- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ridwan Kamil Dikabarkan Hilang Usai Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB


TS
danantara
Ridwan Kamil Dikabarkan Hilang Usai Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB
Jakarta - Eks Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) belakangan ini ramai diperbincangkan. Nama Ridwan Kamil terseret dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJBR) atau Bank BJB terkait mark-up dana iklan.
Terseretnya nama Ridwan Kamil diketahui oleh publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan dirumahnya, pada Senin (10/3/2025) siang.
Dari proses penggeledahan itu, KPK mengonfirmasi telah menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen yang diklaim sebagai barang bukti pada kasus korupsi Bank BJB.
Sekilas informasi, sebagaimana penyelidikan KPK, kasus itu dimulai pada tahun 2021 hingga pertengahantahun 2023. Dalam periode itu, KPK menemukan dana fiktif sebesar Rp222 miliar, bersumber dari total dana iklan yang harusnya terealisasikan Rp409 miliar (termasuk pajak).
Bersamaan dengan ramainya kabar penggeledahan rumah Ridwan Kamil itu, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut. Jumlah ini adalah jumlah sementara.
Kelima tersangka tersebut adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corsec Bank BJB Widi Hartoto dan tiga orang pihak swasta pemilik agensi iklan yakni Ikin Asikin, Suhendrik serta Sophan Jaya Kusuma.
Kembali ke Ridwan Kamil dan penggeledahan rumahnya oleh KPK, usai kejadian tersebut, Ridwan Kamil dikabarkan 'menghilang' alias sulit untuk dihubungi.
Mengutip viva, kabar menghilangnya pertama kami diungkap Sekretaris DPD Golkar Jawa Barat Iswara. Dia mengatakan Ridwan Kamil sulit dihubungi pasca rumahnya digeledah.
Adapun, percobaan untuk menghubungi Ridwan Kamil adalah upaya untuk memberikan bantuan hukum pada sosok yang akrab disapa Kang Emil itu.
"Sampai saat ini kita masih berusaha menghubungi, jujur saja, kami berusaha menghubungi, baik juga melalui keluarganya dan sampai saat ini kami belum bisa berkomunikasi," kata dia, dikutip Sabtu (15/3/2025).
Sementara, di sisi lain, KPK memastikan akan melakukan pemanggilan terhadap Ridwan Kamil (RK). Pemangguilan berkenaan dengan proses klarifikasi atas barang sitaan hasil penggeledahan di rumahnya beberapa waktu lalu.
Hingga dilakukannya pemanggilan, KPK masih belum akan menentukan status hukum Ridwan Kamil terkait perkara korupsi Bank BJB.
"Kalau statusnya saksi, juga belum. Itu karena belum dipanggil," kata dia saat memberikan konferensi pers, Kamis (13/3/2025).
"Kapan dipanggil, nanti pasti kita panggil karena di rumah yang bersangkutan kita laksanakan penggeledahan dan ada beberapa barang bukti yang tentunya tu harus kita klarifikasi," sambung dia.
Secarik Kertas Ridwan Kamil
Di tengah kabar 'menghilangnya' Ridwan Kamil, sosok ini sempat membuat pernyataan resmi dalam secarik kertas.
Dalam surat itu, Ridwan Kamil menuliskan tiga poin terkait penggeledahan di rumahnya oleh KPK.
Sumber :
1. Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. 2. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara profesional. 3. Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK.
https://www.tvonenews.com/amp/ekonom...ertas?page=all
Rekam Jejak
Terseretnya nama Ridwan Kamil diketahui oleh publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan dirumahnya, pada Senin (10/3/2025) siang.
Dari proses penggeledahan itu, KPK mengonfirmasi telah menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen yang diklaim sebagai barang bukti pada kasus korupsi Bank BJB.
Sekilas informasi, sebagaimana penyelidikan KPK, kasus itu dimulai pada tahun 2021 hingga pertengahantahun 2023. Dalam periode itu, KPK menemukan dana fiktif sebesar Rp222 miliar, bersumber dari total dana iklan yang harusnya terealisasikan Rp409 miliar (termasuk pajak).
Bersamaan dengan ramainya kabar penggeledahan rumah Ridwan Kamil itu, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut. Jumlah ini adalah jumlah sementara.
Kelima tersangka tersebut adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corsec Bank BJB Widi Hartoto dan tiga orang pihak swasta pemilik agensi iklan yakni Ikin Asikin, Suhendrik serta Sophan Jaya Kusuma.
Kembali ke Ridwan Kamil dan penggeledahan rumahnya oleh KPK, usai kejadian tersebut, Ridwan Kamil dikabarkan 'menghilang' alias sulit untuk dihubungi.
Mengutip viva, kabar menghilangnya pertama kami diungkap Sekretaris DPD Golkar Jawa Barat Iswara. Dia mengatakan Ridwan Kamil sulit dihubungi pasca rumahnya digeledah.
Adapun, percobaan untuk menghubungi Ridwan Kamil adalah upaya untuk memberikan bantuan hukum pada sosok yang akrab disapa Kang Emil itu.
"Sampai saat ini kita masih berusaha menghubungi, jujur saja, kami berusaha menghubungi, baik juga melalui keluarganya dan sampai saat ini kami belum bisa berkomunikasi," kata dia, dikutip Sabtu (15/3/2025).
Sementara, di sisi lain, KPK memastikan akan melakukan pemanggilan terhadap Ridwan Kamil (RK). Pemangguilan berkenaan dengan proses klarifikasi atas barang sitaan hasil penggeledahan di rumahnya beberapa waktu lalu.
Hingga dilakukannya pemanggilan, KPK masih belum akan menentukan status hukum Ridwan Kamil terkait perkara korupsi Bank BJB.
"Kalau statusnya saksi, juga belum. Itu karena belum dipanggil," kata dia saat memberikan konferensi pers, Kamis (13/3/2025).
"Kapan dipanggil, nanti pasti kita panggil karena di rumah yang bersangkutan kita laksanakan penggeledahan dan ada beberapa barang bukti yang tentunya tu harus kita klarifikasi," sambung dia.
Secarik Kertas Ridwan Kamil
Di tengah kabar 'menghilangnya' Ridwan Kamil, sosok ini sempat membuat pernyataan resmi dalam secarik kertas.
Dalam surat itu, Ridwan Kamil menuliskan tiga poin terkait penggeledahan di rumahnya oleh KPK.
Sumber :
1. Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. 2. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara profesional. 3. Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK.
https://www.tvonenews.com/amp/ekonom...ertas?page=all
Rekam Jejak
0
524
20


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan