Kaskus

News

viperloveAvatar border
TS
viperlove
Pembahasan RUU TNI: Digelar di Hotel Mewah hingga Digeruduk Koalisi Sipil
Pembahasan RUU TNI: Digelar di Hotel Mewah hingga Digeruduk Koalisi Sipil

Rapat Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) digelar di Fairmont Jakarta pada 14-15 Maret 2025. Berdasarkan jadwal yang diterima Kompas.com, rapat Panja antara Komisi I DPR-RI dengan Pemerintah ini berlangsung sejak Jumat (14/3/2025) pukul 13.30 WIB.

Kemudian, rapat dilanjutkan pada Sabtu (15/3/2025) pada pukul 10.00 dan akan berakhir pada pukul 22.00 WIB. Para anggota Dewan Komisi I juga dijadwalkan untuk tidak langsung check out dari hotel setelah pembahasan selesai.

Mereka check out atau keluar dari hotel bintang lima yang berjarak hanya dua kilometer dari Komplek Parlemen Senayan, Jakarta itu pukul 10.00 WIB pada Minggu (16/3/2025).

Sesuai aturan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR-RI Indra Iskandar mengatakan, rapat Panja DPR RI untuk pembahasan RUU TNI di hotel mewah sudah sesuai aturan yang dimuat dalam tata tertib (tatib).

"Aturan berkaitan dengan rapat-rapat dengan urgenitas tinggi itu dimungkinkan untuk tidak di gedung DPR. Itu diatur di tatib Pasal 254 aturannya, dengan izin pimpinan DPR ini sudah dilakukan," kata Indra, Sabtu.

Atas dasar aturan ini, Sekretariat Jenderal DPR-RI kemudian menjajaki beberapa hotel yang memungkinkan untuk menjadi tempat pembahasan RUU TNI tersebut. Hotel Fairmont yang merupakan hotel mewah bintang lima kemudian dipilih karena sesuai dengan format rapat Panja dan sesuai dengan standar biaya masukan (SBM) DPR-RI.

"Jadi itu pertimbangannya dan itu sudah prosedur-prosedur itu sudah kita lakukan, karena ini memang rapat-rapat tentu, karena ini sifatnya maraton dan simultan dengan urgenitas tinggi, memang harus dilakukan di tempat yang ada tempat istirahat," kata Indra.

Sekjen DPR menambahkan, semua anggota Panja revisi UU TNI diberikan kamar masing-masing karena durasi rapat yang panjang.

"Jadi butuh waktu istirahat dan paginya harus mulai lagi gitu ya, jadi memang harus dicari tempat-tempat yang memungkinkan untuk ada waktu untuk beristirahat juga," imbuhnya. Bahas DIM Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), TB Hasanuddin menjelaskan bahwa pembahasan dalam rapat hari pertama adalah daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.

Pembahasan hari pertama lebih banyak berdiskusi tentang usia pensiun dengan memperhitungkan pangkat terakhir prajurit. Perubahan UU TNI akan mencakup penambahan usia dinas keprajuritan hingga peluasan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga. Secara spesifik, revisi ini bertujuan menetapkan penambahan usia masa dinas keprajuritan hingga 58 tahun bagi bintara dan tamtama, sementara masa kedinasan bagi perwira dapat mencapai usia 60 tahun.

Selain itu, ada kemungkinan masa kedinasan diperpanjang hingga 65 tahun bagi prajurit yang menduduki jabatan fungsional.

Kemudian, revisi UU TNI juga akan mengubah aturan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga, mengingat kebutuhan penempatan prajurit TNI di kementerian/lembaga yang semakin meningkat. "Semalam kita baru bisa menyelesaikan sekitar 40 persen dari jumlah DIM. Saya tidak hafal persis kira-kira seperti itu. Itu yang kita selesaikan dari 92 DIM," ujar Hasanuddin saat ditemui di Fairmont, Jakarta, Sabtu siang.

Digeruduk koalisi masyarakat sipil Tiga aktivis koalisi masyarakat sipil untuk sektor keamanan menggedor pintu rapat Panja revisi UU TNI yang digelar di ruang Ruby 1 dan 2 Fairmont Hotel, Jakarta, Sabtu sore. Aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie, yang mengenakan baju hitam, terlihat mendesak masuk ke dalam ruang rapat. Namun, ia dihalang oleh dua orang staf berbaju batik dan sempat didorong keluar lalu terjatuh. "Woi, anda mendorong, teman-teman, bagaimana kita kemudian direpresif," katanya sambil kembali bangkit.

Andrie bersama dua aktivis lainnya meneriakkan tuntutan mereka di depan pintu yang sudah tertutup. Mereka meminta agar pembahasan RUU TNI tersebut dihentikan.

"Kami menolak adanya pembahasan di dalam. Kami menolak adanya dwifungsi ABRI," teriak Andrie. "Hentikan pembahasan dwifungsi RUU TNI, hentikan, hentikan bapak, ibu," katanya.

"Kami meminta dihentikan karena prosesnya dilakukan secara diam-diam dan tertutup," ujarnya lagi. Mereka turut membentangkan beberapa poster sebagai bentuk protes terhadap pembahasan RUU TNI yang digelar di hotel mewah tersebut. "DPR dan Pemerintah Bahas RUU TNI di Hotel Mewah dan Akhir Pekan, Halo Efisiensi?" tulis poster yang diangkat tinggi-tinggi oleh Andrie. Poster lainnya bertuliskan "kayak kurang kerjaan aja, ngambil double job" yang menyindir potensi kembalinya dwifungsi TNI dalam revisi UU yang sedang dibahas.

Ada juga poster yang bertuliskan "Gantian aja gimana, TNI jadi ASN, sipil yang angkat senjata" sebagai sindiran beberapa jabatan sipil di dalam revisi UU TNI diperbolehkan untuk diduduki oleh TNI.

Tiga aktivis ini juga meneriakkan tuntutan mereka agar pembahasan revisi UU TNI ini dihentikan karena terkesan tertutup dan tidak memberikan ruang pada partisipasi publik. "Hentikan bapak ibu. Prosesnya sangat tertutup. Tidak ada pelibatan rakyat di sini," katanya.

Revisi RUU TNI: Bertambah Jadi 16 Lembaga yang Bisa Diduduki Anggota TNI Mereka check out atau keluar dari hotel bintang lima yang berjarak hanya dua kilometer dari Komplek Parlemen Senayan, Jakarta itu pukul 10.00 WIB pada Minggu (16/3/2025). Sesuai aturan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR-RI Indra Iskandar mengatakan, rapat Panja DPR RI untuk pembahasan RUU TNI di hotel mewah sudah sesuai aturan yang dimuat dalam tata tertib (tatib). Soal Revisi UU TNI dan UU Polri, Koalisi Masyarakat Sipil Adukan Jokowi dan DPR ke Komnas HAM Artikel Kompas.id "Aturan berkaitan dengan rapat-rapat dengan urgenitas tinggi itu dimungkinkan untuk tidak di gedung DPR. Itu diatur di tatib Pasal 254 aturannya, dengan izin pimpinan DPR ini sudah dilakukan," kata Indra, Sabtu. Baca juga: Komisi II Sebut Pengangkatan CPNS Tak Harus Serentak, Minta Kemenpan-RB Revisi Aturan Atas dasar aturan ini, Sekretariat Jenderal DPR-RI kemudian menjajaki beberapa hotel yang memungkinkan untuk menjadi tempat pembahasan RUU TNI tersebut. Hotel Fairmont yang merupakan hotel mewah bintang lima kemudian dipilih karena sesuai dengan format rapat Panja dan sesuai dengan standar biaya masukan (SBM) DPR-RI. "Jadi itu pertimbangannya dan itu sudah prosedur-prosedur itu sudah kita lakukan, karena ini memang rapat-rapat tentu, karena ini sifatnya maraton dan simultan dengan urgenitas tinggi, memang harus dilakukan di tempat yang ada tempat istirahat," kata Indra. Baca juga: Protes RUU TNI, Koalisi Sipil Gedor Pintu Ruang Rapat Panja DPR di Hotel Mewah Sekjen DPR menambahkan, semua anggota Panja revisi UU TNI diberikan kamar masing-masing karena durasi rapat yang panjang. "Jadi butuh waktu istirahat dan paginya harus mulai lagi gitu ya, jadi memang harus dicari tempat-tempat yang memungkinkan untuk ada waktu untuk beristirahat juga," imbuhnya. Bahas DIM Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), TB Hasanuddin menjelaskan bahwa pembahasan dalam rapat hari pertama adalah daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah. Baca juga: Pimpinan DPR Tak Yakin Revisi UU TNI Rampung Sebelum Reses Pembahasan hari pertama lebih banyak berdiskusi tentang usia pensiun dengan memperhitungkan pangkat terakhir prajurit. Perubahan UU TNI akan mencakup penambahan usia dinas keprajuritan hingga peluasan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga. Secara spesifik, revisi ini bertujuan menetapkan penambahan usia masa dinas keprajuritan hingga 58 tahun bagi bintara dan tamtama, sementara masa kedinasan bagi perwira dapat mencapai usia 60 tahun. Baca juga: DPR dan Pemerintah Bahas RUU TNI di Hotel Mewah dan Akhir Pekan, Halo Efisiensi? Selain itu, ada kemungkinan masa kedinasan diperpanjang hingga 65 tahun bagi prajurit yang menduduki jabatan fungsional. Kemudian, revisi UU TNI juga akan mengubah aturan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga, mengingat kebutuhan penempatan prajurit TNI di kementerian/lembaga yang semakin meningkat. "Semalam kita baru bisa menyelesaikan sekitar 40 persen dari jumlah DIM. Saya tidak hafal persis kira-kira seperti itu. Itu yang kita selesaikan dari 92 DIM," ujar Hasanuddin saat ditemui di Fairmont, Jakarta, Sabtu siang. Baca juga: Ingin Cepat Selesai RUU TNI, Komisi I: Kami Enggak Mau Bertele-tele Digeruduk koalisi masyarakat sipil Tiga aktivis koalisi masyarakat sipil untuk sektor keamanan menggedor pintu rapat Panja revisi UU TNI yang digelar di ruang Ruby 1 dan 2 Fairmont Hotel, Jakarta, Sabtu sore. Aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie, yang mengenakan baju hitam, terlihat mendesak masuk ke dalam ruang rapat. Namun, ia dihalang oleh dua orang staf berbaju batik dan sempat didorong keluar lalu terjatuh. "Woi, anda mendorong, teman-teman, bagaimana kita kemudian direpresif," katanya sambil kembali bangkit. Baca juga: Ingin Cepat Selesai RUU TNI, Komisi I: Kami Enggak Mau Bertele-tele Andrie bersama dua aktivis lainnya meneriakkan tuntutan mereka di depan pintu yang sudah tertutup. Mereka meminta agar pembahasan RUU TNI tersebut dihentikan. "Kami menolak adanya pembahasan di dalam. Kami menolak adanya dwifungsi ABRI," teriak Andrie. "Hentikan pembahasan dwifungsi RUU TNI, hentikan, hentikan bapak, ibu," katanya. Baca juga: Soal Usulan Perpanjangan Usia Pensiun Prajurit TNI, Komisi I: Kasihan Nanti Panglima "Kami meminta dihentikan karena prosesnya dilakukan secara diam-diam dan tertutup," ujarnya lagi. Mereka turut membentangkan beberapa poster sebagai bentuk protes terhadap pembahasan RUU TNI yang digelar di hotel mewah tersebut. "DPR dan Pemerintah Bahas RUU TNI di Hotel Mewah dan Akhir Pekan, Halo Efisiensi?" tulis poster yang diangkat tinggi-tinggi oleh Andrie. Poster lainnya bertuliskan "kayak kurang kerjaan aja, ngambil double job" yang menyindir potensi kembalinya dwifungsi TNI dalam revisi UU yang sedang dibahas. Baca juga: Bersyukur Rapat RUU TNI Kondusif, KSAD: Saya Pikir Akan Ramai Revisi Ini, Ternyata… Ada juga poster yang bertuliskan "Gantian aja gimana, TNI jadi ASN, sipil yang angkat senjata" sebagai sindiran beberapa jabatan sipil di dalam revisi UU TNI diperbolehkan untuk diduduki oleh TNI. Tiga aktivis ini juga meneriakkan tuntutan mereka agar pembahasan revisi UU TNI ini dihentikan karena terkesan tertutup dan tidak memberikan ruang pada partisipasi publik. "Hentikan bapak ibu. Prosesnya sangat tertutup. Tidak ada pelibatan rakyat di sini," katanya. Baca juga: DPR-Pemerintah Diam-diam Bahas Revisi UU TNI di Hotel Mewah Dalam tuntutannya, Koalisi Masyarakat Sipil menganggap pembahasan RUU TNI di hotel mewah ini sebagai bentuk dari rendahnya komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik dalam penyusunan regulasi. Koordinator Kontras, Dimas Bagus Arya, mengatakan, secara substansi, RUU TNI masih mengandung pasal-pasal bermasalah yang mengancam demokrasi dan penegakan HAM di Indonesia. Selain itu, agenda revisi UU TNI justru akan melemahkan profesionalisme militer dan sangat berpotensi mengembalikan dwifungsi TNI. "Perluasan penempatan TNI aktif di jabatan sipil tidak sesuai dengan prinsip profesionalisme TNI dan berisiko memunculkan masalah, seperti eksklusi sipil dari jabatan sipil, menguatkan dominasi militer di ranah sipil dan pembuatan kebijakan, serta loyalitas ganda," katanya.

Sumur
User telah dihapus
soelojo4503Avatar border
khu.lungAvatar border
khu.lung dan 2 lainnya memberi reputasi
3
491
28
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan