Kaskus

News

mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
Jubir PDIP Setuju Tagar Indonesia Gelap, Singgung Kasus Hasto Tebang Pilih

Jubir PDIP Setuju Tagar Indonesia Gelap, Singgung Kasus Hasto Tebang Pilih
Kamis, 20 Februari 2025 - 23:38:00 WIB
Share
copy link article



image Jonathan SimanjuntakJonathan Simanjuntak
Jubir PDIP Setuju Tagar Indonesia Gelap, Singgung Kasus Hasto Tebang Pilih
PDIP mendukung tagar Indonesia gelap karena adanya kasus Hasto yang dinilai tebang pilih (Foto: iNews.id/Arif)
Advertisement . Scroll to see content
JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Guntur Romli setuju dengan tagar Indonesia Gelap yang tengah viral. Dalam hal ini, PDIP mencontohkan kasus yang telah menyeret Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto..

Menurutnya, kasus tersebut termasuk dalam kasus tebang pilih.

"Oiya (setuju Indonesia Gelap), dengan kasus penahanan terhadap Sekjen kami, kami semakin yakin bahwa ini adalah kasus tebang pilih," kata Guntur Romli dalam program INTERUPSI di Inews TV, Kamis (20/2/2025).

Guntur menjelaskan dalam kasus suap terhadap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan setidaknya terdapat dua pemberi suap. Mereka di antaranya Saeful Bahri yang terkait kasus Harun Masiku dan Rossa Muhammad Thamrin yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris KPUD Papua Barat.
Namun, Guntur menilai kasus Rossa Muhammad Thamrin tak pernah diusut lebih jauh. Padahal, berdasarkan fakta persidangan uang suap hasil pemberian Rossa kepada Wahyu merupakan uang milik Gubernur Papua Barat saat itu, yakni Dominggus Wandacan.

"Ada satu pihak yang bagi kami tidak pernah ditahan oleh KPK tidak pernah diproses, yaitu waktu itu adalah Sekretaris KPUD Papua Barat atas nama Rossa Muhammad Tamrin yang menyerahkan uang Rp500 juta kepada wahyu setiawan dan itu semua sudah terbukti di pengadilan. Menurut informasi keterangan dari Rossa uang Rp500 juta itu dari Gubernur Papua Barat waktu itu adalah Dominggus Wandacan," ucapnya.

Hanya saja, kata Guntur, selama ini KPK menurutnya hanya membidik Hasto Kristiyanto. Ia pun menilai kasus ini merupakan tebang pilih hukum dan kesewenang-wenangan KPK.

"Bagi kami kok KPK hanya memproses suap yang dari Saeful Bahri dan Harun Masiku. Tapi dari Rossa dan menurut keterangan dari Dominggus tidak pernah diproses oleh KPK, inilah bentuk tebang pilih dari penegak hukum," tutupnya.

Editor: Puti Aini Yasmin
https://www.inews.id/inews-tv/talksh...bang-pilih/all


Megawati Minta Kader Tetap Tenang dan Siaga usai Penahanan Hasto
Jubir PDIP Setuju Tagar Indonesia Gelap, Singgung Kasus Hasto Tebang Pilih

image Achmad Al FiqriAchmad Al Fiqri
Megawati Minta Kader Tetap Tenang dan Siaga usai Penahanan Hasto
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri minta kader tetap tenang dan siaga usai penahanan Hasto oleh KPK (dok. PDIP)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, inews.id - Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun menyampaikan pesan pimpinan partainya, Megawati Soekarnoputri atas penahanan Hasto Kristiyanto oleh KPK. Megawati berpesan agar kadernya tetap tenang.

Menurut Komaruddin, Megawati mengatakan bahwa PDIP pada dasarnya telah terbiasa menghadapi tekanan.


"Pesan ketum kepada kader dan seluruh simpatisan dari Sabang sampai Merauke. Pertama, PDIP sudah terbiasa menghadapi tekanan, tapi tetap kami punya napas yang panjang," kata Komarudin saat jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025).

Ia mengatakan, Megawati juga meminta jaringan PDIP agar tetap tenang dan siap siaga dalam menghadapi situasi terburuk.


"Jaringan PDI Perjangan diminta tetap tenang, tetap bersiap siaga untuk menghadapi situasi yang terburuk," tutur dia.

Meski begitu, ia menegaskan, Megawati akan mengambil alih komando. Namun, ia tidak akan menunjuk Sekjen PDIP pengganti Hasto.

"Sehubungan dengan itu mengambil alih komando dan tidak menunjuk PLT Sekjen," pungkasnya.

Sekadar informasi, KPK telah resmi menahan Hasto usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, Kamis (20/2/2025).

Dalam kasus itu, Hasto menjadi tersangka lantaran diduga memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yaitu Wahyu Setiawan selaku anggota KPU RI periode tahun 2017-2022.

"Atas perbuatan saudara HK tersebut KPK selanjutnya melakukan ekspos dan lain-lain dan akhirnya menerbitkan surat perintah penyidikan bernomor Sprindik," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto jumpa pers, Selasa (24/12/2024).

"Dengan uraian penyidikan perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan HK bersama-sama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan berupa pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku anggota KPU periode 2017-2022 bersama-sama dengan Agustiani Tio F terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024," sambungnya.

Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan dalam kasus yang menjerat Harun Masiku.
https://www.inews.id/news/nasional/m...anan-hasto/all

situasi terburuk apa?
mnotorious19150Avatar border
rialtovischyAvatar border
rialtovischy dan mnotorious19150 memberi reputasi
2
369
24
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan