Kaskus

Story

dragonmerahAvatar border
TS
dragonmerah
Ketika Hacker Bermoral Ditekan: Menolak Retas BNI, Kini Jadi Target Intimidasi!
Ketika Hacker Bermoral Ditekan: Menolak Retas BNI, Kini Jadi Target Intimidasi!Seorang hacker anonim baru-baru ini mencurahkan isi hatinya setelah mendapatkan intimidasi dari seorang individu yang memintanya melakukan peretasan terhadap rekening bank BNI. Peretasan ini bertujuan untuk mengalihkan dana dalam jumlah fantastis dari rekening seseorang ke rekening yang sudah di siapkan oleh si pengorder. Namun, setelah mengetahui bahwa aksi ini melanggar hukum berat, sang hacker menolak untuk menjalankan rencana tersebut.

Ketika Moralitas Lebih Besar dari Uang
Hacker ini awalnya menerima akomodasi berupa dana untuk membeli alat dan persiapan eksekusi. Namun, setelah memahami bahwa rekening target bukanlah milik si pengorder dan transaksi ini termasuk dalam tindak kejahatan perbankan serius, ia memutuskan untuk menolak.

Keputusan ini ternyata berbuntut panjang. Si pengorder, yang sudah menyiapkan dana untuk mendukung aksi ini, menuntut agar uang akomodasi dikembalikan sepenuhnya. Bahkan, ancaman intimidasi mulai menghantui sang hacker, termasuk tekanan mental dan ancaman fisik.

Siapa yang Bisa Dijerat Hukum?
Dalam kasus ini, ada beberapa aspek hukum yang perlu diperhatikan:

Si Pengorder:
- Merencanakan dan memfasilitasi tindak kejahatan perbankan.
- Menyediakan dana untuk alat-alat yang digunakan dalam peretasan.
- Melakukan ancaman dan intimidasi terhadap individu lain.
- Bisa dijerat dengan UU ITE Pasal 30 Ayat 3 tentang akses ilegal serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Sang Hacker:
- Meskipun awalnya menerima akomodasi, ia tidak melakukan peretasan, yang berarti tidak melakukan tindak pidana.
- Segera melaporkan rencana ini kepada pihak berwenang agar intimidasi tidak berlanjut-lanjut.

Langkah yang Sebaiknya Diambil oleh Hacker

Jangan Takut Melapor
- Mengumpulkan bukti komunikasi (chat, transfer dana, atau rekaman suara) sebagai alat bukti yang kuat.
- Segera melapor ke pihak kepolisian atau cybercrime unit agar bisa mendapatkan perlindungan hukum.

Jangan Kembalikan Uang Jika Sudah Digunakan
- Jika dana tersebut memang digunakan untuk pembelian alat, maka tanggung jawab ada pada si pengorder karena itu bagian dari perencanaannya sendiri.
- Namun, jika memungkinkan, bisa dilakukan pengembalian sebagian untuk menghindari eskalasi konflik, tetapi tetap pastikan melapor terlebih dahulu!

Cari Perlindungan Hukum atau Bantuan Lembaga Keamanan Digital
Organisasi seperti SAFEnet atau Divisi Cyber Crime bisa membantu memberikan perlindungan jika ancaman semakin serius.

Kesimpulan: Siapa yang Salah?
Jelas, si pengorder adalah pihak yang paling bersalah dalam kasus ini karena telah merancang kejahatan dan mengintimidasi seseorang yang menolak melakukannya.

Sementara sang hacker masih memiliki kesempatan untuk membersihkan namanya dengan segera melaporkan kasus ini ke pihak berwenang sebelum situasi semakin rumit.

Jadi, apa pilihan terbaik? Tetap diam dan menghadapi ancaman, atau melawan dengan cara yang benar?


Sebagai seorang yang awalnya di janjikan aman dan juga mengaku bahwa itu rekening milik si Pengorder tentu Hacker mulai berpikir ini adalah tindakan kejahatan. Tapi jika melapor, mau melapor ke siapa yang bisa dipercaya. Karena si Pengorder mengaku bahwa dia memiliki Backing orang-orang besar yang bisa mengamankan aksinya.

bukhoriganAvatar border
bukhorigan memberi reputasi
1
172
4
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan