Kaskus

News

mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
KNPB: Tidak ada keadilan bagi orang Papua, penegakan hukum diskriminatif
KNPB: Tidak ada keadilan bagi orang Papua, penegakan hukum diskriminatif
KNPB: Tidak ada keadilan bagi orang Papua, penegakan hukum diskriminatif
Arga Reysamputra

Nabire, Jubi – Juru Bicara Internasional KNPB, Victor Yeimo, menyoroti absennya keadilan hukum bagi orang Papua, yang dapat dinilai dari ketimpangan penegakan hukum terhadap orang Papua dibanding aparat keamanan.
Menurutnya, ketika pelaku pelanggaran hukum adalah pihak aparat keamanan seringkali kasusnya dibiarkan lama, atau pelaku tidak diburu secepatnya. Sementara ketika pelakunya orang Papua, penangkapan dan peradilan begitu cepat dilakukan.

“[Contohnya] Bripda Aske Mabel yang sembunyi dalam hutan bisa ditangkap dan ditembak, sementara Tobias Silak (Staf Bawaslu Yahukimo) yang ditembak mati oleh 4 anggota Satgas Damai Cartenz (20/8/2024) di depan Pos Polisi [baru] dua orang ditangkap dua orang lagi belum ditangkap,” katanya kepada Jubi melalui layanan pesan Whatsapp, Minggu (23/2/2025).

Yeimo juga mengatakan Briptu EP masih bebas setelah diadukan keluarga korban rudapaksa dua anak di sel Polres Kaimana. Polisi lambat, bahkan tidak langsung menangkap pelaku dan dimasukkan ke sel, kata Yeimo.

Kemudian ada lima anggota TNI yang membunuh Abner Kareth di Sorong (16/22/25) belum ditangkap. TNI bilang akan menangkap pelakunya tetapi belum ditangkap. Kekerasan terhadap orang Papua terus berlanjut, ini sangat ironi,”katanya.

Yeimo juga menyebut keterlambatan TNI mengungkap keterlibatan kedua anggotanya yang melempar bom molotov di kantor media Jubi.

Dua anggota TNI pelaku pemboman Kantor Jubi juga belum diungkap oleh TNI. Ini juga keadilan absen bagi orang Papua, terutama pekerja pers di Tanah Papua,” katanya.

Yeimo menuding negara ingin mempertahankan Papua sebagai situs tanah berdarah atau tanah konflik. Kata dia, konflik seperti diciptakan, rakyat terbunuh, para pelaku dari pihak TNI atau polisi kerap kali dibiarkan lama baru ditahan, itupun apabila ada desakan dari gerakan rakyat.

“[Kalaupun] aparat menangkap juga tidak semua pelaku, hanya satu dua orang. Mereka melindungi institusi mereka ketimbang rakyat Papua [yang] dibunuh seperti binatang hari ini dan hari-hari sebelumnya,” katanya.

Karena itu menurut Yeimo jalan keadilan hanya dapat dibuka jika rakyat Papua dapat mendorong peristiwa ketidakadilan menjadi kasus yang viral, “'
No viral no justice [tidak viral, tidak dapat keadilan]
,” ujarnya.

Ia juga mengajak sesama rakyat bersolidaritas atas kasus-kasus yang bisa diviralkan itu.

Juru Bicara KNPB, Ones Suhuniap juga mengomentari kecenderungan pembiaran terhadap anggota TNI atau Polri yang melakukan kejahatan.

“Kasus seperti itu terus terjadi berulang-ulang terjadi di Papua seakan-akan aparat kebal hukum. Sementara rakyat Papua dibunuh, ditangkap, atas nama hukum. Rakyat Papua harus sadar bahwa itu yang dinamakan dengan kolonialisme,” katanya.

Suhuniap mencontohkan peristiwa kekerasan pada demo damai pelajar di Nabire, saat seorang Sekretaris Dinas Pendidikan menginjak kepala dan pahan salah seorang pelajar peserta demonstrasi pada 17/2/2025. Aparat keamaman justru melindungi Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire itu.

KNPB: Tidak ada keadilan bagi orang Papua, penegakan hukum diskriminatif
Siswa yang berunjuk rasa menolak program Makan Bergizi Gratis dibawa ke Mapolre Nabire dan di lapangan, Senin (17/2/2024) – Jubi/Hengky Yeimo
“Padahal kejadian ini didepan mata kepolisian tetapi malahan polisi tidak tangkap dan periksa pelaku kekerasan terhadap siswa siswi tersebut,” katanya.

Suhuniap juga menyoroti respon aparat keamanan yang berlebihan pada rangkaian demo damai menolak Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Yahukimo pada 4 Februari 2025. Aksi bergulir pada 17 Februari 2025 di Wamena, dimana 3.500 pelajar turun ke jalan.

Aksi pelajar dengan tuntutan yang sama juga dilakukan di Jayapura, Timika, Yalimo, Nabire, dan Dogiyai. Kata Suhuniap dalam semua aksi tersebut para pelajar menyampaikan tuntutannya dengan jelas dan tidak dipolitisir. Sementara respon terhadap aksi-aksi itu justru dinilainya telah politisir.

Menurut Suhuniap, aksi demo damai pelajar itu kemudian dicederai oleh kekerasan aparat polisi di Kota Jayapura, Yalimo, Nabire, dan juga Timika. Aparat juga ikut membungkam ruang demokrasi yang dilakukan oleh pelajar.

“Yang sangat represif adalah kepolisian dari Polres Jayapura Kota, Polres Jayapura, Polres Nabire, dan Polres Yalimo. Seharusnya polisi tidak berhak membatasi, menangkap, dan memblokade aksi demo damai para pelajar di Papua. Aparat keamanan melakukan tindakan brutal mencederai demokrasi, dan kapolri harus memeriksa dan diproses hukum karena melanggar undang undang kebebasan berekspresi,” ujarnya.

Respon terhadap aksi-aksi damai yang dilakukan oleh KNPB, mahasiswa, LSM di Papua, menurut Suhuniap selalu ditangani aparat kepolisian dengan pembubaran paksa, pemukulan, kekerasan, tembakan gas air mata dan sebagainya.

“Padahal, jika ditinjau dari aturan hukum, UU No 9 Tahun 1998 tentang menyampaikan pendapat di muka umum. Polisi tidak berhak melarang, polisi tugasnya hanya melindungi hingga ke tempat tujuan penyampaian aspirasi,” lanjutnya.

Hal senada dikatakan Ketua Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Papua, Sam Awom. Baginya tindakan aparat keamanan terhadap orang asli Papua adalah wujud tindakan kolonialisme.

“Orang Papua ditembak dibiarkan begitu saja. Pengak hukum lambat ungkap pelaku, atau pelaku malah diberikan jabatan,” katanya.

Menurut Awom situasi semacam ini tidak bisa dibiarkan karena akan memperpanjang impunitas para pelaku. Jika terus dibiarkan maka orang Papua tidak akan punya saluran lagi untuk mendapatkan keadilan, kata Awom.

“Kami merasa bahwa penegakan hukum tebang pilih ini sama seperti di beberapa wilayah koloni di belahan dunia lain, penegakan hukumnya berat sebelah, warga pribumi ditembak atas nama Negara, warga lokal ditembak [tapi tak dianggap] pelanggaran hukum, seolah olah aparat penegak hukum kebal hukum,” katanya. (*)
https://jubi.id/polhukam/2025/knpb-t...diskriminatif/

Ketidakadilan yang dialami orang-orang Papua menurut OPM
0
116
7
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan