- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ahmad Dhani Cs Balas Agnez Mo soal Pihak Serakah di Kasus Hak Cipta


TS
dononexter763
Ahmad Dhani Cs Balas Agnez Mo soal Pihak Serakah di Kasus Hak Cipta
Jakarta, CNN Indonesia -- Agnez Mo sempat menyatakan bahwa kebenaran akan "menemukan jalannya" serta menyinggung pihak yang serakah demi kepentingan sendiri. Dhani membalas dengan mempertanyakan seperti apa keserakahan yang dimaksud.
"Keserakahan bagaimana? Selama ini pencipta lagunya nol kok, enggak dapat apa-apa. Mungkin serakahnya di nol itu kali ya," ujar Ahmad Dhani.
"Coba Agnez suruh jawab, berapa miliar rupiah yang ia dapatkan dari hasil menyanyikan lagu-lagu pencipta lagu ini?" sambungnya.
Ketua AKSI Satriyo Yudi Wahono alias Piyu Padi Reborn juga ikut bertanya-tanya soal komentar Agnez Mo. Ia mengaku heran karena hak untuk pencipta lagu itu sudah diatur dalam undang-undang.
Piyu mengatakan banyak pencipta lagu, termasuk para anggota AKSI, yang tidak mendapat apa pun meski lagunya digunakan sejumlah penyanyi. Ia bahkan mengaku hanya menerima uang Rp120 ribu selama satu tahun meski sudah menciptakan berbagai lagu hit.
"Keserakahan ini yang kami bingung, serakah dari mana? Di UU sudah tertera kok, pencipta lagu berhak mendapatkan haknya," ungkap Piyu, seperti diberitakan detikcom pada Senin (17/2).
"Hasilnya nol, banyak pencipta lagu enggak dapat royalti aksi panggung. Saya saja cuma dapat Rp120 ribu selama setahun," lanjutnya.
Agnez Mo sebelumnya memberi pernyataan terkait kasus pelanggaran hak cipta dengan Ari Bias. Kasus itu berujung putusan bahwa Agnez Mo melanggar hak cipta karena menyanyikan lagu Bilang Saja tanpa izin Ari Bias selaku komposer.
Ia kemudian menyinggung pihak yang serakah karena mengutamakan kepentingan pribadi meski kerap mengaku memperjuangkan keadilan.
"Berdiri teguh untuk memihak kebenaran yang sesungguhnya memang tidak pernah mudah. Tidak peduli seberapa tepat dan adilnya pendirian kita, akan selalu ada orang-orang yang memilih untuk menyalahpahami dan memelintir kata-kata, bahkan menyerang karakter kita, semua karena keserakahan dan kepentingan mereka pribadi," tulis Agnez.
"Namun bahaya yang sebenarnya datang dari mereka yang dengan lantang berteriak "demi keadilan" tapi tingkah lakunya bertolak belakang, tanpa malu-malu menyebarkan kebohongan demi kebohongan," lanjutnya.
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025 memutuskan Agnez Mo wajib membayar denda Rp1,5 miliar setelah menyanyikan lagu Bilang Saja tanpa mengantongi izin Ari Bias selaku komposer.
Detail pelanggaran dan dendanya, seperti konser 25 Mei 2023 di Surabaya dengan denda Rp500 juta, kemudian konser 26 Mei 2023 di Jakarta Rp500 juta, dan konser 27 Mei 2023 di Bandung Rp500 juta.
https://www.cnnindonesia.com/hiburan...aign=cmssocmed
Mamat Dhani vs Penyanyi go Internasyionel
"Keserakahan bagaimana? Selama ini pencipta lagunya nol kok, enggak dapat apa-apa. Mungkin serakahnya di nol itu kali ya," ujar Ahmad Dhani.
"Coba Agnez suruh jawab, berapa miliar rupiah yang ia dapatkan dari hasil menyanyikan lagu-lagu pencipta lagu ini?" sambungnya.
Ketua AKSI Satriyo Yudi Wahono alias Piyu Padi Reborn juga ikut bertanya-tanya soal komentar Agnez Mo. Ia mengaku heran karena hak untuk pencipta lagu itu sudah diatur dalam undang-undang.
Piyu mengatakan banyak pencipta lagu, termasuk para anggota AKSI, yang tidak mendapat apa pun meski lagunya digunakan sejumlah penyanyi. Ia bahkan mengaku hanya menerima uang Rp120 ribu selama satu tahun meski sudah menciptakan berbagai lagu hit.
"Keserakahan ini yang kami bingung, serakah dari mana? Di UU sudah tertera kok, pencipta lagu berhak mendapatkan haknya," ungkap Piyu, seperti diberitakan detikcom pada Senin (17/2).
"Hasilnya nol, banyak pencipta lagu enggak dapat royalti aksi panggung. Saya saja cuma dapat Rp120 ribu selama setahun," lanjutnya.
Agnez Mo sebelumnya memberi pernyataan terkait kasus pelanggaran hak cipta dengan Ari Bias. Kasus itu berujung putusan bahwa Agnez Mo melanggar hak cipta karena menyanyikan lagu Bilang Saja tanpa izin Ari Bias selaku komposer.
Ia kemudian menyinggung pihak yang serakah karena mengutamakan kepentingan pribadi meski kerap mengaku memperjuangkan keadilan.
"Berdiri teguh untuk memihak kebenaran yang sesungguhnya memang tidak pernah mudah. Tidak peduli seberapa tepat dan adilnya pendirian kita, akan selalu ada orang-orang yang memilih untuk menyalahpahami dan memelintir kata-kata, bahkan menyerang karakter kita, semua karena keserakahan dan kepentingan mereka pribadi," tulis Agnez.
"Namun bahaya yang sebenarnya datang dari mereka yang dengan lantang berteriak "demi keadilan" tapi tingkah lakunya bertolak belakang, tanpa malu-malu menyebarkan kebohongan demi kebohongan," lanjutnya.
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025 memutuskan Agnez Mo wajib membayar denda Rp1,5 miliar setelah menyanyikan lagu Bilang Saja tanpa mengantongi izin Ari Bias selaku komposer.
Detail pelanggaran dan dendanya, seperti konser 25 Mei 2023 di Surabaya dengan denda Rp500 juta, kemudian konser 26 Mei 2023 di Jakarta Rp500 juta, dan konser 27 Mei 2023 di Bandung Rp500 juta.
https://www.cnnindonesia.com/hiburan...aign=cmssocmed
Mamat Dhani vs Penyanyi go Internasyionel






aldonistic dan 3 lainnya memberi reputasi
4
848
56


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan