- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Transaksi Kripto RI Bulan Januari Meroket 104% di Level Rp 44 T


TS
jaguarxj220
Transaksi Kripto RI Bulan Januari Meroket 104% di Level Rp 44 T
Bloomberg Technoz, Jakarta - Nilai transaksi kripto pada bulan Januari 2025 mengalami lonjakan 104,31% yoy menjadi Rp44,07 triliun. Tren peningkatan sejalan dengan capaian tahun lalu dimana total nilai transaksi mencapai Rp650,6 triliun, dimana hanya pada bulan Desember 2024 mencapai Rp94 triliun.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi, transaksi kripto “meningkat 104% secara tahunan jika dibandingkan periode Januari 2024 yang tercatat Rp21,57 triliun,” dalam rapat Dewan Komisioner Bulanan Februari 2025, Selasa (4/3/2025).
Ia menerangkan bahwa hingga bulan Februari 2025 terdapat 1.396 aset kripto yang diperdagangkan. OJK juga telah memberi izin kepada 19 entitas di sistem perdagangan terkait aset kripto, terdiri atas:
1 bursa kripto
1 lembaga kliring
1 pengelola penyimpanan kustodian
16 pedagang aset kripto.
Hasan menambahkan pihaknya masih memproses perizinan calon PAK dengan jumlah mencapai 14 entitas.
“Secara umum dapat kami sampaikan bahwa kegiatan perdagangan aset kripto berjalan dengan baik dan lancar di bawah pengaturan dan pengawasan OJK,” jelas Hasan.
Pasca peralihan tugas yang sebelumnya diemban Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), OJK klaim melakukan sosialisasi bagi penyelenggara perdagangan aset kripto.
Hal ini “guna memastikan pemahaman juga kepatuhan terhadap regulasi dan mekanisme yang baru.” Tugas baru OJK sejalan dengan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Bulan lalu OJK juga telah membentuk tim kerja (working group) transisi tugas pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk kripto.
Tim yang terdiri atas perwakilan kedua lembaga, OJK dan Bappebti, berperan dalam koordinasi kegiatan peralihan tugas yang terkait aspek peraturan, perizinan, pengawasan, hingga dokumen kerja yang kemudian akan dialihkan ke lembaga baru.
https://www.bloombergtechnoz.com/det...level-rp-44-t/
Transaksi kripto gini uangnya lari ke LN ga sih?
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi, transaksi kripto “meningkat 104% secara tahunan jika dibandingkan periode Januari 2024 yang tercatat Rp21,57 triliun,” dalam rapat Dewan Komisioner Bulanan Februari 2025, Selasa (4/3/2025).
Ia menerangkan bahwa hingga bulan Februari 2025 terdapat 1.396 aset kripto yang diperdagangkan. OJK juga telah memberi izin kepada 19 entitas di sistem perdagangan terkait aset kripto, terdiri atas:
1 bursa kripto
1 lembaga kliring
1 pengelola penyimpanan kustodian
16 pedagang aset kripto.
Hasan menambahkan pihaknya masih memproses perizinan calon PAK dengan jumlah mencapai 14 entitas.
“Secara umum dapat kami sampaikan bahwa kegiatan perdagangan aset kripto berjalan dengan baik dan lancar di bawah pengaturan dan pengawasan OJK,” jelas Hasan.
Pasca peralihan tugas yang sebelumnya diemban Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), OJK klaim melakukan sosialisasi bagi penyelenggara perdagangan aset kripto.
Hal ini “guna memastikan pemahaman juga kepatuhan terhadap regulasi dan mekanisme yang baru.” Tugas baru OJK sejalan dengan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Bulan lalu OJK juga telah membentuk tim kerja (working group) transisi tugas pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk kripto.
Tim yang terdiri atas perwakilan kedua lembaga, OJK dan Bappebti, berperan dalam koordinasi kegiatan peralihan tugas yang terkait aspek peraturan, perizinan, pengawasan, hingga dokumen kerja yang kemudian akan dialihkan ke lembaga baru.
https://www.bloombergtechnoz.com/det...level-rp-44-t/
Transaksi kripto gini uangnya lari ke LN ga sih?


kakekane.cell memberi reputasi
1
170
6


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan