- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
MPU Aceh terbitkan larangan bukber bercampur laki-laki dan perempuan


TS
Novena.Lizi
MPU Aceh terbitkan larangan bukber bercampur laki-laki dan perempuan
MPU Aceh terbitkan larangan bukber bercampur laki-laki dan perempuan
SENIN, 24 FEBRUARI 2025

Teuku Faisal Ali, Ketua MPU Aceh. FOTO : Ajnn.net
POPULARITAS.COM – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan larangan bagi masyarakat untuk menghindari pelanggaran syariat Islam dalam kegiatan buka puasa bersama, termasuk bercampurnya laki-laki dan perempuan atau ikhtilath. Hal tersebut tertuang dalam taushiyah tentang Penyelenggaraan Ibadah Bulan Ramadan dan Kegiatan Keagamaan Lainnya Tahun 1446 Hijriah.
“Diminta kepada masyarakat untuk menghindari pelanggaran syariat Islam dalam kegiatan buka puasa bersama seperti ikhtilath (bercampur laki-laki dan perempuan) dan lainnya,” kata Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali, di Banda Aceh, Senin, 24 Februari 2025.
Pria yang akrab Lem Faisal juga mengimbau masyarakat agar menjaga ukhuwah, menghargai perbedaan, dan memperhatikan keputusan pemerintah dalam penetapan awal bulan Ramadan.
Selain itu, Lem Faisal berharap pemerintah dan memfasilitasi berbagai kegiatan yang bermanfaat dalam menyambut bulan suci Ramadan. “Bulan Ramadan harus menjadi momentum peningkatan pendidikan dan penguatan akhlakul karimah. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak menyambut Ramadan dengan kegiatan yang tidak sesuai dengan syariat dan adat Aceh,” ujarnya.
Dalam taushiyah tersebut, Lem Faisal meminta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk mengawasi serta menertibkan kegiatan yang dapat mengganggu kenyamanan ibadah selama Ramadan, seperti balapan liar dan aktivitas serupa.
Selain itu, Lem Faisal meminta para pelaku usaha warung kopi, rumah makan, hotel, dan pusat perbelanjaan untuk menutup tempat usahanya saat pelaksanaan salat lima waktu serta saat salat tarawih dan witir.
MPU Aceh, kata Lem Faisal, juga menyerukan agar pemerintah memastikan ketersediaan daging halal dan proses penyembelihan hewan meugang sesuai dengan syariat Islam. “Pengawasan terhadap pelaku usaha kuliner juga ditekankan, guna memastikan bahwa mereka tidak menggunakan bahan yang haram atau berbahaya bagi kesehatan,” ucapnya.
Disamping itu, Lem Faisal juga berharap pemerintah menjamin ketersediaan bahan kebutuhan pokok yang baik, halal, dan terjangkau bagi masyarakat. Masyarakat juga diimbau untuk memilih makanan dan minuman yang terjamin kehalalannya.
Dalam aspek ibadah, Lem Faisal mengajak masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan agama, khususnya dalam pendidikan Al-Qur’an, serta mengamalkan nilai-nilai keislaman dengan memperkuat syiar, silaturahmi, dan kepedulian terhadap anak yatim, fakir miskin, serta dhuafa.
Lem Faisai juga mendorong masyarakat untuk melaksanakan ibadah Ramadan, seperti salat berjamaah, tarawih, witir, dan tadarus Al-Qur’an dengan khidmat. Lebih lanjut, Lem Faisal mengimbau ara penceramah untuk menyampaikan pesan keagamaan dengan sejuk dan memotivasi umat untuk beramal saleh.
Kemudian, Lem Faisal meminta Pemerintah Aceh untuk membangun hubungan yang harmonis dengan seluruh lapisan masyarakat serta menjalankan syariat Islam dengan sebenarnya. “Selain itu, pengurus masjid, meunasah, dan tempat ibadah lainnya diingatkan untuk menyesuaikan penggunaan alat pengeras suara secara proporsional agar tidak mengganggu masyarakat sekitar,” pungkasnya.
https://popularitas.com/berita/mpu-a...dan-perempuan/
Ngeliat org bukber masih mikir yg aneh2
SENIN, 24 FEBRUARI 2025

Teuku Faisal Ali, Ketua MPU Aceh. FOTO : Ajnn.net
POPULARITAS.COM – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan larangan bagi masyarakat untuk menghindari pelanggaran syariat Islam dalam kegiatan buka puasa bersama, termasuk bercampurnya laki-laki dan perempuan atau ikhtilath. Hal tersebut tertuang dalam taushiyah tentang Penyelenggaraan Ibadah Bulan Ramadan dan Kegiatan Keagamaan Lainnya Tahun 1446 Hijriah.
“Diminta kepada masyarakat untuk menghindari pelanggaran syariat Islam dalam kegiatan buka puasa bersama seperti ikhtilath (bercampur laki-laki dan perempuan) dan lainnya,” kata Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali, di Banda Aceh, Senin, 24 Februari 2025.
Pria yang akrab Lem Faisal juga mengimbau masyarakat agar menjaga ukhuwah, menghargai perbedaan, dan memperhatikan keputusan pemerintah dalam penetapan awal bulan Ramadan.
Selain itu, Lem Faisal berharap pemerintah dan memfasilitasi berbagai kegiatan yang bermanfaat dalam menyambut bulan suci Ramadan. “Bulan Ramadan harus menjadi momentum peningkatan pendidikan dan penguatan akhlakul karimah. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak menyambut Ramadan dengan kegiatan yang tidak sesuai dengan syariat dan adat Aceh,” ujarnya.
Dalam taushiyah tersebut, Lem Faisal meminta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk mengawasi serta menertibkan kegiatan yang dapat mengganggu kenyamanan ibadah selama Ramadan, seperti balapan liar dan aktivitas serupa.
Selain itu, Lem Faisal meminta para pelaku usaha warung kopi, rumah makan, hotel, dan pusat perbelanjaan untuk menutup tempat usahanya saat pelaksanaan salat lima waktu serta saat salat tarawih dan witir.
MPU Aceh, kata Lem Faisal, juga menyerukan agar pemerintah memastikan ketersediaan daging halal dan proses penyembelihan hewan meugang sesuai dengan syariat Islam. “Pengawasan terhadap pelaku usaha kuliner juga ditekankan, guna memastikan bahwa mereka tidak menggunakan bahan yang haram atau berbahaya bagi kesehatan,” ucapnya.
Disamping itu, Lem Faisal juga berharap pemerintah menjamin ketersediaan bahan kebutuhan pokok yang baik, halal, dan terjangkau bagi masyarakat. Masyarakat juga diimbau untuk memilih makanan dan minuman yang terjamin kehalalannya.
Dalam aspek ibadah, Lem Faisal mengajak masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan agama, khususnya dalam pendidikan Al-Qur’an, serta mengamalkan nilai-nilai keislaman dengan memperkuat syiar, silaturahmi, dan kepedulian terhadap anak yatim, fakir miskin, serta dhuafa.
Lem Faisai juga mendorong masyarakat untuk melaksanakan ibadah Ramadan, seperti salat berjamaah, tarawih, witir, dan tadarus Al-Qur’an dengan khidmat. Lebih lanjut, Lem Faisal mengimbau ara penceramah untuk menyampaikan pesan keagamaan dengan sejuk dan memotivasi umat untuk beramal saleh.
Kemudian, Lem Faisal meminta Pemerintah Aceh untuk membangun hubungan yang harmonis dengan seluruh lapisan masyarakat serta menjalankan syariat Islam dengan sebenarnya. “Selain itu, pengurus masjid, meunasah, dan tempat ibadah lainnya diingatkan untuk menyesuaikan penggunaan alat pengeras suara secara proporsional agar tidak mengganggu masyarakat sekitar,” pungkasnya.
https://popularitas.com/berita/mpu-a...dan-perempuan/
Ngeliat org bukber masih mikir yg aneh2
Diubah oleh Novena.Lizi 26-02-2025 19:43


ivanind memberi reputasi
1
463
31


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan