Kaskus

News

neverdareAvatar border
TS
neverdare
Sanken Indonesia Tutup Operasi Juni 2025, Serikat Pekerja Tuntut 60 Kali Gaji

Di tengah dinamika industri elektronik global, langkah signifikan diambil oleh perusahaan elektronik asal Jepang, Sanken, yang telah beroperasi di Indonesia sejak tahun 1995. Pabrik Sanken yang terletak di Cikarang, Bekasi, telah mengumumkan rencananya untuk berhenti beroperasi pada Juni 2025. Keputusan ini bukan hanya berimplikasi bagi perusahaan itu sendiri, tetapi juga berdampak besar terhadap ribuan pekerja dan ekonomi lokal.

Sanken Indonesia Tutup Operasi Juni 2025, Serikat Pekerja Tuntut 60 Kali Gaji

Keberadaan Pabrik Sanken di Cikarang selama hampir tiga dekade telah memberikan kontribusi yang berarti bagi perkembangan industri elektronik di Indonesia. Namun, dalam pengumuman resmi yang dikeluarkan pada Februari 2024, perusahaan mengumumkan bahwa mereka akan melakukan penutupan. Alasan yang disampaikan berkaitan dengan ketidakmampuan proses produksi untuk mencapai target yang ditetapkan oleh manajemen perusahaan. Meskipun demikian, rincian spesifik mengenai kegagalan produksi dan situasi pasar untuk produk Sanken tidak dipublikasikan secara resmi. Keputusan penutupan ini diambil di tingkat perusahaan induk yang berbasis di Jepang, menunjukkan adanya pengaruh besar dari kebijakan internasional di tingkat operasional lokal.

Sanken Indonesia Tutup Operasi Juni 2025, Serikat Pekerja Tuntut 60 Kali Gaji

Salah satu implikasi paling signifikan dari penutupan pabrik ini adalah dampaknya terhadap para pekerja. Sebanyak 459 pekerja akan mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal akibat keputusan penutupan ini. Pengumuman mengenai PHK massal ini sudah disampaikan lebih awal, memberikan waktu kepada pekerja sekitar 1,5 tahun untuk mempersiapkan diri menghadapi transisi yang tidak mudah ini.

Kondisi perekonomian di sekitar Cikarang yang awalnya didorong oleh keberadaan pabrik ini pun akan mengalami dampak yang cukup besar. Banyak penyedia jasa dan pelaku usaha kecil yang bergantung pada kegiatan pabrik, sehingga penutupan ini berpotensi mengurangi pendapatan mereka dan meningkatkan tingkat pengangguran di wilayah tersebut.

Sanken Indonesia Tutup Operasi Juni 2025, Serikat Pekerja Tuntut 60 Kali Gaji

Dalam menghadapi situasi sulit ini, penting bagi manajemen Sanken dan serikat pekerja untuk melakukan negosiasi mengenai kompensasi yang akan diterima oleh para pekerja yang terkena dampak PHK. Manajemen perusahaan telah menawarkan kompensasi setara dengan 6 bulan upah sesuai dengan perjanjian kerja yang berlaku. Namun, serikat pekerja mengusulkan kompensasi yang jauh lebih tinggi, yaitu 60 kali gaji, berdasarkan referensi dari Pasal 62 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

sumber gambar dan berita TvOneNews
waloniAvatar border
rialtovischyAvatar border
indrastridAvatar border
indrastrid dan 2 lainnya memberi reputasi
3
989
54
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan