- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
PDI-P Cium Upaya Manipulasi Opini Dugaan Korupsi Ahok di Pertamina


TS
save.indonesia
PDI-P Cium Upaya Manipulasi Opini Dugaan Korupsi Ahok di Pertamina
KOMPAS.com - Juru Bicara PDI Perjuangan, Chico Hakim, mengungkapkan kekhawatirannya terkait upaya yang diarahkan untuk merugikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina.

Kasus ini mencakup periode 2018-2023, di mana Ahok menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina dari 22 November 2019 hingga pengunduran dirinya pada 2 Februari 2024.
Chico menjelaskan, terdapat banyak tindakan untuk memanipulasi opini publik demi menekan PDI Perjuangan.
"Tindakan untuk memanipulasi opini demi menekan PDI Perjuangan sangat marak, salah satunya terlihat dalam isu pengelolaan minyak yang dilakukan oleh anak perusahaan Pertamina, Patra Niaga," ujar Chico saat dihubungi pada Minggu (2/3/2025).
Meski begitu, ia meyakini bahwa masyarakat tidak akan terpengaruh oleh isu yang mengaitkan Ahok dengan praktik korupsi di sektor energi tersebut.
Apakah Ahok Siap Menghadapi Panggilan dari Kejaksaan?
Chico juga menyampaikan, Ahok sangat siap memenuhi panggilan dari penyidik Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) jika diperlukan keterangan darinya.
"Pak Ahok sangat antusias untuk hadir apabila ada panggilan dari Kejaksaan," tambahnya.
Kritik juga diarahkan oleh Chico kepada pihak-pihak yang berusaha menciptakan opini negatif terhadap Ahok terkait isu korupsi di Pertamina.
Ia menegaskan bahwa PDI Perjuangan mengedepankan supremasi hukum dengan penegakan yang adil, transparan, dan tidak berpihak.
Apa yang Dikatakan Kejaksaan Agung Tentang Kasus Ini?
Kejaksaan Agung telah mengumumkan rencananya untuk memanggil semua pihak yang dianggap mampu memberikan keterangan terkait dugaan korupsi di Pertamina.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar menjelaskan, dugaan tindak pidana yang terjadi di Pertamina berlangsung antara 2018 hingga 2023.
Dari perhitungan awal, kerugian yang terakumulasi pada tahun 2023 saja mencapai Rp 193,7 triliun, dan secara keseluruhan kerugian diperkirakan mencapai Rp 968,5 triliun sejak 2018.
"Bayangkan, jika dirata-ratakan setiap tahun, besarnya kerugian negara bisa sangat signifikan," tutur Harli dalam program Sapa Indonesia Malam di YouTube Kompas TV pada Rabu (26/2/2025).
PDI-P Cium Upaya Manipulasi Opini Dugaan Korupsi Ahok di Pertamina

Kasus ini mencakup periode 2018-2023, di mana Ahok menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina dari 22 November 2019 hingga pengunduran dirinya pada 2 Februari 2024.
Chico menjelaskan, terdapat banyak tindakan untuk memanipulasi opini publik demi menekan PDI Perjuangan.
"Tindakan untuk memanipulasi opini demi menekan PDI Perjuangan sangat marak, salah satunya terlihat dalam isu pengelolaan minyak yang dilakukan oleh anak perusahaan Pertamina, Patra Niaga," ujar Chico saat dihubungi pada Minggu (2/3/2025).
Meski begitu, ia meyakini bahwa masyarakat tidak akan terpengaruh oleh isu yang mengaitkan Ahok dengan praktik korupsi di sektor energi tersebut.
Apakah Ahok Siap Menghadapi Panggilan dari Kejaksaan?
Chico juga menyampaikan, Ahok sangat siap memenuhi panggilan dari penyidik Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) jika diperlukan keterangan darinya.
"Pak Ahok sangat antusias untuk hadir apabila ada panggilan dari Kejaksaan," tambahnya.
Kritik juga diarahkan oleh Chico kepada pihak-pihak yang berusaha menciptakan opini negatif terhadap Ahok terkait isu korupsi di Pertamina.
Ia menegaskan bahwa PDI Perjuangan mengedepankan supremasi hukum dengan penegakan yang adil, transparan, dan tidak berpihak.
Apa yang Dikatakan Kejaksaan Agung Tentang Kasus Ini?
Kejaksaan Agung telah mengumumkan rencananya untuk memanggil semua pihak yang dianggap mampu memberikan keterangan terkait dugaan korupsi di Pertamina.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar menjelaskan, dugaan tindak pidana yang terjadi di Pertamina berlangsung antara 2018 hingga 2023.
Dari perhitungan awal, kerugian yang terakumulasi pada tahun 2023 saja mencapai Rp 193,7 triliun, dan secara keseluruhan kerugian diperkirakan mencapai Rp 968,5 triliun sejak 2018.
"Bayangkan, jika dirata-ratakan setiap tahun, besarnya kerugian negara bisa sangat signifikan," tutur Harli dalam program Sapa Indonesia Malam di YouTube Kompas TV pada Rabu (26/2/2025).
PDI-P Cium Upaya Manipulasi Opini Dugaan Korupsi Ahok di Pertamina
0
571
23


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan