- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Babak Baru CMNP vs MNC Holding, Hary Tanoe Dilaporkan ke Polda Metro Jaya


TS
rakyat14kecil
Babak Baru CMNP vs MNC Holding, Hary Tanoe Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Pemilik MNC Group yang juga Ketua Umum Partai Perindo, Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe. (Foto: bareksa.com)
Gan, kisruh tukar surat berharga antara PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) dan MNC Holding makin panas! Kali ini, Direktur Utama CMNP, Arief Budhy Hardono, ngegas dan resmi melaporkan Bos MNC Group, Hary Tanoesoedibjo, ke Polda Metro Jaya. 🔥
Kasus ini gegara dugaan pemalsuan sertifikat deposito yang bisa diperdagangkan. Jadi ceritanya, CMNP sempat tukar obligasi sama sertifikat deposito dari PT Bank Unibank Tbk (milik Hary Tanoe), tapi belakangan malah diduga palsu. Waduh! 🤯
Laporan resmi udah masuk ke Polda Metro Jaya, Rabu (5/3/2025) jam 16.53 WIB dengan nomor LP/B/1580/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. CMNP ngaku rugi gede banget, sekitar 6,313 miliar dolar AS atau Rp 103 triliun! 🤯💸 Saat ini, Hary Tanoe masih berstatus penyelidikan di Polda.
Tapi nggak cuma itu, Gan! Sebelumnya CMNP juga udah gugat Hary Tanoe plus MNC Asia Holding (dulunya Bahkti Investama) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan ini terdaftar dengan nomor 194/DIR-KU.11/III/2025, tertanggal 3 Maret 2025.
Nggak cuma Hary Tanoe yang kena, beberapa nama lain juga ikutan terseret, kayak Tito Sulistio(mantan Dirut Bursa Efek Indonesia & eks Dirut CMNP 2018-2019) sama Teddy Kharsadi (mantan Dirut CMNP 1987 dan 1998-2019).
Drama ini pertama kali keungkap lewat laporan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang nemuin ada masalah sama transaksi Negotiable Certificate of Deposit (NCD) alias sertifikat deposito yang ternyata nggak bisa dicairkan. Wah, makin rame aja nih, Gan! 🤔
Sumber
0
318
4


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan