- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Jika Hasto Tak Hadir Lagi, KPK Bakal Tangkap?


TS
mbappe007
Jika Hasto Tak Hadir Lagi, KPK Bakal Tangkap?
Jakarta - KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan kepada tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang tidak hadir hari ini. Jika Hasto kembali tak hadir panggilan berikutnya pada pekan ini, apakah KPK langsung akan menangkap Hasto?
"Kita tunggu saja," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2015). Dirinya ditanya jika Hasto kembali tak hadir pekan ini apakah ada upaya paksa penangkapan.
Tessa mengatakan perihal penahanan itu adalah kewenangan dari penyidik apabila Hasto dianggap tidak koperatif. Dirinya melanjutkan, bahwa Hasto kembali dijadwalkan diperiksa karena penyidik meminta keterangan lanjutan dan sejumlah dokumen lagi.
"Sebagaimana yang sudah kita ketahui bersama-sama, yang bersangkutan pernah hadir sebagai tersangka dan pada saat itu penyidik menginfokan kepada saya ada beberapa dokumen lagi yang diperlukan," kata dia.
"Sehingga yang bersangkutan masih dibutuhkan kehadirannya untuk membawa dokumen-dokumen tersebut kemungkinan, maupun untuk menerangkan hal-hal lain yang akan ditanyakan oleh penyidik," tambahnya.
Diketahui, KPK akan memanggil kembali Hasto pekan ini. Tessa mengatakan pemanggilan ulang itu dilakukan antara Kamis atau Jumat pekan ini. Surat panggilan kedua kepada Hasto itu pun akan dikirimkan.
"Saya lupa apakah untuk hari Kamis atau hari Jumat. Tapi infonya akan dikirimkan, surat panggilan kedua tersebut," kata Tessa, Senin (17/2).
Tessa menyebut sebagaimana yang telah diberitakan, bahwa Hasto meminta penundaan pemanggilan dengan alasan meminta gugatan praperadilan yang diajukannya lagi selesai. Namun Tessa belum mendetailkan lebih lanjut.
"Alasannya, infonya, sebagaimana yang saya ketahui ya, saya belum baca suratnya, tetapi infonya meminta penundaan setelah selesai putusan pra-peradilan yang akan diajukan kembali atau sudah diajukan lagi," sebutnya.
Adapun Hasto meminta KPK menunda pemeriksaannya sebagai tersangka hari ini. Pihak Hasto mengatakan pihaknya meminta pemeriksaan ditunda karena Hasto telah mengajukan dua gugatan praperadilan lagi.
Sekjen PDIP itu sempat melawan status tersangka tersebut dengan mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. Gugatan Hasto itu diputus pada Kamis (13/2).
Hakim tidak menerima gugatan tersebut. Hakim menyatakan praperadilan yang diajukan Hasto kabur dan tidak jelas.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengatakan gugatan praperadilan yang dilakukan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bukan alasan untuk mangkir dari panggilan penyidik komisi antirasuah untuk menjalani pemeriksaan.
“Kalau menurut ketentuan hukum, ada praperadilan tidak menghalangi proses pemeriksaan,” kata Tanak saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Tanak mengatakan praperadilan bisa menjadi alasan mangkir dari panggilan penyidik apabila ada perintah dari hakim yang memimpin sidang praperadilan tersebut.
"Kecuali ada penetapan hakim praperadilan yang menyatakan agar pemeriksaan perkara yang dimohonkan praperadilan ditunda sampai dengan adanya putusan,” ujarnya.
https://news.detik.com/berita/d-7782...-bakal-tangkap

"Kita tunggu saja," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2015). Dirinya ditanya jika Hasto kembali tak hadir pekan ini apakah ada upaya paksa penangkapan.
Tessa mengatakan perihal penahanan itu adalah kewenangan dari penyidik apabila Hasto dianggap tidak koperatif. Dirinya melanjutkan, bahwa Hasto kembali dijadwalkan diperiksa karena penyidik meminta keterangan lanjutan dan sejumlah dokumen lagi.
"Sebagaimana yang sudah kita ketahui bersama-sama, yang bersangkutan pernah hadir sebagai tersangka dan pada saat itu penyidik menginfokan kepada saya ada beberapa dokumen lagi yang diperlukan," kata dia.
"Sehingga yang bersangkutan masih dibutuhkan kehadirannya untuk membawa dokumen-dokumen tersebut kemungkinan, maupun untuk menerangkan hal-hal lain yang akan ditanyakan oleh penyidik," tambahnya.
Diketahui, KPK akan memanggil kembali Hasto pekan ini. Tessa mengatakan pemanggilan ulang itu dilakukan antara Kamis atau Jumat pekan ini. Surat panggilan kedua kepada Hasto itu pun akan dikirimkan.
"Saya lupa apakah untuk hari Kamis atau hari Jumat. Tapi infonya akan dikirimkan, surat panggilan kedua tersebut," kata Tessa, Senin (17/2).
Tessa menyebut sebagaimana yang telah diberitakan, bahwa Hasto meminta penundaan pemanggilan dengan alasan meminta gugatan praperadilan yang diajukannya lagi selesai. Namun Tessa belum mendetailkan lebih lanjut.
"Alasannya, infonya, sebagaimana yang saya ketahui ya, saya belum baca suratnya, tetapi infonya meminta penundaan setelah selesai putusan pra-peradilan yang akan diajukan kembali atau sudah diajukan lagi," sebutnya.
Adapun Hasto meminta KPK menunda pemeriksaannya sebagai tersangka hari ini. Pihak Hasto mengatakan pihaknya meminta pemeriksaan ditunda karena Hasto telah mengajukan dua gugatan praperadilan lagi.
Sekjen PDIP itu sempat melawan status tersangka tersebut dengan mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. Gugatan Hasto itu diputus pada Kamis (13/2).
Hakim tidak menerima gugatan tersebut. Hakim menyatakan praperadilan yang diajukan Hasto kabur dan tidak jelas.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengatakan gugatan praperadilan yang dilakukan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bukan alasan untuk mangkir dari panggilan penyidik komisi antirasuah untuk menjalani pemeriksaan.
“Kalau menurut ketentuan hukum, ada praperadilan tidak menghalangi proses pemeriksaan,” kata Tanak saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Tanak mengatakan praperadilan bisa menjadi alasan mangkir dari panggilan penyidik apabila ada perintah dari hakim yang memimpin sidang praperadilan tersebut.
"Kecuali ada penetapan hakim praperadilan yang menyatakan agar pemeriksaan perkara yang dimohonkan praperadilan ditunda sampai dengan adanya putusan,” ujarnya.
https://news.detik.com/berita/d-7782...-bakal-tangkap





romenyole94888 dan kakekane.cell memberi reputasi
2
240
14


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan