- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ribuan WNI Kuliah, Kerja Lalu Jadi WN Singapura, Gaji Tinggi dan Karier Jelas


TS
Novena.Lizi
Ribuan WNI Kuliah, Kerja Lalu Jadi WN Singapura, Gaji Tinggi dan Karier Jelas
Ribuan WNI Kuliah, Kerja Lalu Jadi Warga Negara Singapura, Gaji Tinggi dan Karier Jelas
- Minggu, 16 Februari 2025 | 20:25 WIB

WNI yang hijrah dan menjadi warga negara Singapura jadi fenomena (Dok unsplash.com)
KONTEKS.CO.ID - Fenomena perpindahan Warga Negara Indonesia (WNI) ke Singapura kian mencolok dalam beberapa tahun terakhir.
Berdasarkan data Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), sebanyak 3.912 WNI resmi melepas kewarganegaraannya dan menjadi Warga Negara (WN) Singapura dalam kurun 2019–2022. Jumlah ini diperkirakan terus bertambah sekitar 1.000 orang per tahun.
Yang menarik, mayoritas dari mereka adalah individu dengan latar belakang pendidikan tinggi dan keahlian khusus.
Mantan Dirjen Imigrasi yang kini menjabat sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim mengakui bahwa Indonesia tengah bersaing dengan negara lain dalam mempertahankan talenta terbaiknya.
"Saya lupa kalau nggak 100, 1.000 orang mahasiswa Indonesia di Singapura menjadi warga negara Singapura setiap tahun," ujarnya beberapa waktu lalu.
Singapura memang dikenal memiliki kebijakan yang agresif dalam menarik tenaga kerja berkualitas.
Negara kota itu menawarkan sistem pajak yang lebih ramah, peluang karier yang lebih jelas, serta fasilitas riset dan pengembangan yang lebih maju dibanding Indonesia.
Daya Tarik Singapura: Gaji Lebih Tinggi, Masa Depan Lebih Jelas
Salah satu faktor utama yang membuat WNI memilih menjadi WN Singapura adalah prospek ekonomi yang lebih menjanjikan.
Seorang mantan mahasiswa asal Jakarta, yang kini bekerja di sektor teknologi keuangan (fintech) di Singapura, mengungkapkan alasannya memilih untuk menetap di negara tersebut.
"Saya dulu bekerja di Indonesia dengan gaji Rp10 juta per bulan, tetapi di Singapura saya bisa mendapatkan lima kali lipatnya dengan peluang karier yang lebih jelas," ungkapnya.
Selain itu, Singapura juga menawarkan jalur kewarganegaraan yang lebih sederhana bagi mereka yang sudah berstatus Permanent Resident (PR).
Biaya administrasi untuk mengajukan kewarganegaraan hanya SGD100 atau sekitar Rp1,13 juta. Setelah permohonan disetujui, hanya ada tambahan biaya SGD70 untuk sertifikat kewarganegaraan.
Sebaliknya, bagi orang asing yang ingin menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), prosesnya jauh lebih mahal.
Biaya naturalisasi bagi WNA umum mencapai Rp50 juta, sementara bagi mereka yang menikah dengan WNI dikenakan biaya Rp15 juta.
Perbedaan biaya ini menjadi salah satu hambatan bagi talenta asing untuk menetap di Indonesia, berbeda dengan kebijakan di Singapura yang lebih terbuka.
Negara Lain Berbenah, Indonesia Masih Tertinggal?
Indonesia bukan satu-satunya negara yang menghadapi tantangan dalam mempertahankan sumber daya manusianya.
Korea Selatan, misalnya, telah menerapkan program kepulangan talenta dengan menawarkan insentif pajak dan hibah riset bagi warganya yang kembali setelah bekerja di luar negeri.
China juga menjalankan kebijakan serupa melalui program Thousand Talents Plan, yang memberikan berbagai fasilitas bagi ilmuwan dan profesional yang bersedia kembali ke tanah air.
Di sisi lain, Indonesia belum memiliki kebijakan konkret untuk menarik kembali warganya yang memilih tinggal dan bekerja di luar negeri.
Beberapa wacana seperti dwi-kewarganegaraan sempat mencuat, tetapi hingga kini belum terealisasi. ***
https://www.konteks.co.id/nasional/1...jelas?page=all
- Minggu, 16 Februari 2025 | 20:25 WIB

WNI yang hijrah dan menjadi warga negara Singapura jadi fenomena (Dok unsplash.com)
KONTEKS.CO.ID - Fenomena perpindahan Warga Negara Indonesia (WNI) ke Singapura kian mencolok dalam beberapa tahun terakhir.
Berdasarkan data Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), sebanyak 3.912 WNI resmi melepas kewarganegaraannya dan menjadi Warga Negara (WN) Singapura dalam kurun 2019–2022. Jumlah ini diperkirakan terus bertambah sekitar 1.000 orang per tahun.
Yang menarik, mayoritas dari mereka adalah individu dengan latar belakang pendidikan tinggi dan keahlian khusus.
Mantan Dirjen Imigrasi yang kini menjabat sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim mengakui bahwa Indonesia tengah bersaing dengan negara lain dalam mempertahankan talenta terbaiknya.
"Saya lupa kalau nggak 100, 1.000 orang mahasiswa Indonesia di Singapura menjadi warga negara Singapura setiap tahun," ujarnya beberapa waktu lalu.
Singapura memang dikenal memiliki kebijakan yang agresif dalam menarik tenaga kerja berkualitas.
Negara kota itu menawarkan sistem pajak yang lebih ramah, peluang karier yang lebih jelas, serta fasilitas riset dan pengembangan yang lebih maju dibanding Indonesia.
Daya Tarik Singapura: Gaji Lebih Tinggi, Masa Depan Lebih Jelas
Salah satu faktor utama yang membuat WNI memilih menjadi WN Singapura adalah prospek ekonomi yang lebih menjanjikan.
Seorang mantan mahasiswa asal Jakarta, yang kini bekerja di sektor teknologi keuangan (fintech) di Singapura, mengungkapkan alasannya memilih untuk menetap di negara tersebut.
"Saya dulu bekerja di Indonesia dengan gaji Rp10 juta per bulan, tetapi di Singapura saya bisa mendapatkan lima kali lipatnya dengan peluang karier yang lebih jelas," ungkapnya.
Selain itu, Singapura juga menawarkan jalur kewarganegaraan yang lebih sederhana bagi mereka yang sudah berstatus Permanent Resident (PR).
Biaya administrasi untuk mengajukan kewarganegaraan hanya SGD100 atau sekitar Rp1,13 juta. Setelah permohonan disetujui, hanya ada tambahan biaya SGD70 untuk sertifikat kewarganegaraan.
Sebaliknya, bagi orang asing yang ingin menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), prosesnya jauh lebih mahal.
Biaya naturalisasi bagi WNA umum mencapai Rp50 juta, sementara bagi mereka yang menikah dengan WNI dikenakan biaya Rp15 juta.
Perbedaan biaya ini menjadi salah satu hambatan bagi talenta asing untuk menetap di Indonesia, berbeda dengan kebijakan di Singapura yang lebih terbuka.
Negara Lain Berbenah, Indonesia Masih Tertinggal?
Indonesia bukan satu-satunya negara yang menghadapi tantangan dalam mempertahankan sumber daya manusianya.
Korea Selatan, misalnya, telah menerapkan program kepulangan talenta dengan menawarkan insentif pajak dan hibah riset bagi warganya yang kembali setelah bekerja di luar negeri.
China juga menjalankan kebijakan serupa melalui program Thousand Talents Plan, yang memberikan berbagai fasilitas bagi ilmuwan dan profesional yang bersedia kembali ke tanah air.
Di sisi lain, Indonesia belum memiliki kebijakan konkret untuk menarik kembali warganya yang memilih tinggal dan bekerja di luar negeri.
Beberapa wacana seperti dwi-kewarganegaraan sempat mencuat, tetapi hingga kini belum terealisasi. ***
https://www.konteks.co.id/nasional/1...jelas?page=all






moonray7192 dan 8 lainnya memberi reputasi
9
973
90


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan