Kaskus

News

mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
Prabowo Undang Hakim MA ke Istana, Menteri Hukum Bantah sebagai Intervensi
Prabowo Undang Hakim MA ke Istana, Menteri Hukum Bantah sebagai Intervensi

Prabowo Undang Hakim MA ke Istana, Menteri Hukum Bantah sebagai Intervensi
Pakar hukum tata negara Feri Amasari menilai langkah Prabowo mengundang para hakim MA ke Istana sebagai bentuk intervensi.
23 Februari 2025 | 15.50 WIB




Presiden Prabowo Subianto, memberikan kata sambutan dalam Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung 2024, di Gedung Mahkamah Agung, 19 Februari 2025. Tempo/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas membantah bahwa Presiden Prabowo Subianto telah melakukan intervensi terhadap kekuasaan kehakiman. Prabowo belakangan diketahui baru saja mengumpulkan para hakim Mahkamah Agung atau MA dan untuk memberikan beberapa arahan.

“Gak ada (intervensi) kemarin saya hadir waktu pertemuan dengan hakim, beliau cuma menitipkan pesan kepada seluruh hakim agung maupun hakim banding maupun tingkat pertama,” kata Supratman, di GOR Soemantri Brodjonegoro, pada Ahad, 23 Februari 2025.
Adapun pesan-pesan yang disampaikan Prabowo, kata Supratman, adalah agar para hakim menegakkan keadilan dan membela kaum lemah. “Gak ada yang lain, karena kan beda kamar.”

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan bahwa Prabowo selaku orang nomor satu di Indonesia itu menginginkan agar Mahkamah Agung sebagai bagian dari trias politica dapat mewujudkan keadilan yang didasarkan oleh harapan masyarakat.  “Itu saja yang lain gak ada,” tutur Supratman.

Prabowo diketahui memanggil seluruh hakim di Indonesia berkumpul di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada Kamis, 20 Februari 2025. Wakil Menteri Koodinator (Wamenko) Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan mengatakan para hakim akan mendengar arahan dari Prabowo.

Dalam kesempatan itu, Prabowo meminta kepada para hakim Mahkamah Agung (MA) untuk menegakkan hukum dengan benar. Penegakan hukum berkeadilan penting untuk mendukung keinginan Prabowo dalam upaya merebut kekayaan alam milik negara.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra usai mengikuti pertemuan Prabowo dengan seluruh hakim MA di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis, 20 Februari 2025.

“Presiden meminta back upuntuk menegakkan hukum dengan benar. Sebab Prabowo akan mengambil satu langkah yang agak keras ya,” kata Yusril di lokasi.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya memberikan sambutan sidang istimewa laporan tahunan Mahkamah Agung RI di Gedung MA, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Februari 2025. Kala itu, kepala negara mengatakan tidak boleh ada lagi hakim yang tidak memiliki rumah dinas dan menyewa atau indekos.

Prabowo mengaku baru mengetahui beban berat hakim karena setiap rakyat kita bergantung kepada putusannya. “Hari ini saya kembali yakin bahwa kualitas hidup hakim-hakim kita harus yang terbaik. Saya juga dapat laporan banyak hakim kita tidak punya rumah dinas. Banyak hakim kita masih kos, ini tidak boleh terjadi. Ada menteri keuangan enggak di sini?” kata Prabowo.

Adapun dugaan intervensi Prabowo terhadap hakim disampaikan oleh pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas Feri Amsari.

"[b]Mengumpulkan dan memberikan berbagai pandangan dari presiden kepada kekuasaan kehakiman itu bentuk intervensi[/]," kata Feri lewat pesan suara yang ia kirimkan kepada Tempo, Jumat, 21 Februari 2025.

Feri mengatakan, bentuk-bentuk intervensi semacam itu juga pernah terjadi di masa orde lama dan orde baru. Ia menilai, intervensi yang dilakukan oleh Prabowo terhadap para hakim MA akan sangat merusak sistem ketatanegaraan di Indonesia.
https://www.tempo.co/hukum/prabowo-u...vensi--1211018

rakyat mengkhawatirkan hal tersebut
0
275
19
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan