Kaskus

News

01.01.2025Avatar border
TS
01.01.2025
Gubernur Pramono Anung Mendadak ke Rumah Megawati di Teuku Umar
JAKARTA - Sejumlah politikus PDI Perjuangan menyambangi kediaman Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2025). Hal ini imbas ditahannya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK.

Pantauan Okezone di lokasi, sejumlah elit PDI Perjuangan terlibat sudah merapat dan meninggalkan kediaman Megawati.

Terpantau, Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah sudah tiba di kediaman rumah Megawati sekitar pukul 10.55 WIB. Nampak, Basarah turun dari mobil Toyota Land Cruiser warna hitam dengan nomor polisi B 1927 PMI.

Dengan kenakan kemeja bewarna abu-abu dan celana panjang bewarna hitam, Basarah langsung melenggang masuk ke dalam rumah Megawati.

Tak berselang lama, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung keluar dari kediaman Megawati. Terpantau, mobil Toyota Land Cruiser dengan nomor polisi B 1460 PQI bewarna merah yang ditumpangi Pramono terlihat keluar dari kediaman Megawati sekitar pukul 11.07 WIB.

Sesaat keluar, Pramono tak keluarkan sepatah katapun. Bahkan, ia menutup rapat kaca mobilnya sesaat keluar dari rumah Megawati. Atas dasar itu, belum ketahui pembahasan Pramono dengan Megawati hingga saat ini.

Sekedar informasi, KPK telah resmi menahan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, Kamis (20/2/2025).

Pantauan di lokasi, Hasto nampak selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 18.09 WIB. Hal itu berdasarkan Hasto turun dari lantai dua Gedung Merah Putih KPK yang mana terdapat ruang pemeriksaan.

Setelah itu, Hasto kemudian digiring ke ruang konferensi pers guna pengumuman secara resmi penahanan.

Dalam kasus itu, Hasto menjadi tersangka lantaran diduga memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yaitu Wahyu Setiawan selaku anggota KPU RI periode tahun 2017-2022.

"Atas perbuatan saudara HK tersebut KPK selanjutnya melakukan ekspos dan lain-lain dan akhirnya menerbitkan surat perintah penyidikan bernomor Sprindik," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto jumpa pers, Selasa (24/12/2024).

"Dengan uraian penyidikan perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan HK bersama-sama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan berupa pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku anggota KPU periode 2017-2022 bersama-sama dengan Agustiani Tio F terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024," sambungnya.

Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan dalam kasus yang menjerat Harun Masiku

https://nasional.okezone.com/read/20...tahan?page=all

Banteng nih bray
bryanaugent730Avatar border
kucingpilot2Avatar border
soelojo4503Avatar border
soelojo4503 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
788
51
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan