- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ferry Irwandi Sebut RUU TNI sebagai Ancaman Terburuk bagi Republik


TS
mabdulkarim
Ferry Irwandi Sebut RUU TNI sebagai Ancaman Terburuk bagi Republik
Ferry Irwandi Sebut RUU TNI sebagai Ancaman Terburuk bagi Republik

Pendiri Malaka Project, Ferry Irwandi. (Instagram @irwandiferry)
KILAT.COM - Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) kembali menuai sorotan publik setelah kritik tajam dari Ferry Irwandi, mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Keuangan dan pendiri Malaka Project.
Dalam unggahan media sosialnya, Ferry menyebut RUU tersebut sebagai "hal terburuk bagi republik" dan menyerukan perlawanan terhadap kebijakan yang ia anggap mengancam supremasi sipil.
"RUU TNI adalah hal terburuk dari segala hal paling buruk yang bisa terjadi di republik ini," tulis Ferry dalam unggahan Instagram-nya, Sabtu 15 Maret 2025
Ia menekankan bahwa supremasi sipil harus dijaga dengan mutlak dan absolut demi melindungi demokrasi serta hak-hak masyarakat sipil.
Menurut Ferry, RUU ini berpotensi memperluas peran militer di luar ranah pertahanan, yang dinilai bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan supremasi sipil. Ia memperingatkan bahwa jika RUU ini disahkan, dampaknya bisa sangat besar bagi kehidupan generasi mendatang.
"Tubuh bisa membusuk dan mati, tapi gagasan dan ide tidak bisa dibunuh dengan peluru dan artileri," ujarnya, menegaskan bahwa perlawanan terhadap kebijakan ini bukan sekadar perdebatan, melainkan perjuangan jangka panjang.
Ferry juga mengajak masyarakat dari berbagai latar belakang untuk menyadari ancaman yang sedang dihadapi bersama.
"Apapun pilihan politik kita, apapun agama kita, suku kita, latar belakang kita, sadarlah, kita semua sedang menghadapi ancaman yang sama, ancaman dari mereka yang memegang senjata," lanjutnya.
Pernyataan Ferry Irwandi ini memicu beragam reaksi dari masyarakat. Banyak netizen yang mendukung sikapnya, menganggap kritik tersebut sebagai bentuk keberanian dalam mempertahankan demokrasi. Namun, tidak sedikit pula yang menilai pernyataan Ferry terlalu keras dan berisiko.
Sejumlah pengamat politik menilai bahwa meskipun kritik terhadap RUU TNI bukanlah hal baru, pernyataan Ferry semakin mempertegas kekhawatiran publik terhadap kemungkinan meningkatnya peran militer dalam kehidupan sipil.
Sementara itu, hingga kini belum ada tanggapan resmi dari pemerintah atau pihak terkait mengenai kritik yang disampaikan Ferry Irwandi.
Pembahasan RUU TNI sendiri masih terus berlangsung di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dengan berbagai pihak yang terus menyuarakan pandangan mereka mengenai dampak yang mungkin ditimbulkan oleh regulasi tersebut. (*)
https://www.kilat.com/nasional/84414...-bagi-republik
Seruan untuk melawan TNI dan DPR sebagai ancaman demokrasi dan siap mengorbankan nyawa demi demokrasi!!!
HMI: RUU TNI Membuat Masyarakat Marah dan Berbahaya Jika Disahkan

Wakil Sekretaris Jenderal Politik dan Demokrasi PB HMI, Maulana Taslam. (Foto: PB HMI)
daulat.co – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menyatakan penolakan keras terhadap Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang tengah dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.
Wakil Sekretaris Jenderal Politik dan Demokrasi PB HMI, Maulana Taslam menegaskan jika RUU tersebut disahkan, Indonesia akan terjerumus kembali ke dalam praktik-praktik yang pernah terjadi pada masa Orde Baru. Militer bisa kembali memiliki pengaruh yang sangat dominan dalam kehidupan politik dan pemerintahan.
Menurut Taslam salah satu pasal dalam RUU TNI yang memperbolehkan anggota TNI terlibat dalam struktur pemerintahan sipil dapat menciptakan potensi penyalahgunaan kekuasaan.
“Seberapa urgensinya sehingga salah satu pasal RUU TNI ini ngotot untuk memperbolehkan anggota TNI masuk dalam struktur pemerintahan, bagaimana kalau logika berpikirnya dibalik masyarakat sipil atau yang sedang menjabat di Kementerian dan Lembaga dapat mengisi jabatan strategis di militer?” tegas Taslam.
“Kami khawatir, jika RUU ini disahkan, Indonesia akan kembali ke situasi di mana militer memiliki peran yang sangat dominan dalam segala aspek kehidupan negara, sama seperti yang terjadi pada masa Orde Baru,” sambungnya.
PB HMI juga menyoroti beberapa ketentuan dalam RUU tersebut yang dianggap bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia yang telah ditegakkan pasca-reformasi.
Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah mekanisme pengawasan terhadap kekuatan militer yang dinilai tidak cukup transparan, sehingga membuka celah bagi penyalahgunaan kekuasaan.
Dalam kesempatan tersebut, PB HMI mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, dan organisasi masyarakat sipil untuk bergandengan tangan menanggapi secara kritis RUU ini.
“Kita harus berjuang bersama agar Indonesia tetap berada di jalur demokrasi yang sehat dan menjauhkan diri dari otoritarianisme yang bisa merusak tatanan negara yang sudah diperjuangkan sejak reformasi,” tegas Taslam.
Mereka juga mendesak DPR untuk lebih mengedepankan kepentingan rakyat dan memastikan bahwa segala kebijakan yang diambil tidak mengorbankan nilai-nilai kebebasan dan demokrasi yang telah lama dibangun.
PB HMI juga mengingatkan bahwa Indonesia bukanlah negara yang dibangun dengan pola otoriter, melainkan negara yang menghargai kebebasan individu dan supremasi hukum.
“Jika RUU TNI disahkan, bukan hanya masa depan demokrasi yang terancam, tetapi juga akan mencederai perjuangan panjang kita untuk menegakkan pemerintahan yang bersih dan berkeadilan,” pungkasnya.
Sementara itu, sejumlah politisi dari berbagai partai politik juga menyatakan keprihatinan terkait beberapa pasal dalam RUU TNI yang dianggap kontroversial. Proses pembahasan RUU ini pun diperkirakan akan menjadi salah satu isu yang memanas di DPR dalam beberapa minggu mendatang.
https://www.daulatetepolhukam/123110...-jika-disahkan
Apakah besok akan ada demo besar-besaran?

Pendiri Malaka Project, Ferry Irwandi. (Instagram @irwandiferry)
KILAT.COM - Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) kembali menuai sorotan publik setelah kritik tajam dari Ferry Irwandi, mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Keuangan dan pendiri Malaka Project.
Dalam unggahan media sosialnya, Ferry menyebut RUU tersebut sebagai "hal terburuk bagi republik" dan menyerukan perlawanan terhadap kebijakan yang ia anggap mengancam supremasi sipil.
"RUU TNI adalah hal terburuk dari segala hal paling buruk yang bisa terjadi di republik ini," tulis Ferry dalam unggahan Instagram-nya, Sabtu 15 Maret 2025
Ia menekankan bahwa supremasi sipil harus dijaga dengan mutlak dan absolut demi melindungi demokrasi serta hak-hak masyarakat sipil.
Menurut Ferry, RUU ini berpotensi memperluas peran militer di luar ranah pertahanan, yang dinilai bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan supremasi sipil. Ia memperingatkan bahwa jika RUU ini disahkan, dampaknya bisa sangat besar bagi kehidupan generasi mendatang.
"Tubuh bisa membusuk dan mati, tapi gagasan dan ide tidak bisa dibunuh dengan peluru dan artileri," ujarnya, menegaskan bahwa perlawanan terhadap kebijakan ini bukan sekadar perdebatan, melainkan perjuangan jangka panjang.
Ferry juga mengajak masyarakat dari berbagai latar belakang untuk menyadari ancaman yang sedang dihadapi bersama.
"Apapun pilihan politik kita, apapun agama kita, suku kita, latar belakang kita, sadarlah, kita semua sedang menghadapi ancaman yang sama, ancaman dari mereka yang memegang senjata," lanjutnya.
Pernyataan Ferry Irwandi ini memicu beragam reaksi dari masyarakat. Banyak netizen yang mendukung sikapnya, menganggap kritik tersebut sebagai bentuk keberanian dalam mempertahankan demokrasi. Namun, tidak sedikit pula yang menilai pernyataan Ferry terlalu keras dan berisiko.
Sejumlah pengamat politik menilai bahwa meskipun kritik terhadap RUU TNI bukanlah hal baru, pernyataan Ferry semakin mempertegas kekhawatiran publik terhadap kemungkinan meningkatnya peran militer dalam kehidupan sipil.
Sementara itu, hingga kini belum ada tanggapan resmi dari pemerintah atau pihak terkait mengenai kritik yang disampaikan Ferry Irwandi.
Pembahasan RUU TNI sendiri masih terus berlangsung di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dengan berbagai pihak yang terus menyuarakan pandangan mereka mengenai dampak yang mungkin ditimbulkan oleh regulasi tersebut. (*)
https://www.kilat.com/nasional/84414...-bagi-republik
Seruan untuk melawan TNI dan DPR sebagai ancaman demokrasi dan siap mengorbankan nyawa demi demokrasi!!!
HMI: RUU TNI Membuat Masyarakat Marah dan Berbahaya Jika Disahkan

Wakil Sekretaris Jenderal Politik dan Demokrasi PB HMI, Maulana Taslam. (Foto: PB HMI)
daulat.co – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menyatakan penolakan keras terhadap Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang tengah dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.
Wakil Sekretaris Jenderal Politik dan Demokrasi PB HMI, Maulana Taslam menegaskan jika RUU tersebut disahkan, Indonesia akan terjerumus kembali ke dalam praktik-praktik yang pernah terjadi pada masa Orde Baru. Militer bisa kembali memiliki pengaruh yang sangat dominan dalam kehidupan politik dan pemerintahan.
Menurut Taslam salah satu pasal dalam RUU TNI yang memperbolehkan anggota TNI terlibat dalam struktur pemerintahan sipil dapat menciptakan potensi penyalahgunaan kekuasaan.
“Seberapa urgensinya sehingga salah satu pasal RUU TNI ini ngotot untuk memperbolehkan anggota TNI masuk dalam struktur pemerintahan, bagaimana kalau logika berpikirnya dibalik masyarakat sipil atau yang sedang menjabat di Kementerian dan Lembaga dapat mengisi jabatan strategis di militer?” tegas Taslam.
“Kami khawatir, jika RUU ini disahkan, Indonesia akan kembali ke situasi di mana militer memiliki peran yang sangat dominan dalam segala aspek kehidupan negara, sama seperti yang terjadi pada masa Orde Baru,” sambungnya.
PB HMI juga menyoroti beberapa ketentuan dalam RUU tersebut yang dianggap bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia yang telah ditegakkan pasca-reformasi.
Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah mekanisme pengawasan terhadap kekuatan militer yang dinilai tidak cukup transparan, sehingga membuka celah bagi penyalahgunaan kekuasaan.
Dalam kesempatan tersebut, PB HMI mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, dan organisasi masyarakat sipil untuk bergandengan tangan menanggapi secara kritis RUU ini.
“Kita harus berjuang bersama agar Indonesia tetap berada di jalur demokrasi yang sehat dan menjauhkan diri dari otoritarianisme yang bisa merusak tatanan negara yang sudah diperjuangkan sejak reformasi,” tegas Taslam.
Mereka juga mendesak DPR untuk lebih mengedepankan kepentingan rakyat dan memastikan bahwa segala kebijakan yang diambil tidak mengorbankan nilai-nilai kebebasan dan demokrasi yang telah lama dibangun.
PB HMI juga mengingatkan bahwa Indonesia bukanlah negara yang dibangun dengan pola otoriter, melainkan negara yang menghargai kebebasan individu dan supremasi hukum.
“Jika RUU TNI disahkan, bukan hanya masa depan demokrasi yang terancam, tetapi juga akan mencederai perjuangan panjang kita untuk menegakkan pemerintahan yang bersih dan berkeadilan,” pungkasnya.
Sementara itu, sejumlah politisi dari berbagai partai politik juga menyatakan keprihatinan terkait beberapa pasal dalam RUU TNI yang dianggap kontroversial. Proses pembahasan RUU ini pun diperkirakan akan menjadi salah satu isu yang memanas di DPR dalam beberapa minggu mendatang.
https://www.daulatetepolhukam/123110...-jika-disahkan
Apakah besok akan ada demo besar-besaran?


direktur.muda memberi reputasi
1
1.1K
66


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan