- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Isi Surat Ancaman Sunda Archipelago Buntut Kasus Pemalsuan STNK


TS
mabdulkarim
Isi Surat Ancaman Sunda Archipelago Buntut Kasus Pemalsuan STNK
Isi Surat Ancaman 'Sunda Archipelago' Buntut Kasus Pemalsuan STNK

Antara News - detikNews
Minggu, 16 Mar 2025 10:55 WIB
Penampakan STNK 'Sunda Archipelago' (Ikbal Selamet/detikJabar)
Jakarta - Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengungkap isi surat ancaman 'Kerajaan Sunda Nusantara Arciphelago' setelah kasus pemalsuan STNK terbongkar. Polisi menyebutkan pihak Sunda Archipelago mengancam membubarkan Indonesia dan membom Jakarta.
"Mereka minta Hasanudin yang merupakan pejabat kekaisaran dan tiga orang pelaku lainnya dibebaskan, kalau tidak federasi internasional akan membubarkan Indonesia dan membom Jakarta, sehingga kami akan mendalami dan mengejar pelaku pengirim surat," kata Tono, seperti dikutip Antara, Minggu (16/3/2025).
Tono mengatakan surat yang diterima dikirim oleh perwakilan dari Sunda Archipelago. Dalam kasus pemalsuan STNK ini, empat orang ditangkap dan salah satunya Hasanudin yang merupakan Jenderal Muda Kerajaan Sunda Nusantara atau Sunda Archipelago.
"Suratnya ditandatangani Sekretaris Jenderal Sunda Archipelago yang ditembuskan ke berbagai pimpinan negara di dunia berisikan protes dan keberatan atas penangkapan terhadap pejabatnya," kata Tono.
Polisi menerangkan, berdasarkan pemeriksaan empat tersangka yang ditangkap, para pelaku mengeluarkan ribuan STNK palsu yang dibubuhi stempel Kerajaan Sunda Nusantara pada mobil hasil pengelapan milik leasing, rental, dan hasil curian. Ribuan STNK palsu yang dibuat sindikat tersebut sudah berjalan lima tahun terakhir.
Pelaku Hasanudin menjadi otak kasus pemalsuan STNK ini. Sementara tersangka Irvan sebagai pembuat dan Oyan menjual kendaraan kemudian Ema Doni sebagai pembeli. Para tersangka saat ini masih diperiksa di Polres Cianjur.
Adapun Hasanudin mengaku tidak mengetahui terkait surat ancaman yang disampaikan sekjennya ke Polres Cianjur. Sementara untuk kasus pemalsuan STNK, dia mengklaim surat kendaraan itu dokumen sah yang dikeluarkan organisasinya Sunda Archipelago.
"Surat tersebut dibuat tanpa sepengetahuan saya, apalagi mengancam akan membubarkan Indonesia, bahkan saya tidak ada komunikasi dengan yang bersangkutan," katanya.
https://news.detik.com/berita/d-7825...emalsuan-stnk.
Tak Cuma STNK, 'Sunda Archipelago' Palsukan Sertifikat Tanah-Buku Nikah

Ikbal Selamet - detikJabar
Jumat, 14 Mar 2025 19:18 WIB
STNK palsu yang diterbitkan Sunda Archipelago (Foto: Ikbal Selamet/detikJabar)
Cianjur - Polres Cianjur mengungkapkan fakta lain terkait sindikat pemalsuan dokumen 'Sunda Archioelago'. Tidak hanya memalsukan STNK, Jenderal Muda Hasanudin dan tiga pelaku lainnya juga memalsukan dokumen negara lainnya mulai dari SIM, Sertifikat, Akta Jual Beli, Buku Nikah, hingga KTP.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, mengatakan dari hasil pemeriksaan lebih lanjut terungkap jika banyak dokumen-dokumen yang dipalsukan oleh para pelaku. Hal itu diperkuat dengan temuan barang bukti.
"Jadi saat penangkapan kita tidak hanya amankan STNK palsu, tetapi juga amankan alat cetaknya. Bahkan terdapat juga berbagai dokumen, mulai dari sertifikat, KTP, buku nikah, dan SIM. Setelah kami periksa, ternyata dokumen itu juga palsu sama seperti temuan awal yakni STNK palsu," kata dia, Jumat (14/3/2025).
Menurut dia, pelaku bernama Irvan memang memiliki kemampuan untuk memalsukan dokumen. Bahkan dokumen yang dibuatnya nyaris sempurna layaknya dokumen negara yang asli.
"Memang sangat mirip, sulit untuk dibedakan. Makanya banyak yang tertipu ataupun memang sengaja memesan dokumen dari para pelaku," kata dia.
Tono menuturkan, sama halnya dengan STNK, pelaku mengubah tulisan-tulisan kecil yang ada pada setiap dokumen penting dengan nama Kerajaan Sunda Nusantara Archipelago.
"Yang seharusnya bertuliskan Polri, kementerian, atau Republik Indonesia mereka ganti dengan tulisan Sunda Archipelago. Menandakan jika dokumen tersebut dibuat oleh mereka dan seolah resmi dikeluarkan oleh kelompok tersebut. Itu di semua dokumen modusnya begitu," kata dia.
Tono menuturkan pihaknya akan terus melakukan pengembangan terkait kasus pemalsuan STNK dan dokumen lainnya oleh sindikat tersebut. "Kita akan kembangkan. Kita juga berharap masyarakat untuk memeriksa setiap dokumen yang diterima dari kelompok tersebut dan segera melapor. Karena diduga sudah banyak yang dicetak dan tersebar di seluruh Indonesia," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Cianjur, Jawa Barat berhasil meringkus empat orang pria yang merupakan komplotan pembuat STNK palsu. STNK itu diduga digunakan para pelaku sebagai surat kendaraan untuk rental yang digelapkan oleh pelaku, sehingga mobil tersebut laku terjual lantaran dianggap memiliki surat kendaraan yang resmi.
Atas perbuatannya Hasanudin (54), Irvan Kusnadi (46), Oyan (39), dan Ema Doni (33) dijerat dengan Pasal 263 KUHP dan pasal 264 KUHP juncto pasal 55 KUHP terkait pemalsuan surat-surat dan menggunakan surat palsu. Keempat pelaku terancam kurungan penjara maksimal 7 tahun.
(yum/yum)
https://www.detik.com/jabar/hukum-da...ah-buku-nikah.
Ini Sunda Empire versi 2025?

Antara News - detikNews
Minggu, 16 Mar 2025 10:55 WIB
Penampakan STNK 'Sunda Archipelago' (Ikbal Selamet/detikJabar)
Jakarta - Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengungkap isi surat ancaman 'Kerajaan Sunda Nusantara Arciphelago' setelah kasus pemalsuan STNK terbongkar. Polisi menyebutkan pihak Sunda Archipelago mengancam membubarkan Indonesia dan membom Jakarta.
"Mereka minta Hasanudin yang merupakan pejabat kekaisaran dan tiga orang pelaku lainnya dibebaskan, kalau tidak federasi internasional akan membubarkan Indonesia dan membom Jakarta, sehingga kami akan mendalami dan mengejar pelaku pengirim surat," kata Tono, seperti dikutip Antara, Minggu (16/3/2025).
Tono mengatakan surat yang diterima dikirim oleh perwakilan dari Sunda Archipelago. Dalam kasus pemalsuan STNK ini, empat orang ditangkap dan salah satunya Hasanudin yang merupakan Jenderal Muda Kerajaan Sunda Nusantara atau Sunda Archipelago.
"Suratnya ditandatangani Sekretaris Jenderal Sunda Archipelago yang ditembuskan ke berbagai pimpinan negara di dunia berisikan protes dan keberatan atas penangkapan terhadap pejabatnya," kata Tono.
Polisi menerangkan, berdasarkan pemeriksaan empat tersangka yang ditangkap, para pelaku mengeluarkan ribuan STNK palsu yang dibubuhi stempel Kerajaan Sunda Nusantara pada mobil hasil pengelapan milik leasing, rental, dan hasil curian. Ribuan STNK palsu yang dibuat sindikat tersebut sudah berjalan lima tahun terakhir.
Pelaku Hasanudin menjadi otak kasus pemalsuan STNK ini. Sementara tersangka Irvan sebagai pembuat dan Oyan menjual kendaraan kemudian Ema Doni sebagai pembeli. Para tersangka saat ini masih diperiksa di Polres Cianjur.
Adapun Hasanudin mengaku tidak mengetahui terkait surat ancaman yang disampaikan sekjennya ke Polres Cianjur. Sementara untuk kasus pemalsuan STNK, dia mengklaim surat kendaraan itu dokumen sah yang dikeluarkan organisasinya Sunda Archipelago.
"Surat tersebut dibuat tanpa sepengetahuan saya, apalagi mengancam akan membubarkan Indonesia, bahkan saya tidak ada komunikasi dengan yang bersangkutan," katanya.
https://news.detik.com/berita/d-7825...emalsuan-stnk.
Tak Cuma STNK, 'Sunda Archipelago' Palsukan Sertifikat Tanah-Buku Nikah

Ikbal Selamet - detikJabar
Jumat, 14 Mar 2025 19:18 WIB
STNK palsu yang diterbitkan Sunda Archipelago (Foto: Ikbal Selamet/detikJabar)
Cianjur - Polres Cianjur mengungkapkan fakta lain terkait sindikat pemalsuan dokumen 'Sunda Archioelago'. Tidak hanya memalsukan STNK, Jenderal Muda Hasanudin dan tiga pelaku lainnya juga memalsukan dokumen negara lainnya mulai dari SIM, Sertifikat, Akta Jual Beli, Buku Nikah, hingga KTP.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, mengatakan dari hasil pemeriksaan lebih lanjut terungkap jika banyak dokumen-dokumen yang dipalsukan oleh para pelaku. Hal itu diperkuat dengan temuan barang bukti.
"Jadi saat penangkapan kita tidak hanya amankan STNK palsu, tetapi juga amankan alat cetaknya. Bahkan terdapat juga berbagai dokumen, mulai dari sertifikat, KTP, buku nikah, dan SIM. Setelah kami periksa, ternyata dokumen itu juga palsu sama seperti temuan awal yakni STNK palsu," kata dia, Jumat (14/3/2025).
Menurut dia, pelaku bernama Irvan memang memiliki kemampuan untuk memalsukan dokumen. Bahkan dokumen yang dibuatnya nyaris sempurna layaknya dokumen negara yang asli.
"Memang sangat mirip, sulit untuk dibedakan. Makanya banyak yang tertipu ataupun memang sengaja memesan dokumen dari para pelaku," kata dia.
Tono menuturkan, sama halnya dengan STNK, pelaku mengubah tulisan-tulisan kecil yang ada pada setiap dokumen penting dengan nama Kerajaan Sunda Nusantara Archipelago.
"Yang seharusnya bertuliskan Polri, kementerian, atau Republik Indonesia mereka ganti dengan tulisan Sunda Archipelago. Menandakan jika dokumen tersebut dibuat oleh mereka dan seolah resmi dikeluarkan oleh kelompok tersebut. Itu di semua dokumen modusnya begitu," kata dia.
Tono menuturkan pihaknya akan terus melakukan pengembangan terkait kasus pemalsuan STNK dan dokumen lainnya oleh sindikat tersebut. "Kita akan kembangkan. Kita juga berharap masyarakat untuk memeriksa setiap dokumen yang diterima dari kelompok tersebut dan segera melapor. Karena diduga sudah banyak yang dicetak dan tersebar di seluruh Indonesia," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Cianjur, Jawa Barat berhasil meringkus empat orang pria yang merupakan komplotan pembuat STNK palsu. STNK itu diduga digunakan para pelaku sebagai surat kendaraan untuk rental yang digelapkan oleh pelaku, sehingga mobil tersebut laku terjual lantaran dianggap memiliki surat kendaraan yang resmi.
Atas perbuatannya Hasanudin (54), Irvan Kusnadi (46), Oyan (39), dan Ema Doni (33) dijerat dengan Pasal 263 KUHP dan pasal 264 KUHP juncto pasal 55 KUHP terkait pemalsuan surat-surat dan menggunakan surat palsu. Keempat pelaku terancam kurungan penjara maksimal 7 tahun.
(yum/yum)
https://www.detik.com/jabar/hukum-da...ah-buku-nikah.
Ini Sunda Empire versi 2025?






servesiwi dan 2 lainnya memberi reputasi
3
434
15


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan