- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Usai Geruduk Pembahasan RUU TNI, Aktivis KontraS Mengaku Terima Telepon Tak Dikenal


TS
mabdulkarim
Usai Geruduk Pembahasan RUU TNI, Aktivis KontraS Mengaku Terima Telepon Tak Dikenal
Usai Geruduk Pembahasan RUU TNI, Aktivis KontraS Mengaku Terima Telepon Tak Dikenal

Kompas.com - 16/03/2025, 13:22 WIB Irfan Kamil, Abdul Haris Maulana Tim Redaksi 1 Lihat Foto 3 Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil untuk Sektor Keamanan saat mencoba masuk ruang rapat Panja Revisi UU TNI DPR-RI dan Kemenhan di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025).(KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO)
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi Untuk Orang Hilang Dan Korban Tindak Kekerasan (KonstraS) Andrie Yunus mengaku menerima telepon dari orang tidak dikenal setelah dirinya menggeruduk tempat pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI di Hotel Fairmont, Jakarta.
Andrie menduga telepon tersebut adalah bentuk teror atas protes koalisi masyarakat sipil terhadap pembahasan revisi Undang-Undang TNI.
"Saya mendapatkan tiga panggilan telepon dari nomor tidak dikenal," kata Andrie Yunus, Minggu.
Berdasarkan hasil pencarian nomor telepon dari sebuah aplikasi, nomor yang menelepon Andrie diketahui bernama Topan. Salah satu orang menyimpan nomor tersebut dengan nama "Serka Topan Dan Intel".
Selain itu, ada juga yang menyimpan nomor itu dengan nama "Topan Danintel Dam Jaya"
"Kami menduga ini berkaitan dengan aksi teror terhadap kami, pasca kami bersama koalisi masyarakat sipil mengkritis proses legislasi Revisi UU TNI," kata Andrie.
Tidak hanya telepon, Kantor KonstraS yang terletak di Jalan Kramat II, Kwitang, Jakarta Pusat, didatangi oleh tiga orang tidak dikenal pada Minggu (16/3/2025) dinihari.
Andrie menjelaskan, tiga orang yang mendatangi kantor KontraS tengah malam itu mengaku sebagai orang dari media. Dia bilang, tiga orang itu tidak menjelaskan identitas media dan alasan berkunjung ke kantor KontraS yang dilakukan pada dinihari tersebut.
"Tengah malam ini tepatnya pukul 00.16 WIB, kantor KontraS didatangi oleh tiga orang tidak dikenal yang mengaku dari media," kata Andrie
Sebagai informasi konsinyering rapat Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang (RUU) TNI di Fairmont Jakarta pada Sabtu dan Minggu 14-15 Maret 2025.
Acara yang membahas revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 secara tertutup itu digelar menggunakan dua ruangan rapat hotel bintang lima tersebut. Tiga aktivis koalisi masyarakat sipil untuk sektor keamanan menggedor pintu rapat Panja revisi UU TNI yang digelar di ruang Ruby 1 dan 2 Fairmont Hotel, Jakarta, Sabtu sore. B
Seperti Ini Aktivis Kontras Andrie Yunus yang mengenakan baju hitam, terlihat mendesak masuk ke dalam ruang rapat. Namun, ia dihalang oleh dua orang staf berbaju batik. Dia juga sempat didorong keluar dan terjatuh.
"Woi, anda mendorong, teman-teman, bagaimana kita kemudian direpresif," katanya sambil kembali bangkit. Andrie bersama dua aktivis lainnya meneriakkan tuntutan mereka di depan pintu yang sudah tertutup. Mereka meminta agar pembahasan RUU TNI tersebut dihentikan.
"Kami menolak adanya pembahasan di dalam. Kami menolak adanya dwifungsi ABRI," teriak Andrie.
"Hentikan pembahasan dwifungsi RUU TNI, hentikan, hentikan bapak ibu," katanya.
"Kami meminta dihentikan karena prosesnya dilakukan secara diam-diam dan tertutup," ujarnya lagi.
Mereka turut membentangkan beberapa poster sebagai bentuk protes terhadap pembahasan RUU TNI yang digelar di hotel mewah tersebut.
"DPR dan Pemerintah Bahas RUU TNI di Hotel Mewah dan Akhir Pekan, Halo Efisiensi?" tulis poster yang diangkat tinggi-tinggi oleh Andrie.
Poster lainnya bertuliskan "kayak kurang kerjaan aja, ngambil double job" yang menyindir potensi kembalinya dwifungsi TNI dalam revisi UU yang sedang dibahas.
Ada juga poster yang bertuliskan "Gantian aja gimana, TNI jadi ASN, sipil yang angkat senjata" sebagai sindiran beberapa jabatan sipil di dalam revisi UU TNI diperbolehkan untuk diduduki oleh TNI. Tiga aktivis ini juga meneriakkan tuntutan mereka agar pembahasan revisi UU TNI ini dihentikan karena terkesan tertutup dan tidak memberikan ruang pada partisipasi public
. "Hentikan bapak ibu. Prosesnya sangat tertutup. Tidak ada pelibatan rakyat di sini," katanya.
Dalam tuntutannya, Koalisi Masyarakat Sipil menganggap pembahasan RUU TNI di hotel mewah ini sebagai bentuk dari rendahnya komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik dalam penyusunan regulasi.
Koordinator Kontras, Dimas Bagus Arya, mengatakan, secara substansi, RUU TNI masih mengandung pasal-pasal bermasalah yang mengancam demokrasi dan penegakan HAM di Indonesia.
Selain itu, agenda revisi UU TNI justru akan melemahkan profesionalisme militer dan sangat berpotensi mengembalikan dwifungsi TNI.
"Perluasan penempatan TNI aktif di jabatan sipil tidak sesuai dengan prinsip profesionalisme TNI dan berisiko memunculkan masalah, seperti eksklusi sipil dari jabatan sipil, menguatkan dominasi militer di ranah sipil dan pembuatan kebijakan, serta loyalitas ganda," katanya.
https://nasional.kompas.com/read/202...age=all#page2.
Tak Terima, Utut Tuding KontraS Punya Agenda Sendiri Soal RUU TNI

Utut mempertanyakan kenapa KontraS tak persoalkan rapat DPR lain di hotel mewah.
Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Politikus PDIP Utut Adianto Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Politikus PDIP Utut Adianto
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menanggapi munculnya aksi protes oleh Koalisi Masyarakat Sipil terhadap revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (UU TNI). Utut mengungkapkan sebenarnya sudah mencoba mengundang koalisi masyarakat sipil dalam pembahasan revisi UU TNI.
Utut merinci salah satu pihak yang diundang Komisi I ialah KontraS. Namun undangan itu disebut Utut tak dijawab.
"Ya boleh kontras nggak setuju. Kita undang dia nggak mau karena merasa akan jadi stempel saja bahasanya," kata Utut dikutip pada Ahad (16/3/2025).
Utut menyebut KontraS punya agenda sendiri soal regulasi TNI. Salah satunya menyangkut revisi UU Peradilan Militer. "Mereka menilai yang lebih dibutuhkan sekarang undang-undang yang berhubungan dengan peradilan militer atau bidangnya," ujar politikus PDIP tersebut.
Utut menyampaikan penolakan yang dilakukan Koalisi Masyarakat seperti Kontras termasuk keberpihakan atas penolakan revisi UU TNI. "Kalau KontraS memang dari awal nggak setuju. Nah ini kan keberpihakan," ujar Utut.
Utut juga tak mempersoalkan kalau KontraS menolak revisi UU TNI. Utut malah balik menyinggung pembahasan revisi UU lain pernah dilakukan juga di hotel mewah.
"Ya kalau itu pendapatmu (menolak UU TNI). Kalau dari dulu coba kamu cek undang-undang kejaksaan di Hotel Sheraton, undang-undang perlindungan data pribadi di Intercon, kok nggak kamu kritik?. Ya kalau di sini kan konsinyering, kamu tau arti konsinyering? Konsinyering itu dikelompokkan gitu ya," ucap Utut.

15 Kementerian/Lembaga yang Bisa Dijabat prajurit aktif menurut revisi UU TNI. - (Infografis Republika)
Komisi I DPR dan pemerintah membahas RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta, secara tertutup pada 15-16 Maret 2025. Tiga orang perwakilan koalisi masyarakat termasuk Kontras mendadak memasuki ruang rapat panja dan menyerukan penghentian rapat. Namun para perwakilan tersebut langsung ditarik ke luar ruang rapat oleh pihak pengamanan rapat. Setelah ditarik ke luar ruang rapat, para perwakilan koalisi tetap menyerukan agar rapat bisa dihentikan saat berada di luar ruangan.
Diketahui, Panja RUU TNI meliputi Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah telah merampungkan pembahasan 40 persen dari 92 DIM RUU TNI.
Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (Panja RUU TNI) membahas tiga klaster utama dalam rapat Panja Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan pemerintah di sebuah hotel berlokasi di Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (15/3/2025).
Tiga klaster dimaksud, yakni kedudukan Kementerian Pertahanan dan TNI, lingkup baru tempat TNI boleh tetap aktif, dan soal usia prajurit. Salah satu hal yang masih dibahas lebih dalam adalah mengenai operasi militer selain perang (OPMS) yang rencananya ditambah menjadi 17 macam.
Pembahasan RUU TNI diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025 didasarkan atas Surat Presiden RI Nomor R12/Pres/02/2025 tertanggal 13 Februari 2025. Dengan begitu, RUU tersebut menjadi usul inisiatif dari pemerintah.
Pembahasan tertutup
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyampaikan penolakan pembahasan tertutup Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) oleh panitia kerja (panja) di Jakarta, Sabtu.
"Pembahasan ini tidak sesuai karena diadakan tertutup. Kami menuntut pembahasan RUU TNI ini dihentikan," ujar salah satu anggota koalisi, Andrie Yunus, yang juga merupakan Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) saat menerobos masuk ke ruang rapat panja.
Ia memandang pembahasan tertutup tersebut merupakan bentuk dari rendahnya komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik dalam penyusunan regulasi yang berdampak luas terhadap tata kelola pertahanan negara.
Adapun penolakan disampaikan oleh tiga orang perwakilan koalisi yang mendadak memasuki ruang rapat panja dan menyerukan penghentian rapat, namun para perwakilan tersebut langsung ditarik ke luar ruang rapat oleh pihak pengamanan rapat.
https://news.republika.co.id/berita/...-ruu-tni-part2
Banyak yang menolak di Medsos padahal di revisi posisi masih berkaitan dengan keamanan seperti siber dan narkotika.
Kemungkinan akan pecah lagi demo besar-besaran yang digerakan warganet di Twitter dan FB dengan masalah Indonesia Gelap.

Kompas.com - 16/03/2025, 13:22 WIB Irfan Kamil, Abdul Haris Maulana Tim Redaksi 1 Lihat Foto 3 Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil untuk Sektor Keamanan saat mencoba masuk ruang rapat Panja Revisi UU TNI DPR-RI dan Kemenhan di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025).(KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO)
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi Untuk Orang Hilang Dan Korban Tindak Kekerasan (KonstraS) Andrie Yunus mengaku menerima telepon dari orang tidak dikenal setelah dirinya menggeruduk tempat pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI di Hotel Fairmont, Jakarta.
Andrie menduga telepon tersebut adalah bentuk teror atas protes koalisi masyarakat sipil terhadap pembahasan revisi Undang-Undang TNI.
"Saya mendapatkan tiga panggilan telepon dari nomor tidak dikenal," kata Andrie Yunus, Minggu.
Berdasarkan hasil pencarian nomor telepon dari sebuah aplikasi, nomor yang menelepon Andrie diketahui bernama Topan. Salah satu orang menyimpan nomor tersebut dengan nama "Serka Topan Dan Intel".
Selain itu, ada juga yang menyimpan nomor itu dengan nama "Topan Danintel Dam Jaya"
"Kami menduga ini berkaitan dengan aksi teror terhadap kami, pasca kami bersama koalisi masyarakat sipil mengkritis proses legislasi Revisi UU TNI," kata Andrie.
Tidak hanya telepon, Kantor KonstraS yang terletak di Jalan Kramat II, Kwitang, Jakarta Pusat, didatangi oleh tiga orang tidak dikenal pada Minggu (16/3/2025) dinihari.
Andrie menjelaskan, tiga orang yang mendatangi kantor KontraS tengah malam itu mengaku sebagai orang dari media. Dia bilang, tiga orang itu tidak menjelaskan identitas media dan alasan berkunjung ke kantor KontraS yang dilakukan pada dinihari tersebut.
"Tengah malam ini tepatnya pukul 00.16 WIB, kantor KontraS didatangi oleh tiga orang tidak dikenal yang mengaku dari media," kata Andrie
Sebagai informasi konsinyering rapat Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang (RUU) TNI di Fairmont Jakarta pada Sabtu dan Minggu 14-15 Maret 2025.
Acara yang membahas revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 secara tertutup itu digelar menggunakan dua ruangan rapat hotel bintang lima tersebut. Tiga aktivis koalisi masyarakat sipil untuk sektor keamanan menggedor pintu rapat Panja revisi UU TNI yang digelar di ruang Ruby 1 dan 2 Fairmont Hotel, Jakarta, Sabtu sore. B
Seperti Ini Aktivis Kontras Andrie Yunus yang mengenakan baju hitam, terlihat mendesak masuk ke dalam ruang rapat. Namun, ia dihalang oleh dua orang staf berbaju batik. Dia juga sempat didorong keluar dan terjatuh.
"Woi, anda mendorong, teman-teman, bagaimana kita kemudian direpresif," katanya sambil kembali bangkit. Andrie bersama dua aktivis lainnya meneriakkan tuntutan mereka di depan pintu yang sudah tertutup. Mereka meminta agar pembahasan RUU TNI tersebut dihentikan.
"Kami menolak adanya pembahasan di dalam. Kami menolak adanya dwifungsi ABRI," teriak Andrie.
"Hentikan pembahasan dwifungsi RUU TNI, hentikan, hentikan bapak ibu," katanya.
"Kami meminta dihentikan karena prosesnya dilakukan secara diam-diam dan tertutup," ujarnya lagi.
Mereka turut membentangkan beberapa poster sebagai bentuk protes terhadap pembahasan RUU TNI yang digelar di hotel mewah tersebut.
"DPR dan Pemerintah Bahas RUU TNI di Hotel Mewah dan Akhir Pekan, Halo Efisiensi?" tulis poster yang diangkat tinggi-tinggi oleh Andrie.
Poster lainnya bertuliskan "kayak kurang kerjaan aja, ngambil double job" yang menyindir potensi kembalinya dwifungsi TNI dalam revisi UU yang sedang dibahas.
Ada juga poster yang bertuliskan "Gantian aja gimana, TNI jadi ASN, sipil yang angkat senjata" sebagai sindiran beberapa jabatan sipil di dalam revisi UU TNI diperbolehkan untuk diduduki oleh TNI. Tiga aktivis ini juga meneriakkan tuntutan mereka agar pembahasan revisi UU TNI ini dihentikan karena terkesan tertutup dan tidak memberikan ruang pada partisipasi public
. "Hentikan bapak ibu. Prosesnya sangat tertutup. Tidak ada pelibatan rakyat di sini," katanya.
Dalam tuntutannya, Koalisi Masyarakat Sipil menganggap pembahasan RUU TNI di hotel mewah ini sebagai bentuk dari rendahnya komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik dalam penyusunan regulasi.
Koordinator Kontras, Dimas Bagus Arya, mengatakan, secara substansi, RUU TNI masih mengandung pasal-pasal bermasalah yang mengancam demokrasi dan penegakan HAM di Indonesia.
Selain itu, agenda revisi UU TNI justru akan melemahkan profesionalisme militer dan sangat berpotensi mengembalikan dwifungsi TNI.
"Perluasan penempatan TNI aktif di jabatan sipil tidak sesuai dengan prinsip profesionalisme TNI dan berisiko memunculkan masalah, seperti eksklusi sipil dari jabatan sipil, menguatkan dominasi militer di ranah sipil dan pembuatan kebijakan, serta loyalitas ganda," katanya.
https://nasional.kompas.com/read/202...age=all#page2.
Tak Terima, Utut Tuding KontraS Punya Agenda Sendiri Soal RUU TNI

Utut mempertanyakan kenapa KontraS tak persoalkan rapat DPR lain di hotel mewah.
Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Politikus PDIP Utut Adianto Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Politikus PDIP Utut Adianto
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menanggapi munculnya aksi protes oleh Koalisi Masyarakat Sipil terhadap revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (UU TNI). Utut mengungkapkan sebenarnya sudah mencoba mengundang koalisi masyarakat sipil dalam pembahasan revisi UU TNI.
Utut merinci salah satu pihak yang diundang Komisi I ialah KontraS. Namun undangan itu disebut Utut tak dijawab.
"Ya boleh kontras nggak setuju. Kita undang dia nggak mau karena merasa akan jadi stempel saja bahasanya," kata Utut dikutip pada Ahad (16/3/2025).
Utut menyebut KontraS punya agenda sendiri soal regulasi TNI. Salah satunya menyangkut revisi UU Peradilan Militer. "Mereka menilai yang lebih dibutuhkan sekarang undang-undang yang berhubungan dengan peradilan militer atau bidangnya," ujar politikus PDIP tersebut.
Utut menyampaikan penolakan yang dilakukan Koalisi Masyarakat seperti Kontras termasuk keberpihakan atas penolakan revisi UU TNI. "Kalau KontraS memang dari awal nggak setuju. Nah ini kan keberpihakan," ujar Utut.
Utut juga tak mempersoalkan kalau KontraS menolak revisi UU TNI. Utut malah balik menyinggung pembahasan revisi UU lain pernah dilakukan juga di hotel mewah.
"Ya kalau itu pendapatmu (menolak UU TNI). Kalau dari dulu coba kamu cek undang-undang kejaksaan di Hotel Sheraton, undang-undang perlindungan data pribadi di Intercon, kok nggak kamu kritik?. Ya kalau di sini kan konsinyering, kamu tau arti konsinyering? Konsinyering itu dikelompokkan gitu ya," ucap Utut.

15 Kementerian/Lembaga yang Bisa Dijabat prajurit aktif menurut revisi UU TNI. - (Infografis Republika)
Komisi I DPR dan pemerintah membahas RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta, secara tertutup pada 15-16 Maret 2025. Tiga orang perwakilan koalisi masyarakat termasuk Kontras mendadak memasuki ruang rapat panja dan menyerukan penghentian rapat. Namun para perwakilan tersebut langsung ditarik ke luar ruang rapat oleh pihak pengamanan rapat. Setelah ditarik ke luar ruang rapat, para perwakilan koalisi tetap menyerukan agar rapat bisa dihentikan saat berada di luar ruangan.
Diketahui, Panja RUU TNI meliputi Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah telah merampungkan pembahasan 40 persen dari 92 DIM RUU TNI.
Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (Panja RUU TNI) membahas tiga klaster utama dalam rapat Panja Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan pemerintah di sebuah hotel berlokasi di Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (15/3/2025).
Tiga klaster dimaksud, yakni kedudukan Kementerian Pertahanan dan TNI, lingkup baru tempat TNI boleh tetap aktif, dan soal usia prajurit. Salah satu hal yang masih dibahas lebih dalam adalah mengenai operasi militer selain perang (OPMS) yang rencananya ditambah menjadi 17 macam.
Pembahasan RUU TNI diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025 didasarkan atas Surat Presiden RI Nomor R12/Pres/02/2025 tertanggal 13 Februari 2025. Dengan begitu, RUU tersebut menjadi usul inisiatif dari pemerintah.
Pembahasan tertutup
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyampaikan penolakan pembahasan tertutup Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) oleh panitia kerja (panja) di Jakarta, Sabtu.
"Pembahasan ini tidak sesuai karena diadakan tertutup. Kami menuntut pembahasan RUU TNI ini dihentikan," ujar salah satu anggota koalisi, Andrie Yunus, yang juga merupakan Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) saat menerobos masuk ke ruang rapat panja.
Ia memandang pembahasan tertutup tersebut merupakan bentuk dari rendahnya komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik dalam penyusunan regulasi yang berdampak luas terhadap tata kelola pertahanan negara.
Adapun penolakan disampaikan oleh tiga orang perwakilan koalisi yang mendadak memasuki ruang rapat panja dan menyerukan penghentian rapat, namun para perwakilan tersebut langsung ditarik ke luar ruang rapat oleh pihak pengamanan rapat.
https://news.republika.co.id/berita/...-ruu-tni-part2
Banyak yang menolak di Medsos padahal di revisi posisi masih berkaitan dengan keamanan seperti siber dan narkotika.
Kemungkinan akan pecah lagi demo besar-besaran yang digerakan warganet di Twitter dan FB dengan masalah Indonesia Gelap.






gmc.yukon dan 6 lainnya memberi reputasi
7
774
47


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan