- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Hore, Bareskrim Pastikan Aguan dan Sedayu Tak Terlibat Kasus Pagar Laut


TS
wismangan
Hore, Bareskrim Pastikan Aguan dan Sedayu Tak Terlibat Kasus Pagar Laut

“Sang Naga”, konglomerat kelas kakap Sugianto Kusuma alias Aguan telah dipastikan oleh Bareskrim Polri tak terlibat dalam kasus pagar laut di perairan Tangeran, Banten.
Selain Aguan, perusahaan raksasa properti Agung Sedayu, milik Aguan, juga tak masuk dalam penyidikan kasus dugaan pemalsuan dokumen sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) pagar laut di Kabupaten Tangerang.
Bareskrim sendiri telah menetapkan empat tersangka di perkara ini. Salah satunya, Kepala Desa Kohod, atas dugaan pemalsuan dokumen pengurusan hak atas tanah di area itu.
Menurut Bareskirm, Agung Sedayu dan Aguan yang diduga terseret kasus ini, setelah penyelidikan ternyata polisi tak menemukan bukti yang memperlihatkan keterlibatan mereka.
“Apa hubungannya?” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, saat menjawab pertanyaan wartawan terkait adanya nama Aguan di perkara ini, mrngutip Kamis (20/2/2025).
Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, tidak ada saksi yang menyebut nama Aguan di penyelidikan yang masih berlangsung itu.
Dia menambahkan, informasi yang beredar di media sosial tidak dapat menjadi rujukan dalam pengungkapan kasus.
“Kalau hanya berdasarkan perbincangan di media sosial, itu tidak bisa menjadi patokan dalam proses hukum,” tambahnya.
Empat orang berstatus tersangka di kasus pagar laut Tangerang adalah Kepala Desa Kohod berinisial A, Sekretaris Desa Kohod berinisial UK, serta dua orang lainnya, SP dan CE, yang diduga sebagai penerima kuasa dalam pengurusan SHGB dan SHM pagar laut di Tangerang.
Penyidik mengungkap Kades Kohod, Arsin, membuat dan menandatangani sendiri surat palsu yang kemudian digunakan untuk mengajukan permohonan pengukuran dan pengakuan hak ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.
Hingga saat ini, sudah 44 saksi diperiksa dalam kasus ini, dan polisi juga telah menggeledah tiga lokasi, yaitu Kantor Desa Kohod, rumah Kepala Desa Arsin, serta rumah Sekretaris Desa Kohod.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen rekapitulasi transaksi keuangan Desa Kohod serta beberapa rekening yang kini sedang ditelusuri aliran dananya.
https://ipol.id/2025/02/hore-bareskr...t-tangerang/2/
Kades kohod biangnya






superman313 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
860
53


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan