Kaskus

News

User telah dihapusAvatar border
TS
User telah dihapus
Sri Mulyani Minta Pemangkasan Anggaran Tak Pengaruhi Belanja Gaji Honorer
Sri Mulyani Minta Pemangkasan Anggaran Tak Pengaruhi Belanja Gaji Honorer


Sri Mulyani Minta Pemangkasan Anggaran Tak Pengaruhi Belanja Gaji Honorer, Bagaimana Faktanya? * Judul asli kepanjangan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan tak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) tenaga honorer kementerian/lembaga akibat dampak dari efisiensi anggaran. Namun sejumlah kementerian memaparkan pemangkasan anggaran berdampak biaya gaji tenaga kerja.

Misal Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas yang terdampak efisiensi sebesar Rp 1 triliun. Imbas pemangkasan, kementerian kesulitan membayar tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan tenaga honorer yang dipekerjakan.

Pemangkasan berdampak pada 1.590 pegawai baru di Kementerian PPN yang terdiri dari calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Sekretaris Kementerian PPN Teni Widuriyanti menjelaskan dampak tersebut belum disadari saat Kementerian PPN membahas rekonstruksi anggaran dengan Kementerian Keuangan pada 11 Februari 2025.

Saat diteliti internal, kata Teni, ternyata efisiensi berdampak pada operasional pegawai baru kementerian. Termasuk gaji dan tunjangan kinerja (tukin). “Belum dibahas ketika Rp 1 triliun dipangkas, kita berhitung ulang di dalam, ternyata engine kita cukup terganggu,” ucapnya saat rapat dengan komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu, 12 Februari 2025.

Efisiensi anggaran di Mahkamah Konstitusi (MK) juga berdampak pada upah karyawan. Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan mengungkapkan, salah satu imbasnya adalah MK hanya mampu membayar gaji pegawai hingga Mei 2025.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga terdampak efisiensi anggaran sebesar Rp 109,81 miliar. Sekretaris Utama PPATK Irjen Albert Teddy Benhard Sianipar mengatakan penghematan tersebut berimbas pada alokasi belanja pegawai.

Sebelumnya pagu lembaga ini pada 2025 ditetapkan sebesar Rp 354,6 miliar. Dengan pemangkasan 31 persen sisa anggaran jadi sebesar Rp 244,8 miliar. Albert mengatakan sisa pagu akan digunakan untuk dukungan belanja pegawai, dukungan manajemen dan operasional, termasuk biaya pemeliharaan. "Dari alokasi belanja pegawai 2025, PPATK masih terdapat kekurangan sebesar Rp 41 miliar dalam rangka untuk pemanfaatannya yang nantinya hanya akan mampu dilakukan pembayaran sampai bulan Agustus 2025,” ujarnya dalam rapat dengan DPR, Rabu, 12 Februari 2025.

Dalam konferensi pers di DPR, Jumat, 14 Februari 2025, Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah bakal melakukan penelitian agar efisiensi tak berdampak bagi pegawai. “Akan dilakukan penelitian lebih lanjut terhadap langkah efisiensi kementerian lembaga, agar tidak mempengaruhi belanja untuk tenaga honorer dan tetap menjalankan pelayanan publik yang baik,” ujarnya dikutip dari keterangan resmi, Sabtu, 15 Februari 2025.


sumberrr

Wwduhh, lagian pemangkasan anggaran malah mempengaruhi fungsi utama lembaga sih keterlaluan ya.

Kek misalkan BMKG , penghematan berdampak pd akurasi pengumuman gempa dn bencana

Cb klo logikanya dibalik

Anggaran ditambah 20x lipat, apakah bs memprediksi kiamat secara akurat

emoticon-Ngakak
7zd8q7v48h333Avatar border
7zd8q7v48h333 memberi reputasi
1
189
9
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan