Kaskus

News

jaguarxj220Avatar border
TS
jaguarxj220
BKN Usul CPNS Terlanjur Resign Kembali Bekerja di Kantor Lama
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakhrullah mengusulkan untuk membantu Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang pengangkatannya ditunda hingga Oktober 2025 atau Maret 2026 dan terlanjur mengundurkan diri (resign) agar bisa kembali bekerja sementara di kantor sebelumnya.

Dalam kaitan itu, Zudan mengusulkan agar para instansi pemerintah pusat dan daerah bisa mendata CASN dan menghubungi perusahaan lama agar bisa kembali mempekerjakan pegawai yang terlanjur mengundurkan diri karena diterima sebagai CASN formasi 2024.

Selain itu, Zudan juga mengusulkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bisa menghubungi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk kembali mempekerjakan pegawai BUMN yang sudah terlanjur mengundurkan diri karena diterima sebagai CASN formasi 2024.

"Atau dengan Menteri Ketenagakerjaan [Yassierli] bila yang bersangkutan kerja di swasta atau kepada gubernur bupati wali kota bila yang bersangkutan bekerja di Badan Usaha Milik Daerah," ujar Zudan dalam agenda Rapat Koordinasi Penyesuaian Penetapan NIP CPNS PPPK T.A 2024, dikutip Selasa (11/3/2025).

Zudan mengeklaim masukan ini sebagai empati dari pemerintah karena menerima laporan banyaknya pekerja yang sudah terlanjur mengundurkan diri dari kantor lama karena diterima menjadi CASN formasi 2024.

"Kemudian ada juga yang menyampaikan ke saya sudah beli tiket untuk berangkat menuju tempat bekerja pada 1 April atau 30 Maret atau nanti setelah lebaran sudah mulai masuk kantor, sudah beli tiket," ujarnya.

Kendati demikian, Zudan menggarisbawahi upaya tersebut belum tentu berhasil atau dikabulkan oleh perusahaan lama dengan kembali mempekerjakan pegawai yang sudah mengundurkan diri karena diterima sebagai CASN.

Dalam kesempatan tersebut, Zudan kembali menggarisbawahi poin-poin dalam Surat MenPAN-RB terkait pengangkatan CASN formasi 2024, yakni:

1. Pengangkatan CPNS serentak TMT 1 Oktober 2025 dan PPPK serentak TMT 1 Maret 2026

2. Perlu dipastikan tidak ada lagi pengangkatan pegawai non-ASN di instansi pemerintah

3. Proses pengadaaan CASN yang akan datang dilakukan sesuai mekanisme perundang-undangan

Poin-poin dalam surat BKN mengenai tindak lanjut seleksi CASN 2024 adalah:

1. Proses pengusulan dan penetapan Nomor Induk CPNS dan PPPK tetap berlanjut sampai dengan pengangkatan

2. Banyak instansi yang mengajukan permohonan penundaan/pengunduran TMT pengangkatan CPNS dan/atau PPPK

3. Pengangkatan CPNS TMT 1 Oktober 2025. Surat Pernyataan Menjalankan Tugas (SPMT) tanggal 1 Oktober 2025

4. Pengangkatan PPPK yang mengisi formasi TMT 1 Maret 2026, melaksanakan perjanjian kerja TMT 1 Maret 2026.

5. Pelamar yang mengisi formasi PPPK yang pada tanggal 1 Maret 2026 telah melampaui syarat batas usia pengangkatan, tetap diangkat PPPK dengan masa perjanjian kerja satu tahun.

6. Proses pengusulan dan penetapan Nomor Induk CPNS dan PPPK tetap berlanjut sampai dengan pengangkatan.

7. PPK instansi pusat dan instansi daerah tetap menganggarkan gaji bagi pegawai non-ASN yang sedang mengikuti proses seleksi hingga diangkat menjadi ASN.

https://www.bloombergtechnoz.com/det...i-kantor-lama/

Dikira perusahaan punya mbah nya apa gimana?
Udah resign bisa minta balik lagi begini..

Planning yg acak2an malah bikin repot orang.. emoticon-Ngakak (S)


Masih nggak paham sama orang2 yg mau jadi PNS, kecuali memang pengangguran.. emoticon-Bingung (S)
koploplondo972Avatar border
hirak0Avatar border
superman313Avatar border
superman313 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
671
41
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan