16/3). Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/1876/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.


Pihak sekuriti melaporkan terkait Pasal 172 dan/atau Pasal 212 dan/atau Pasal 217 dan/atau Pasal 335 dan/atau Pasal 503 dan/atau Pasal 207 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP. Adapun terlapor masih dalam penyelidikan.

"Kami menerima laporan polisi tentang dugaan tindak pidana terkait ketertiban umum, dan atau perbuatan memaksa disertai ancaman kekerasan dan atau penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia," kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (17/3).

Dalam laporannya, pihak sekuriti menerangkan telah terjadi penggerudukan rapat yang digelar di lokasi. Dia mengatakan penggerudukan dilakukan oleh tiga orang yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Sipil. Mereka meminta rapat tersebut dihentikan lantaran dilakukan secara diam-diam.

"Pelapor selaku sekuriti Hotel Fairmont menerangkan bahwa sekitar pukul 18.00 WIB ada tiga orang yang mengaku dari Koalisi Masyarakat Sipil, masuk ke Hotel Fairmont. Kemudian tiga orang tersebut melakukan teriakan di depan pintu ruang rapat pembahasan revisi Undang-Undang TNI, agar rapat tersebut dihentikan karena dilakukan secara diam-diam dan tertutup," jelasnya.

Ade Ary mengatakan saat ini kasus tersebut ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ade Ary menyebut pihaknya akan segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap pelapor dan terlapor.

(wnv/fca)
https://news.detik.com/berita/d-7829...-pembungkaman.


Koalisi Sipil Tolak Diperiksa Polisi soal Geruduk Rapat RUU TNI
Koalisi Sipil Nilai Laporan soal Geruduk Rapat RUU TNI Keliru: Pembungkaman
CNN Indonesia
Selasa, 18 Mar 2025 15:26 WIB
Bagikan:


url telah tercopy

Koalisi masyarakat sipil menolak revisi UU TNI. (CNN Indonesia/Arief Bimaputra)

Jakarta, CNN Indonesia -- Andrie Yunus dan Javier Maramba dari Koalisi Masyarakat Sipil menolak diperiksa terkait aksi penggerudukan rapat pembahasan Revisi UU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta.
"Kami dari TAUD datang ke Polda Metro Jaya untuk menyampaikan penolakan dan keberatan atas surat undangan klarifikasi," kata anggota Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), Arif Maulana, di Polda Metro Jaya, Selasa (18/3).

Lihat Juga :
Ketua Panja Bantah RUU TNI Soal Dwifungsi: Ini Justru Supremasi Sipil
ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arif menerangkan Andrie dan Javier menolak untuk diperiksa lantaran baru menerima surat undangan klarifikasi pada Minggu (16/3). Sementara agenda pemeriksaan dijadwalkan pada Selasa (18/3).

Arif pun mengingatkan Polda Metro Jaya agar berhati-hati dan cermat untuk menindaklanjuti laporan pihak hotel.




"Kami melihat bahwa undangan klarifikasi itu disampaikan secara tidak patut. Kami dipanggil Minggu, untuk datang Selasa. Kalau merujuk KUHAP, undangan yang patut itu tiga hari kerja," ucap dia.

Arif juga menyebut laporan yang dilayangkan RYR selaku sekuriti Hotel Fairmont itu keliru dan tidak berdasarkan hukum.

Ia menyebut laporan itu adalah bentuk Strategic Lawsuit Against Public Participation (SLAPP) yang identik dengan upaya pembungkaman terhadap partisipasi publik dalam mengawasi proses pembentukan kebijakan.

"Ini dugaan kuatnya adalah bentuk kriminalisasi terhadap kemerdekaan berpendapat berekspresi, hak politik masyarakat untuk kemudian berpartisipasi, mengawasi jalannya penyusunan regulasi, khususnya Revisi Undang-Undang TNI yang sedang dibahas secara tertutup, tidak partisipasi, tidak demokratis oleh DPR dan pemerintah kemarin di Hotel Fairmont," tutur dia.


Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan menggeruduk ruang rapat Panitia Kerja Revisi UU TNI di Hotel Fairmont pada Sabtu (15/3) dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Laporan itu dilayangkan oleh RYR selaku sekuriti Hotel Fairmont dan terdaftar dengan nomor LP/B/1876/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan itu, pelapor melaporkan soal dugaan pelanggaran Pasal 172 KUHP dan atau Pasal 212 KUHP dan atau Pasal 217 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 503 KUHP dan atau Pasal 207 KUHP.
https://www.cnnindonesia.com/nasiona...rapat-ruu-tni.


DPR Setujui RUU TNI Dibawa ke Paripurna
Koalisi Sipil Nilai Laporan soal Geruduk Rapat RUU TNI Keliru: Pembungkaman
CNN Indonesia
Selasa, 18 Mar 2025 15:41 WIB
Bagikan:


Pimpinan DPR bersama Komisi I menggelar konpers terkait RUU TNI, Senin, 17 Maret 2025. (CNN Indonesia/Arif Bimaputra).

Jakarta, CNN Indonesia -- Sebanyak delapan atau seluruh fraksi di DPR menyetujui RUU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dibawa ke Paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.
Keputusan digelar dalam rapat pleno pengambilan keputusan tingkat Panitia Kerja (Panja) RUU TNI di kompleks parlemen, Selasa (18/3).

"Ibu bapak semua juru bicara fraksi telah menyampaikan. Semua menyatakan persetujuannya dengan berbagai catatan. Selanjutnya saya mohon persetujuan apakah RUU TNI untuk selanjutnya dibawa ke pembicaraan tingkat dua dalam rapat paripurna DPR untuk disetujui menjadi undang-undang?" Kata Ketua Panja RUU TNI Utut Adianto.

"Setuju," ujar peserta rapat kompak.

Rapat dimulai dengan pandangan mini oleh delapan fraksi Panja RUU TNI. Mulai dari PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, PAN, dan PPP. Seluruh fraksi persis tak ada yang menyatakan penolakan terhadap rancangan RUU tersebut.

Beberapa fraksi hanya memberikan sejumlah catatan. Fraksi PDIP misalnya, meminta agar RUU TNI bisa membangun kerja sama yang solid antara TNI dengan masyarakat.

"Kedua, RUU TNI memberikan kepastian hukum dalam penugasan prajurit di ranah sipil. Hal ini bertujuan untuk memberikan landasan yang jelas bagi prajurit yang bertugas di luar pertahanan," kata anggota Panja RUU TNI dari PDIP, TB Hasanuddin.

Rapat pengambilan keputusan tingkat satu itu digelar di tengah aksi unjuk rasa oleh organisasi mahasiswa di depan kompleks parlemen. Dalam aksinya, mahasiswa mengkritik sejumlah pasal dalam RUU TNI.

"Buru-buru banget revisi UU TNI, lagi perang sama siapa selain ngelawan rakyat," demikian tertulis dalam salah satu spanduk aksi tersebut.

Beberapa saat sebelum rapat pengambilan keputusan, DPR juga baru saja menerima audiensi dengan kelompok masyarakat sipil terkait RUU tersebut. Rapat audiensi dipimpin langsung Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.

"Insya Allah saya pikir ada titik temu. Dan kita akan lakukan ini tidak cuma kali ini, untuk kemudian setiap pembahasan-pembahasan revisi undang-undang," kata Dasco usai pertemuan.

Usai disahkan di tingkat satu, RUU TNI selanjutnya akan dibawa ke Paripurna terdekat untuk disahkan menjadi undang-undang. Jadwal Paripurna terdekat akan digelar bersamaan dengan Paripurna penutupan masa reses menjelang Idulfitri Kamis (20/3).

https://www.cnnindonesia.com/nasiona...-ke-paripurna.

perkembangan terbaru
0
211
12
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan