- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Polisi Lepas Pelanggar Lalu Lintas Bila Lancar Membaca Al-Quran


TS
dononexter763
Polisi Lepas Pelanggar Lalu Lintas Bila Lancar Membaca Al-Quran
Jakarta, CNN Indonesia -- Polres Kabupaten Lombok Tengah menerapkan inovasi baru dalam penegakan hukum lalu lintas dengan menghadirkan tilang syariah. Program ini dilaksanakan bertepatan dengan momen Ramadan untuk memberikan pendekatan hukum yang lebih humanis kepada masyarakat.
Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP Puteh Rinaldi menjelaskan tilang syariah memiliki skema berbeda dari tilang konvensional. Pelanggar lalu lintas tidak langsung dikenai sanksi tilang, melainkan diberikan kesempatan untuk membaca ayat suci Al-Qur'an.
"Jika pelanggar dapat membaca atau mengaji dengan baik dan benar, maka mereka tidak ditilang. Sebagai gantinya, kami memberikan hukuman berupa tantangan membaca ayat suci Al-Qur'an," kata Puteh mengutip situs Korlantas Polri, Senin (3/3).
Jika pelanggar berhasil menyelesaikan tantangan tersebut dengan baik, maka mereka hanya akan mendapatkan imbauan agar tidak mengulangi kesalahan yang sama di kemudian hari.
Puteh mengatakan tilang syariah bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya disiplin berlalu lintas sekaligus mendorong minat membaca Al-Qur'an.
Ia juga menegaskan kebijakan ini akan terus diterapkan di Lombok Tengah dengan harapan dapat memberikan dampak positif, baik dalam hal kepatuhan berkendara maupun dalam memperkuat nilai-nilai keagamaan.
"Program ini tidak hanya berlaku bagi petugas, tetapi juga bagi masyarakat. Insyaallah, kita semua akan mendapatkan pahala dari Allah SWT," ujarnya.
Program tilang syariah ini menjadi inovasi dalam penegakan hukum yang lebih edukatif dan religius. Dengan pendekatan ini, diharapkan masyarakat tidak hanya lebih disiplin dalam berlalu lintas, tetapi juga semakin dekat dengan ajaran agama, khususnya di bulan Ramadan.
https://www.cnnindonesia.com/otomoti...aign=cmssocmed
indonesia syariah 2045
Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP Puteh Rinaldi menjelaskan tilang syariah memiliki skema berbeda dari tilang konvensional. Pelanggar lalu lintas tidak langsung dikenai sanksi tilang, melainkan diberikan kesempatan untuk membaca ayat suci Al-Qur'an.
"Jika pelanggar dapat membaca atau mengaji dengan baik dan benar, maka mereka tidak ditilang. Sebagai gantinya, kami memberikan hukuman berupa tantangan membaca ayat suci Al-Qur'an," kata Puteh mengutip situs Korlantas Polri, Senin (3/3).
Jika pelanggar berhasil menyelesaikan tantangan tersebut dengan baik, maka mereka hanya akan mendapatkan imbauan agar tidak mengulangi kesalahan yang sama di kemudian hari.
Puteh mengatakan tilang syariah bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya disiplin berlalu lintas sekaligus mendorong minat membaca Al-Qur'an.
Ia juga menegaskan kebijakan ini akan terus diterapkan di Lombok Tengah dengan harapan dapat memberikan dampak positif, baik dalam hal kepatuhan berkendara maupun dalam memperkuat nilai-nilai keagamaan.
"Program ini tidak hanya berlaku bagi petugas, tetapi juga bagi masyarakat. Insyaallah, kita semua akan mendapatkan pahala dari Allah SWT," ujarnya.
Program tilang syariah ini menjadi inovasi dalam penegakan hukum yang lebih edukatif dan religius. Dengan pendekatan ini, diharapkan masyarakat tidak hanya lebih disiplin dalam berlalu lintas, tetapi juga semakin dekat dengan ajaran agama, khususnya di bulan Ramadan.
https://www.cnnindonesia.com/otomoti...aign=cmssocmed
indonesia syariah 2045


gmc.yukon memberi reputasi
1
391
33


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan