Kaskus

News

mbappe007Avatar border
TS
mbappe007
Hotman Tak Asal Omong, Ahok Bisa Dituntut Selaku Eks Komisaris, Ini Dasar Hukumnya

Hotman Paris Tak Asal Omong, Ahok Bisa Dituntut Selaku Eks Komisaris Pertamina, Ini Dasar Hukumnya

Hotman Paris Hutapea tidak asal omong bahwa Basuki Tjahaha Purnama alias Ahok, yang mungkin bisa terlibat ataupun tidak berbuat apa-apa dalam mengawasi selama dirinya 5 tahun menjabat sebagai komisaris utama. 

Ia menggunakan dasar Undang-undang Perseroan Terbatas (UU PT) Nomor 40 Tahun 2007.

Dengan pasal tersebut, menurut Hotman, Ahok dapat dituntut pidana dengan tuduhan kelalaian pengawasan sebagai komisaris utama Pertamina.

Ada dua pasal yang disebutkan Hotman dalam postingannya di Instagram, yakni pasal 108 ayat 1 dan 2 serta pasal 114 ayat 4 UU PT No.40 Tahun 2007.

Pasal 108 (1) dan (2) UU PT berbunyi:

(1) Dewan Komisaris melakukan pengawasan atas kebijakan pengurusan, jalannya pengurusan pada umumnya, baik mengenai Perseroan maupun usaha Perseroan, dan memberi nasihat kepada Direksi.

(2) Pengawasan dan pemberian nasihat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan untuk kepentingan Perseroan dan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan.

Pasal 114 ayat 3 dan 4

(3) Setiap anggota Dewan Komisaris ikut bertanggung jawab secara pribadi atas kerugian
Perseroan apabila yang bersangkutan bersalah atau lalai menjalankan tugasnya.

(4) Dalam hal Dewan Komisaris terdiri atas 2 (dua) anggota Dewan Komisaris atau lebih,
tanggung jawab sebagaimana dimaksud pada ayat (3) berlaku secara tanggung renteng bagi
setiap anggota Dewan Komisaris.

Hotman juga mengutip Yahya Harahap dalam bukunya berjudul Hukum Perseroan Terbatas. 

Disebutkan dalam bukunya, apabila anggota dewan komisaris salah atau lalai menjalankan tugas pengawasan dan pemberian nasihat, dan atas kesalahan atau kelalaian itu Perseroan Terbatas ("PT") mengalami kerugian, maka setiap anggota dewan komisaris bertanggung jawab secara pribadi atas kerugian dimaksud (hal. 460).

Hotman menyampaikan dasar hukum tersebut untuk membuka mata netizen yang menuduhnya sebagai buzzer

Pasalnya Presiden Prabowo tahu betul pendapatannya 10 kali lebih besar dari gaji menteri.

"Jangan masuk penjara utk yg kedua kalinya!! 5 tahun berapa puluh miliar gajimu? Apa temuan kamu! Sesudah kejagung berhasil kamu nebeng viral bagai pahlawan kesiangan."

"(Hotman bukan agen Pemerintah: Prabowo tau income Hotman lebih besar dari 10 gaji menteri di total tiap bulan)," tulis @hotmanparisofficial pada Senin (3/3/2025).

Hotman sebelumnya menegaskan Ahok sebenarnya memiliki peran untuk melanggengkan praktik korupsi di Pertamina.

Pasalnya, jelas Hotman, saat itu Ahok menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina yang bertugas sebagai pengawas.

"Komisaris utama itu tugasnya berhak memecat sementara direksi, berhak melakukan pemeriksaan apa pun, jadi kalau ada penyelewengan besar di Pertamina, komisaris tidak tahu, setidak-tidaknya sekarang ini jangan dong cuap-cuap di media, seolah-olah dia tidak salah, harusnya minta maaf dan kembalikan gaji bonus puluhan miliar," ujar Hotman dalam video di akun Instagramnya, Minggu (2/3/2025), dikutip dari Tribun Jakarta.

 Hotman Paris menerka-nerka, barangkali ada dua jenis kesalahan yang dilakukan oleh Ahok.

"Bisa karena gagal melaksanakan tugasnya atau lalai atau memang tahu, tapi tidak diproses. Saya tidak tahu mana yang benar," ucapnya.

"Kalau pun dia merasa tidak bersalah atau memang dia tidak berani waktu itu membuka (skandal korupsi), setidak-tidaknya sekarang jangan cuap-cuap seolah-olah dia bersih, seolah-olah dia hebat," ujar Hotman.

Ia menduga, alasan Ahok terkesan membiarkan praktik korupsi itu karena lebih memilih menikmati gaji yang bernilai fantastis puluhan miliar.

"Kenapa dia tidak melaporkan ke aparat penegak hukum sewaktu dia menjabat sebagai pengawas, bacot dia selama 5 tahun ada bukti tapi didiamkan karena takut ditekan orang kuat. Dia koar-koar waktu diwawancara ancam penjarakan semuanya setelah rezim berganti. Jadi Pak Jaksa tolong tangkap ini orang karena telah lalai dan sengaja membiarkan kejahatan terjadi didepan matanya menyembunyikan bukti bahkan mungkin terlibat bersama tokoh-tokoh partainya," pungkasnya.

https://m.tribunnews.com/nasional/20...dasar-hukumnya

Hotman Tak Asal Omong, Ahok Bisa Dituntut Selaku Eks Komisaris, Ini Dasar Hukumnya

Hotman Tak Asal Omong, Ahok Bisa Dituntut Selaku Eks Komisaris, Ini Dasar Hukumnya
Diubah oleh mbappe007 06-03-2025 04:22
MistaravimAvatar border
rizkync108.Avatar border
rizkync108. dan Mistaravim memberi reputasi
0
842
37
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan