Kaskus

News

save.indonesiaAvatar border
TS
save.indonesia
Aksi Koboi Hartono Soekwanto Tenteng Pistol & Gedor Mobil Berujung di Tahanan
Aksi Koboi Hartono Soekwanto Tenteng Pistol dan Gedor Mobil Mantan Berujung di Tahanan

Aksi Koboi Hartono Soekwanto Tenteng Pistol & Gedor Mobil Berujung di Tahanan

JAKARTA, KOMPAS.com - Hartono Soekwanto (53) kini harus mengenakan baju oranye khas tahanan polisi.

Sejak Selasa (4/3/2025), ia resmi menjadi tersangka dan ditahan Polres Cimahi, Jawa Barat.

Itu setelah aksinya yang terbilang nekat, ia pamer pistol dan menggedor serta membuka paksa mobil yang ditumpangi sejumlah perempuan pada Minggu (2/3/2025) di Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Aksi Hartono, yang direkam oleh salah satu penumpang di dalam mobil, dengan cepat menyebar di media sosial dan menjadi viral.

Di dalam mobil tersebut terdapat mantan teman dekatnya, NA (29), yang sudah tidak ingin melanjutkan hubungan mereka.


Hartono sendiri mengaku baru dua bulan menyelesaikan hubungan tersebut.
Ia merasa telah banyak memberi kepada NA, termasuk sebuah kendaraan roda empat Toyota Raize yang sedang ditumpanginya saat itu.

Saat melihat mobil yang ditumpangi NA, Hartono langsung mengejar dengan niat untuk bertemu dan berbicara empat mata.

Di dalam mobil tersebut, terdapat tiga penumpang, yaitu NA, IZ (22), dan RKF (26).
"Dia mengejar mobil (mantan kekasihnya), lalu diminta berhenti. Teman perempuannya ini yang duduk di kursi penumpang merekam," ujar Tri.



Hartono meminta agar mobil tersebut berhenti di tengah jalan.

Namun, ketika NA enggan keluar untuk berbicara, Hartono mulai menggedor-gedor mobil dan berusaha membuka pintu.

Dalam momen tersebut, Hartono bahkan mengacungkan jari tengahnya dan mengeluarkan pistol yang disimpan di kakinya.

Tindakan ini dimaksudkan untuk menakuti.

"Pelaku ini intinya tidak terima hubungannya selesai dengan korban, apalagi kendaraan yang dipakai korban berdasarkan pengakuan pelaku, itu diberikan oleh pelaku," tambah Tri.


Akibat dari aksi yang mengguncang suasana dalam mobil, penumpang memilih untuk tidak keluar dan merekam tindakan Hartono.

"Yang melapor saat itu korban IZ. Perlu disampaikan bahwa tidak ada perusakan kendaraan seperti yang viral di media sosial. Tersangka kami amankan kemarin," jelas Tri.

Setelah video tersebut menjadi viral dan adanya laporan, Hartono menyerahkan diri ke Mapolres Cimahi.

Ia dan para korban kemudian diperiksa, dan Hartono resmi menjadi tersangka.
Atas perbuatannya yang mengeluarkan senjata api, Hartono dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dan/atau Pasal 335 ayat 1 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.

Senjata Hartono berizin

Menariknya, senjata api yang digunakan oleh Hartono ternyata memiliki izin.

Pistol tersebut didapatnya secara sah melalui izin khusus yang dikeluarkan oleh Baintelkam Polri dengan tujuan pembelaan diri.
 
Meskipun demikian, setelah insiden tersebut, pihak kepolisian segera mengambil tindakan tegas dan menyita senjata api beserta dokumen izin miliknya untuk diteliti lebih lanjut.

"Kepemilikan senjatanya memang sudah ada izin. Senjata sudah kita amankan, dan kartu izin sedang kita dalami terus," ungkap Tri di Mapolres Cimahi.


Sebelum kejadian ini, Hartono dikenal sebagai pehobi ikan koi yang berprestasi.
Ia merupakan orang Indonesia pertama yang meraih gelar Grand Champion pada Nishikigoi Off the World 2013 di Jepang dengan ikan koi jenis Kohaku bernama "Mu-Lan Legend".

Di samping itu, Hartono juga menjabat sebagai Presiden Zen Nippon Airinkai (ZNA) Bandung Chapter pada tahun 2019.

sumber

Waduh si kokoh...udah tua masih engasan
dragunov762mmAvatar border
4l3x4ndr4Avatar border
bobulilAvatar border
bobulil dan 3 lainnya memberi reputasi
4
977
53
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan